Kuasai Lahan BMKG Tangsel “Polisi” Amankan Ormas GRIB Jaya

Published on

Tangsel, listberita.id – Kuasai lahan BMKG Tangerang Selatan, ormas menjadi polemik. 

Maka ini menjadi pelik, gara gara lahan kosong menyisahkan permasalahan. Dimana dugaan dari organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya menguasai lahan BMKG.

Seperti terpantau lahan diatas milik negara, dikuasai oleh salah satu ormas kembali menjadi perbincangan lahan milik BMKG.

BACA JUGA  BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Sepekan ke Depan

Lokasi lahan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di kawasan strategis berada di Tangerang Selatan yang menjadi sorotan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan anggota ormas GRIB Jaya.

Termasuk karcis parkir hingga senjata tajam, dalam operasi penertiban yang digelar baru-baru ini. (Sumber Mond).

BACA JUGA  DPMD Kabupaten Bogor Disinyalir Gelembungkan Anggaran PJU Rp37 Miliar

Polda Metro Jaya menyita berbagai atribut organisasi, dokumen rekap parkir, karcis parkir bertanda GRIB Jaya (GJ), bendera ormas, dan bahkan beberapa bilah senjata tajam.

Temuan ini mengindikasikan aktivitas non-formal, yang telah berlangsung cukup lama dan terorganisir di atas lahan negara tersebut.

“Beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari Ormas GJ (GRIB Jaya), kemudian ada atribut-atribut ormas, ada senjata tajam.

<

BACA JUGA  Waspada Peringatan Hujan dan Petir di Sumbar

Lalu kemudian ada bendera ormas,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (25/5/2025).

Dalam penertiban itu, sebanyak 17 orang diamankan polisi. Dari jumlah tersebut, 11 orang diidentifikasi sebagai anggota aktif GRIB Jaya.

Tak tanggung-tanggung, satu di antaranya merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ormas di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Peranan LSM Seputar Kegiatan Sosial di Pertaruhkan Kepedulian

Sementara enam lainnya mengaku sebagai ahli waris, dari tanah yang disengketakan.

Kami telah mengamankan ada 17 orang. Sebanyak 11 di antaranya adalah oknum dari Ormas GJ, kemudian 6 lainnya adalah pihak yang mengaku sebagai ahli waris atas tanah ini,” jelas Ade.

Laporan Resmi BMKG: Gangguan Proyek Negara dan Dugaan Penguasaan Ilegal.

BACA JUGA  Rokidi Mendadak Mengundurkan Diri Sebagai Dirut Bank Kalbar

Sebelumnya, BMKG telah melaporkan dugaan penguasaan ilegal atas lahan negara ini ke Polda Metro Jaya. Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama.

BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menjelaskan bahwa lahan tersebut adalah aset negara seluas 127.780 meter persegi yang tercatat secara resmi dan sah sebagai milik BMKG.

“Betul (melaporkan ormas GRIB Jaya),” ujar Taufan saat dikonfirmasi pada Jumat, 23 Mei 2025.

BACA JUGA  BMKG: Ingatkan Warga Purworejo, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjadi

Menurutnya, keberadaan oknum yang mengklaim sebagai ahli waris, telah menghambat proses pembangunan gedung arsip BMKG yang seharusnya dimulai sejak 2023.

Bahkan, klaim tersebut kerap disertai dengan aksi menduduki fisik lahan dan memasang atribut ormas di lokasi proyek negara.

“Intinya adalah, lahan tersebut milik negara yang dalam hal ini dikelola oleh BMKG, dan sudah ada kekuatan hukum yang mengikat.

BACA JUGA  Kemenko Polkam: SPPG Bagian Solusi Terobosan Penanganan Stunting

 Ini soal penegakan hukum saja atas lahan yang bukan miliknya,” tegas Taufan.

BMKG menyatakan bahwa legalitas atas tanah tersebut didukung Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung.

Selain itu, kepemilikan ini telah diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tertanggal 8 Januari 2007, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

BACA JUGA  Dampak Relokasi Lahan ”BMKG” Pedagang Sapi Tetap Berjualan

Dugaan Komersialisasi Aset Negara oleh Ormas

Temuan karcis dan rekap parkir dalam penggeledahan, menjadi titik awal penyelidikan terhadap kemungkinan adanya aktivitas pungutan liar (pungli) di atas lahan milik negara tersebut.

Aparat menduga, ormas GRIB Jaya tidak sekadar menduduki lahan, melainkan telah menjalankan kegiatan yang bersifat komersial dan terstruktur.

”Hal yang jika terbukti, bisa dijerat dengan pasal tambahan dalam hukum pidana.

BACA JUGA  Lelap Tidur Keluarga Marwis Mendadak Menakutkan, Perampok Gasak Hartanya 1.5Miliar

Adanya senjata tajam yang disita juga memunculkan kekhawatiran, soal potensi intimidasi terhadap warga atau petugas yang berusaha menertibkan lahan.

Polisi pun kini mendalami apakah senjata tersebut, digunakan sebagai alat ancaman atau sekadar simbol pengaruh kelompok.

Polda Metro Jaya Pastikan Penegakan Hukum Tegas

Kasus ini menambah deretan panjang konflik agraria dan penguasaan ilegal aset negara di Indonesia.

BACA JUGA  Kamar Hotel Mewah Ajang Pesta Sex di Gerebek Polisi

Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas siapapun, yang mencoba menghalangi atau mengganggu proyek strategis nasional, terlebih jika dilakukan di atas lahan yang telah sah secara hukum.

“Kami tidak akan kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum.

Apalagi jika sudah menyangkut aset negara dan menghambat pembangunan,” tutup Kombes Ade.

BACA JUGA  Waspada! Petir dan Angin Kencang Mengintai Jawa Barat Hari Ini

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan.

Seiring pendalaman barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. (MOND DIRGANTARA).

BACA JUGA  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat 10-11 Maret 2026

 

Latest articles

Pohon Gayam Dapat Mengatasi Polusi Udara Seperti Apa!!

Penulis Jurnalis Kairos-Kairozo: Saidi HartonoYogyakarta, List Berita | Di tengah semakin kuatnya perhatian terhadap...

Pariwisata Yogyakarta Jadi Sorotan Bamboo Spirit Nusantara, Destinasi Perlu Diperkuat

Penulis: Jurnalis Kairos-Kairozo Saidi Hartono. Yogyakarta, List Berita | Capaian sektor parawisata di Daerah Istimewa...

1000 Pawiyatan, SALAM NUSANTARA: Penghayatan Menuju Roso Orep Sejati

MALANG–PASURUAN, List Berita | Mengejawantahkan Salam Nusantara, dalam pertemuan tiga perjalanan penghayatan kebudayaan. "Yang...

Penadna “Pena Daya dan Data Nusantara”

Jawa Timur, List Berita | Ahli sejarah sekaligus tokoh budaya Guntur Bisowarno pencetus, kalimat...

More like this