Listberita.id – Beredarnya penggelapan jual mobil, seorang buronan polisi dari Padang Pariaman, di tangkap di Jawa Barat pada Minggu (25/2/24).
Buronan polisi ini berasal dari Sumatera Barat dan diawali adanya kasus penggelapan, penjualan mobil minibus Honda CRV.
Beredarnya penggelapan mobil mengapa warga Tapan, kabupaten pesisir Selatan di laporkan ke polisi Padang Pariaman.
Dan ada apa dengan seorang oknum guru SD Pancung, soal Kabupaten Pesisir blokir Nomor WhatsApp wartawan Tapan, pesisir Selatan, Sumatera Barat (7/8/2024).
Dikatakan oleh terlapor Jais warga Nagari Ampang tulak TAPAN, dirinya pernah menukar mobil Honda CRV no.pol B 1969 UT dengan mobil merek Agya BA 1417 GN milik oknum guru SD di Kecamatan Pancung soal, pesisir Selatan.
Kala itu kedua belah pihak sama-sama setuju dan di buatnya, surat kesepakatan setelah mobil Honda CRV milik Jais di tukar langsung dengan mobil merek Agya, yang merupakan milik oknum guru SD di buatnya surat perjanjian yang berbunyi .
“Semenjak surat ini kita tandatangani jika terjadi permasalahan kecelakaan atau, hal-hal lainnya’ tidak ada tuntutan dari kedua belah pihak, karena surat kesepakatan ini sudah Sama sama di tandatangani ” kata Jais.
Ironisnya setelah sekitar empat bulan di lakukan penukaran dua unit mobil tersebut, mobil minibus Honda CRV sudah menjadi milik oknum guru SD kini di Sita oleh anggota polisi Padang Pariaman, polres pesisir Selatan (5 Mai 2024).
Mobil tersebut sebagai barang bukti atas kasus penggelapan, yang dilakukan oleh Rudi Suriadi warga batang Anai kabupaten Padang Pariaman.
Bermula peristiwa kejadian korban penggelapan ini berawal dari kendaraan mobil Honda CRVÂ satu pihak pertama sebut saja, nama samarannya Buy ,warga Padang Pariaman.
Ia pernah meminta tolong, untuk menjual mobilnya kepada Rudi Suriadi (41) tahun adalah warga batang Anai Kabupaten Padang Pariaman.
Rudi Suriadi alias (RS),telah diberikan kepercayaan oleh Buy untuk menjualkan mobil Honda CRV miliknya.
RS berhasil membantu menjualkan mobil milik Buy- kepada pembeli Bobi. Atas penjualan mobil tersebut, RS tidak melaporkan ke Buy terkait mobil miliknya telah terjual.
RS membawa kabur dari hasil penjualan mobil Honda CRV milik Buy. Atas peristiwa ini pihak pertama membuat surat laporan, ke pihak kepolisian polres Padang Pariaman.
Setelah itu kasat Reskrim polres Padang Pariaman AKP Reggy, berhasil menangkap RS di kawasan Ciater kabupaten Subang, Jabar hari Minggu tanggal (25/2).
Lanjutnya Jais mengatakan, rangkaian kepemilikan mobil Honda CRV sebelum dan sesudah ada 3 nama.
Honda CRV saya membeli dari Melki Pau, kemudian Melki membeli mobil itu dari Bobi, lalu Bobi membeli mobil itu dari Rudi Suriadi warga batang Anai, Ujar Jais.
Jais menambahkan karena mobil itu bahan bakarnya boros, maka mobil tersebut saya tukar dengan mobil Agya milik Edi Fauzi (48) merupakan oknum guru SD yang berdomisili, di Kudo-Kudo kecamatan Pancung Soal.
Jadi menurut saya yang salah itu “Rudi Suriadi” warga batang Anai kabupaten Padang Pariaman, kenapa saya yang di laporkan pihak kepolisian”, oleh oknum guru SD Kecamatan Pancung Soal ujarnya.
Jais menambahkan, terkait pelaporan olehnya’ di Polsek Pancung Soal, atas laporan
dengan tuduhan penipuan satu (1) unit mobil Agya BA 1417 GN, namun tuduhan itu tidak terbukti kata Jais.
Atas peristiwa ini Jais bersama wartawan Redaksisatu.id mendatangi kantor pengacara “Nof Erika”.
Kemudian di buatkannya surat kuasa kepada Nof Erika, SHI., C. Med dan rekan, sebagai pendamping hukum (PH), Sabtu 3/8/2024.
Lanjutnya di konfirmasi oknum guru SD melalui via WhatsApp tidak di jawab, dan setelah itu di duga oknum guru SD tersebut memblokir nomor WhatsApp wartawan.
Bermula sebelumnya wartawan Redaksisatu.id menghubungi via telpon, dengan nomor ponsel berbeda, pada panggilan telepon seluler.
Sempat yang bersangkutan (Edi Fauzi) menjawab dan mempersilakan (wartawan) mengkonfirmasikan datang kerumahnya.
Ketika wartawan, hendak datang, dirinya terlebih dahulu mengontak ulang via selulernya “Edi Fauzi” (oknum guru SD).
Namun seorang wanita yang mengaku istrinya menjawab telpon tersebut, sambil berkata dan marah marah”. kepada wartawan.
Saya” tidak ada yang kenal dengan orang “Tapan” percakapan singkat via telepon langsung di matikan, oleh istri oknum guru SD.
Keesokan harinya Minggu (4/8/2024) jam 12:23 WIB, wartawan Redaksisatu.id menyambangi rumah oknum guru SD, domisili di Pancung Soal Nagari.
Namun setiba di rumah oknum guru SD tersebut, yang bersangkutan tidak ada di rumah, dengan pintu tertutup dan terkunci.
Bergesernya itu, Melki orang yang menjual mobil Honda CRV kepada, Jais pernah mengirim bukti chating via WhatsApp dengan oknum guru SD.
Bahwa “Jais tidak ada utang Sama Edi Fauzi, semua permasalahan sudah selesai” kata oknum guru SD itu .
Sampai berita ini di muat Jais merasa di dirugikan dan berwacana akan melaporkan EDI Fauzi dan Melki Pau ke pihak kepolisian. Erichan.