Kini “ETLE” Hadir Bagi Pelanggar Jalan Kaki

Published on

Jakarta, listberita.id – Teknologi tilang elektronik atau disebut ETLE” mempermudah, dalam pengawasan bagi pihak kepolisian, bagi para pelanggar lalu lintas.

Teknologi dengan perangkat modern digitalisasi, ini disebut dengan, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

ETLE selama ini identik dengan penindakan terhadap pelanggaran, yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor.

BACA JUGA  Kekerasan Anak Oleh Baby Sister di Malang Menjadi Sorotan Publik

Namun kini, paradigma tersebut mulai bergeser. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menegaskan.

Bahwa ke depan, pejalan kaki pun dapat dikenai tilang elektronik jika melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pernyataan tersebut disampaikan Komarudin dalam sebuah wawancara, di podcast Close The Door yang tayang Sabtu (24/5/2025).

BACA JUGA  Dukun Bantai Kepsek di Hutan Belantara Motif Penggadaian Uang

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa seluruh pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki.

Mereka mempunyai tanggung jawab hal yang sama, untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

Berbicara pengguna jalan, selain kendaraan maka pengguna jalan termasuk di dalamnya pejalan kaki bisa terkena tilang elektronik,” ujar Komarudin.

<

BACA JUGA  Kapolsek Cileungsi Nyamar Kurir, Ringkus Pengoplos Tabung Gas 12kg

Contoh Pelanggaran: Menyeberang Sembarangan Bisa Kena Tilang

Komarudin mencontohkan, salah satu pelanggaran yang dapat dikenai tilang adalah tindakan menyeberang jalan bukan pada tempatnya.

Seperti tergambarkan, orang menyeberang di luar zebra cross atau melompati pembatas jalan demi mempersingkat waktu.

Menurutnya, tindakan seperti itu bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA  Dugaan Olah Emas Ilegal di Bogor Kambuh Lagi

“Jalan raya adalah ruang publik yang harus dijaga keselamatannya oleh semua pihak, bukan hanya pengendara,” ujarnya.

Tujuan: Edukasi dan Membangun Kesadaran Kolektif

Meski tampak tegas, Kombes Komarudin menekankan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

Ia ingin mengubah pola pikir bahwa, keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi atau pengemudi saja.

BACA JUGA  Waspada Peringatan Hujan dan Petir di Sumbar

Melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pejalan kaki.

Ini lebih kepada bentuk edukasi untuk masyarakat Indonesia,” katanya.

“Kami ingin masyarakat menyadari pentingnya disiplin di jalan agar, keselamatan bisa menjadi budaya, bukan sekadar slogan.”

BACA JUGA  Wujudkan Ketertiban Umum Kapolsek dan Danramil Kawal Pilkada 2024

ETLE sebagai Cermin Kesadaran Hukum Masyarakat

Penerapan tilang elektronik terhadap pejalan kaki juga diharapkan. Menjadi pendorong bagi masyarakat untuk lebih memahami hak dan, kewajiban mereka di jalan.

Dengan rekaman kamera ETLE yang tersebar di berbagai sudut kota.

Pelanggaran yang selama ini luput dari pantauan petugas kini, bisa dideteksi secara otomatis dan objektif.

BACA JUGA  Akhir Nataru Kepolisian Badung, Perketat Bandara I Gusti Ngurah Rai

Lebih lanjut, Komarudin menyatakan bahwa pihaknya tidak menargetkan banyaknya jumlah tilang, melainkan berharap justru semakin sedikit pelanggaran yang terjadi.

Pada intinya, siapa pun yang tidak melanggar atau mematuhi aturan lalu lintas maka tidak perlu khawatir.

Kami berharap angka ETLE bisa berkurang setiap harinya,” tegasnya.

BACA JUGA  Wisata di Bangli, Banyak Pengunjung Polair Beri Pengamanan

Dampak Jangka Panjang: Budaya Tertib di Jalan

Langkah ini, menurut Komarudin, merupakan bagian dari upaya jangka panjang membentuk budaya tertib berlalu lintas di Indonesia.

Tidak hanya menyasar pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, atau menerobos lampu merah.

Tetapi juga mengajak pejalan kaki untuk sadar dan disiplin dalam menggunakan fasilitas publik seperti zebra cross dan jembatan penyeberangan.

BACA JUGA  Fenomena Bendera One Piece di Medsos Dasco Buka Suara

Di tengah meningkatnya kecanggihan teknologi dan pengawasan berbasis AI.

Tak ada lagi ruang untuk kompromi terhadap, pelanggaran yang merugikan kepentingan umum.

“Kami ingin menciptakan ekosistem jalan raya yang aman, nyaman, dan adil bagi semua pengguna jalan,” tutupnya.(Sumber Osmond Dirgantara).

BACA JUGA  Mengejutkan PM Thailand Paetongtarn di Skor oleh MK

Latest articles

9 WNI Dibebaskan, Menlu Sugiono Sampaikan Apresiasi dengan Turki

List Berita | Menlu RI mewakili Pemerintah memastikan, sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang...

Rusia Klaim Rudal Nuklir Sarmat Akan Guncang Dunia

MOSKOW, List Berita | Pemerintah Rusia memastikan uji coba, rudal balistik antarbenua (ICBM) RS-28...

Jurnalis AS Tanggapi Presenter Israel, Sebut Iran “Rezim Teroris” Tegang

AS, List Berita | Dalam wawancara terbaru dengan sebuah saluran televisi Israel, jurnalis Amerika...

Anggota TNI AD Tewas Ditembak Rekan Sesama Prajurit di Palembang

Palembang, List Berita | Peristiwa tragis yang melibatkan anggota TNI AD terjadi, di Kota...

More like this