spot_img

KPK dan DPRD Kota Bogor, Sepakati Pencegahan Korupsi

Published on

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan sosialisasi dan supervisi, pencegahan korupsi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Selasa (13/11/2024).

Kegiatan yang digelar di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Bogor ini dihadiri oleh, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, Wakil Ketua I M. Rusli Prihatevy, Wakil Ketua II, Zenal Abidin dan Wakil Ketua III Dadang Iskandar Danubrata beserta seluruh anggota DPRD Kota Bogor.

Dalam kegiatan ini, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama selaku Direktur Kasup Wilayah II bersama Direktur Korsup Wilayah II, Arief Nurcahyo menjabarkan.

KPK
KPK dan DPRD kota Bogor.foto.doc.
BACA JUGA  Jaga Alam Lingkungan Hidup Dengan Menanam Pohon

Program pencegahan korupsi berupa penjelasan titik rawan korupsi, Monitoring Center for Prevention (MCP) dan kegiatan tematik, pimpinan dan beberapa anggota DPRD juga menanyakan terkait langkah untuk pencegahan korupsi.

Ujang berharap dari kegiatan ini DPRD Kota Bogor mampu mewujudkan, pokok pikiran (Pokir) DPRD yang akuntabel dan bebas dari korupsi.

“Kami fokus melakukan perbaikan tata kelola, dengan mitra strategis kami. Ini merupakan bagian dari pencegahan yang saat ini menjadi tujuan baru, dari keberadaan KPK sebagai lembaga pencegahan juga,” kata Ujang.

BACA JUGA  Dampak Relokasi Lahan ”BMKG” Pedagang Sapi Tetap Berjualan

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil mengapresiasi langkah dari KPK, yang memilih DPRD Kota Bogor sebagai stakeholder atau mitra.

Untuk diberikan supervisi dan pendampingan, serta sosialisasi pencegahan korupsi terintegrasi.

Secara terbuka, Adit pun menyampaikan bahwa DPRD siap mendukung langkah, pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK melalui MCP.

BACA JUGA  Kejaksaan Periksa Wakil Wali Kota Bandung Terkait Dugaan Korupsi

Insya allah kami dari DPRD akan berkomitmen mendukung KPK,” kata Adit.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor meminta masukan dari KPK, terkait wacana peralihan subsidi untuk operasional BisKita dan swastanisasi pengelolaan BisKita di Kota Bogor serta keberadaan BUMD.

<

Dari masukan yang diberikan oleh KPK, Rusli menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor harus, bisa menentukan sikap.

Apakah keberadaan BUMD yang direncanakan menjadi operator BisKita yakni Perumda Trans Pakuan, akan memberikan nilai positif atau tidak bagi perkembangan di Kota Bogor.

BACA JUGA  Komisi IV DPRD Kota Bogor Menggelar Raker Terpadu

“Tentu masukan dari KPK, pak Ujang sangat berharga ya, karena beliau menekankan dampak dan fungsi dari keberadaan BUMD di Kota Bogor.

Jika BUMD dinilai tidak menguntungkan dan menjadi potensi terjadinya korupsi, maka perlu  di kaji lebih dalam terkait asas manfaat secara konteksual dan komprehensif,” kata Rusli.

Dari masukan tersebut, Rusli menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor akan melakukan pembahasan lebih dalam terkait peralihan subsidi BisKita dan posisi Perumda Trans Pakuan kedepannya.

BACA JUGA  Hari Pahlawan Nasional, Merupakan Sejarah Bagi Adityawarman Adil

Latest articles

PT. Aneka Tambang Pongkor Tepis Isu dan Ungkap Peristiwa Kepulan Asap

Bogor, List Berita - PT. Aneka Tambang Tbk UBPE Pongkor Kabupaten Bogor, Jawa Barat...

Banjir Lumpuhkan Kota Jakarta

List Berita - Akibat di guyur hujan berkepanjangan seluruh wilayah DKI Jakarta banjir, Pada...

Luka Tak Berdarah: Single Paling Gelap Sigit Wardana Tentang Kehilangan yang Tak Terlihat

ListBerita | Sigit Wardana kembali merilis karya solo. Single terbaru berjudul “Luka Tak Berdarah”...

Rocker Kasarunk Rilis “Aku Sedang Tak Percaya Diri”, Cerita Ragu Saat Usia Bertambah

ListBerita | Rocker Kasarunk merilis single baru berjudul “Aku Sedang Tak Percaya Diri” pada...

More like this