KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam OTT, Terdapat Uang Ratusan Juta

Published on

Jakarta, List Berita | Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terjaring OTT KPK, Pada Rabu, (11/3/2026).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK turut mengamankan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara.

Selain itu, penyidik juga menyita berbagai barang bukti, mulai dari dokumen, perangkat elektronik, hingga uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan barang bukti tersebut diamankan saat operasi berlangsung di beberapa lokasi.

“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, selain KPK mengamankan pihak-pihak, juga diamankan dokumen, barang bukti elektronik.

Serta uang tunai bernilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak, yang diamankan untuk mendalami konstruksi perkara.

BACA JUGA  Dari Rutan ke Rumah, ada apa dengan Yaqut?

Serta peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

Lembaga antirasuah itu juga akan segera menyampaikan, perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini kepada publik.(Sumber: KPK).

<

Latest articles

9 WNI Dibebaskan, Menlu Sugiono Sampaikan Apresiasi dengan Turki

List Berita | Menlu RI mewakili Pemerintah memastikan, sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang...

Rusia Klaim Rudal Nuklir Sarmat Akan Guncang Dunia

MOSKOW, List Berita | Pemerintah Rusia memastikan uji coba, rudal balistik antarbenua (ICBM) RS-28...

Jurnalis AS Tanggapi Presenter Israel, Sebut Iran “Rezim Teroris” Tegang

AS, List Berita | Dalam wawancara terbaru dengan sebuah saluran televisi Israel, jurnalis Amerika...

Anggota TNI AD Tewas Ditembak Rekan Sesama Prajurit di Palembang

Palembang, List Berita | Peristiwa tragis yang melibatkan anggota TNI AD terjadi, di Kota...

More like this