DPRD Kota Bogor, Bentuk 3 Pansus, Soroti Kinerja Wali Kota Bogor

Published on

Bogor, List Berita | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Bogor) resmi, membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus).

Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Tanah Sareal, Selasa (31/3/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun 2025, sekaligus upaya pembenahan regulasi daerah.

DPRD
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan mekanisme konstitusional.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan mekanisme konstitusional.

Untuk mengevaluasi kinerja, Pemerintah Kota (Pemerintah Kota Bogor) selama satu tahun anggaran.

“Kami telah menerima dokumen LKPJ 2025. Selanjutnya Pansus akan bekerja memberikan catatan strategis dan rekomendasi.

Sinergi ini penting agar setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemerintah Kabupaten Bogor, Tingkatkan Dana Bos Melalui Penyuluhan

Bedah LKPJ 2025 Jadi Fokus Utama

Salah satu Pansus utama akan mendalami LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2025.

Meski Pemkot mengklaim pertumbuhan ekonomi mencapai 5,45 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 79,75, DPRD memastikan akan melakukan verifikasi lapangan serta sinkronisasi data.

<

Sorotan Pengelolaan Aset Daerah

Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti revisi Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Masih ditemukannya persoalan penguasaan aset yang tidak sesuai, ketentuan serta lemahnya pengamanan administrasi dan fisik menjadi perhatian serius.

“Melalui Pansus ini, kita ingin kebijakan lebih tegas, termasuk penyelesaian tanah yang dikuasai masyarakat secara adil,” tambah Adityawarman.

Penguatan BPBD Menuju Tipe A

Di sektor kebencanaan, DPRD membentuk Pansus, untuk mendorong peningkatan status BPBD Kota Bogor menjadi Tipe A.

Langkah ini dinilai penting mengingat Kota Bogor, termasuk wilayah rawan bencana.

BACA JUGA  Disdagin Sidak Beras Sejumlah Minimarket Kabupaten Bogor

Sehingga diperlukan struktur organisasi yang lebih kuat, responsif, dan mandiri dari sisi anggaran.

Raperda Telekomunikasi Ditarik

Sementara itu, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda DPRD Kota Bogor) melaporkan, penarikan Raperda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Telekomunikasi Terpadu.

Ketua Bapemperda, Eka Wardana, menyebut langkah ini diambil demi efisiensi dan menghindari tumpang tindih regulasi.

Menurutnya, penataan kabel optik sudah berjalan melalui kolaborasi dengan APJATEL tanpa membebani APBD. “Tujuan Raperda sudah tercapai melalui aksi mandiri operator.

Maka, lebih efektif jika diperkuat lewat Peraturan Wali Kota,” tegasnya.

Tiga Pansus yang Dibentuk

Berikut daftar Pansus yang resmi dibentuk:

Pansus LKPJ Wali Kota Bogor 2025 – Evaluasi kinerja tahunan pemerintah

Pansus Pengelolaan BMD – Pengamanan dan optimalisasi aset daerah

Pansus SOTK BPBD – Penguatan kelembagaan penanggulangan bencana

BACA JUGA  Kunjungi Pengelolaan Air Bersih, Pj Bupati Bogor Sampaikan Ini❗

Rapat paripurna ini turut dihadiri Wali Kota Bogor, Dede A. Rachim, bersama jajaran kepala dinas.

DPRD menargetkan, seluruh pembahasan Pansus rampung tepat waktu.

Agar rekomendasi strategis dapat segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Bogor.

Latest articles

Ribuan Warga Magelang Gerebek Getuk di Alun-alun

Magelang, List Berita | Ribuan warga tumpah ruah di Alun-Alun Kota Magelang, Jawa Tengah. Dalam...

Ketua Parlemen Iran Berkata, Dirinya Tidak Percaya dengan Delegasi AS

List Berita | Ketua parlemen Iran mengatakan AS gagal mendapatkan, kepercayaan delegasi Iran dalam...

Teheran Sebut Tuntutan Washington “Tidak Masuk Akal”

Teheran, List Berita | Upaya diplomatik antara Amerika Serikat dan Iran untuk meredakan ketegangan,...

Kesepakatan Perdamaian Iran-AS belum ada titik temu

Islamabad, List Berita | Pemerintah Iran menyatakan, bahwa pembicaraan penting antara Amerika Serikat dan...

More like this