Dari Rutan ke Rumah, ada apa dengan Yaqut?

Published on

Jakarta, List Berita | Ramai menjadi perbincangan media sosial, atas status tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas oleh kebijakan KPK. 

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan, penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari rutan ke tahanan rumah menimbulkan tanda tanya di tengah publik.

Langkah yang berlaku sejak 19 Maret 2026 itu terjadi, hanya dalam hitungan hari setelah penahanan resmi dilakukan.

Situasi ini memunculkan spekulasi, terlebih sempat beredar kabar bahwa kondisi kesehatan menjadi alasan utama.

Namun, KPK membantah isu tersebut. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengalihan dilakukan murni berdasarkan permohonan keluarga.

Yang diajukan dua hari sebelumnya, dan telah melalui proses kajian sesuai aturan hukum.

BACA JUGA  Apakah Alam Semesta Berkaitan Dengan Kehidupan Manusia

Di sisi lain, kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menjerat Yaqut bukan perkara kecil.

Dugaan kerugian negara disebut mencapai ratusan miliar rupiah, menjadikan kasus ini sebagai salah satu sorotan utama publik dalam penegakan hukum sektor keagamaan.

Perubahan status penahanan ini pun memunculkan pertanyaan lanjutan: sejauh mana kebijakan tersebut akan memengaruhi jalannya proses hukum ke depan?

Latest articles

Hunian Mewah Lapas Cibinong, Ombudsman Bongkar Skenario

BOGOR, LIST BERITA | Sorotan tajam kini mengarah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA...

Macron Tekankan Ambil Langkah Darurat Pasokan Energi

PARIS, List Berita | Presiden Prancis Emmanuel Macron menekankan, Komisi Eropa mengambil langkah darurat...

Esensi Bunga Mawar, Ikon Oaksperience Oak Lawang Hotel: Simbol Transformasi

LAWANG, List Berita | Bunga Mawar menjadi salah satu ikon yang menarik, dalam perjalanan...

DPRD Kota Bogor Soroti Kepedulian Polri, dari RTLH hingga Ojol

BOGOR, LIST BERITA | Kepedulian terhadap persoalan sosial masyarakat menjadi, salah satu perhatian yang...

More like this