Manajemen Hotel Fairmont Mengutuk Keras Penyusup Diduga Aktivis Bayaran

Published on

Jakarta – Manajemen Hotel Fairmont mengecam keras, aksi tiga orang, atau oknum bayaran yang diduga mengaku dari Kontras.

Diduga aktivis bayaran, yang diketahui bernama Andrie dan dua orang mengaku aktivis dari Kontras, menyusup Hotel Fairmont di Jakarta saat Rapat Panja berlangsung.

Ia menyerukan, kepada  peserta Rapat Kerja Oembahasan RUU TNI agar segera dihentikan, namun pihak security Hotel Fairmont berhasil menghalau keberadaan mereka.

BACA JUGA  Ketua Komisi III DPR, Kasus Hogi Minaya Tidak Mencerminkan Keadilan

Menurut manajemen Hotel Fairmont kedatangan dia secara tiba – tiba telah mengganggu kenyamanan tamu hotel, serta jalannya acara resmi yang berlangsung di salah satu ruang pertemuan hotel tersebut.

Kejadian ini terjadi saat Rapat Undang Undang TNI yang bersifat terbuka, sedang berlangsung dan dihadiri oleh berbagai perwakilan media nasional.

Dalam insiden tersebut, tiga individu yang diduga telah dibayar, untuk mengacaukan jalannya acara mulai berbuat onar dan menciptakan suasana tidak kondusif.

BACA JUGA  Indonesia Siap Ekspor Pupuk Urea, Tiga Negara Ajukan Permintaan

Mereka berusaha menginterupsi jalannya diskusi yang sedang berlangsung, serta mengganggu para peserta yang hadir.

Tindakan mereka tidak hanya merugikan para tamu dan peserta rapat, tetapi juga menodai citra profesionalisme yang selalu dijunjung tinggi oleh pihak hotel.

Sejumlah saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan, bahwa ketiga individu tersebut tampak sengaja menciptakan keributan dengan tujuan tertentu.

<

BACA JUGA  DPR dan Menteri Hukum Bahas Wacana Stop Denda Damai

Pihak keamanan hotel segera bertindak untuk meredami situasi, dan memastikan keamanan seluruh tamu yang berada di lokasi.

Dilain terpisah menurut Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari pihak keamanan Hotel Fairmont, dan ia menambahkan terjadinya peristiwa di Hotel Fairmont tersebut.

Dan ini telah mengandung unsur tindak tindak pidana, serta, mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa.

BACA JUGA  Biaya Jemaah Haji Turun, Ini Kata Abdul Wachid!!

Kemudian disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa, atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR (Pelapor sebagai security Hotel Fairmont, Jakarta),” kata Ade Ary melalui keterangan tertulis, Minggu (16/3/2025).

Ade Ary menjelaskan, untuk terlapor dalam peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan.

Kemudian lebih lanjut ia menambahkan, terlaporkan dapat disangkakan dengan pasal Mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan.

BACA JUGA  Dedi Mulyadi Gubernur Jabar, Siapakah Dia Sebenarnya!

Dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia/Pasal 172 dan atau Pasal 212 dan atau pasal 217 dan atau pasal 335 dan atau pasal 503 dan atau pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP,” ujar Ade Ary.

Dilansir Kompas: Dia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika sejumlah orang berteriak di depan ruang rapat pembahasan RUU TNI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya sudah menerima tersebut pada Sabtu, dengan nomor laporan LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

BACA JUGA  Anggota Komisi XIII DPR Dorong Desain Ulang KUHP Baru

Security hotel Fairmont, Jakarta menerangkan bahwa sekira pukul 18.00 WIB ada sekitar tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke hotel Fairmont.

Kemudian, kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” kata Ade.

Sebelumnya, tiga aktivis koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan menggedor pintu rapat Panja Revisi Undang-Undang (UU) TNI di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.

BACA JUGA  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat 10-11 Maret 2026

Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie, yang mengenakan baju hitam, terlihat mendesak masuk ke dalam ruang rapat.

Namun, dia dihalangi oleh dua orang staf berbaju batik. Dia juga sempat didorong keluar dan terjatuh. “Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif,” katanya sambil kembali bangkit.

Andrie dengan dua aktivis lainnya meneriakkan, tuntutan mereka di depan pintu yang sudah tertutup. Mereka meminta agar pembahasan RUU TNI tersebut dihentikan.

BACA JUGA  Dugaan Ahli Waris Pemilik Tanah Curiga Kinerja BPN Kab.Bogor di Summarecon

“Kami menolak adanya, pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI,” koar Andrie.

“Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu,” katanya. “Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup,”

BACA JUGA  Korban Praktik Eksekusi Jaminan Kemanakah Mereka Berlindung!!

 

Latest articles

Indonesia Gandeng Rusia Perkuat Strategi Ketahanan Energi Nasional

Jakarta, List Berita | Pemerintah Republik Indonesia terus memperkuat strategi ketahanan energi nasional di...

Lavrov Ungkap Dugaan Alih Strategi AS Lepas Tangan

Beijing, List Berita | Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov, mengungkapkan pandangannya. Terkait arah kebijakan...

DPRD Kota Bogor Mediasi Buruh, Perusahaan Bayar Gaji dan THR

Bogor, Redaksi Satu | Upaya penyelesaian konflik ketenagakerjaan, antara pekerja dan pihak manajemen perusahaan...

Dampak Perang Meluas Ekonomi Inggris Picu Inflasi

London, List Berita | Konflik yang melibatkan Iran kini mulai, menunjukkan dampak serius terhadap...

More like this