Dari Rutan ke Rumah, ada apa dengan Yaqut?

Published on

Jakarta, List Berita | Ramai menjadi perbincangan media sosial, atas status tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas oleh kebijakan KPK. 

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan, penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari rutan ke tahanan rumah menimbulkan tanda tanya di tengah publik.

Langkah yang berlaku sejak 19 Maret 2026 itu terjadi, hanya dalam hitungan hari setelah penahanan resmi dilakukan.

Situasi ini memunculkan spekulasi, terlebih sempat beredar kabar bahwa kondisi kesehatan menjadi alasan utama.

Namun, KPK membantah isu tersebut. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengalihan dilakukan murni berdasarkan permohonan keluarga.

Yang diajukan dua hari sebelumnya, dan telah melalui proses kajian sesuai aturan hukum.

BACA JUGA  Karpet Merah Bagi PMI Versi Kepala BP2MI Hingga Perangi Mafia

Di sisi lain, kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menjerat Yaqut bukan perkara kecil.

Dugaan kerugian negara disebut mencapai ratusan miliar rupiah, menjadikan kasus ini sebagai salah satu sorotan utama publik dalam penegakan hukum sektor keagamaan.

Perubahan status penahanan ini pun memunculkan pertanyaan lanjutan: sejauh mana kebijakan tersebut akan memengaruhi jalannya proses hukum ke depan?

Latest articles

Ribuan Warga Magelang Gerebek Getuk di Alun-alun

Magelang, List Berita | Ribuan warga tumpah ruah di Alun-Alun Kota Magelang, Jawa Tengah. Dalam...

Ketua Parlemen Iran Berkata, Dirinya Tidak Percaya dengan Delegasi AS

List Berita | Ketua parlemen Iran mengatakan AS gagal mendapatkan, kepercayaan delegasi Iran dalam...

Teheran Sebut Tuntutan Washington “Tidak Masuk Akal”

Teheran, List Berita | Upaya diplomatik antara Amerika Serikat dan Iran untuk meredakan ketegangan,...

Kesepakatan Perdamaian Iran-AS belum ada titik temu

Islamabad, List Berita | Pemerintah Iran menyatakan, bahwa pembicaraan penting antara Amerika Serikat dan...

More like this