Kuasai Lahan BMKG Tangsel “Polisi” Amankan Ormas GRIB Jaya

Published on

Tangsel, listberita.id – Kuasai lahan BMKG Tangerang Selatan, ormas menjadi polemik. 

Maka ini menjadi pelik, gara gara lahan kosong menyisahkan permasalahan. Dimana dugaan dari organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya menguasai lahan BMKG.

Seperti terpantau lahan diatas milik negara, dikuasai oleh salah satu ormas kembali menjadi perbincangan lahan milik BMKG.

BACA JUGA  Belajar Dari Kesalahan Oknum Polisi Menyesali Perbuatannya

Lokasi lahan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di kawasan strategis berada di Tangerang Selatan yang menjadi sorotan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan anggota ormas GRIB Jaya.

Termasuk karcis parkir hingga senjata tajam, dalam operasi penertiban yang digelar baru-baru ini. (Sumber Mond).

BACA JUGA  Heningnya Malam Dikejutkan Seorang Wanita Ancam Bunuh Diri

Polda Metro Jaya menyita berbagai atribut organisasi, dokumen rekap parkir, karcis parkir bertanda GRIB Jaya (GJ), bendera ormas, dan bahkan beberapa bilah senjata tajam.

Temuan ini mengindikasikan aktivitas non-formal, yang telah berlangsung cukup lama dan terorganisir di atas lahan negara tersebut.

“Beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari Ormas GJ (GRIB Jaya), kemudian ada atribut-atribut ormas, ada senjata tajam.

<

BACA JUGA  Kamar Hotel Mewah Ajang Pesta Sex di Gerebek Polisi

Lalu kemudian ada bendera ormas,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (25/5/2025).

Dalam penertiban itu, sebanyak 17 orang diamankan polisi. Dari jumlah tersebut, 11 orang diidentifikasi sebagai anggota aktif GRIB Jaya.

Tak tanggung-tanggung, satu di antaranya merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ormas di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Warga Jembrana Keluhkan Pengelolaan Tepung Ikan Bau Tak Sedap

Sementara enam lainnya mengaku sebagai ahli waris, dari tanah yang disengketakan.

Kami telah mengamankan ada 17 orang. Sebanyak 11 di antaranya adalah oknum dari Ormas GJ, kemudian 6 lainnya adalah pihak yang mengaku sebagai ahli waris atas tanah ini,” jelas Ade.

Laporan Resmi BMKG: Gangguan Proyek Negara dan Dugaan Penguasaan Ilegal.

BACA JUGA  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat 10-11 Maret 2026

Sebelumnya, BMKG telah melaporkan dugaan penguasaan ilegal atas lahan negara ini ke Polda Metro Jaya. Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama.

BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menjelaskan bahwa lahan tersebut adalah aset negara seluas 127.780 meter persegi yang tercatat secara resmi dan sah sebagai milik BMKG.

“Betul (melaporkan ormas GRIB Jaya),” ujar Taufan saat dikonfirmasi pada Jumat, 23 Mei 2025.

BACA JUGA  BMKG: Ingatkan Warga Purworejo, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjadi

Menurutnya, keberadaan oknum yang mengklaim sebagai ahli waris, telah menghambat proses pembangunan gedung arsip BMKG yang seharusnya dimulai sejak 2023.

Bahkan, klaim tersebut kerap disertai dengan aksi menduduki fisik lahan dan memasang atribut ormas di lokasi proyek negara.

“Intinya adalah, lahan tersebut milik negara yang dalam hal ini dikelola oleh BMKG, dan sudah ada kekuatan hukum yang mengikat.

BACA JUGA  Koperasi sebagai Stabilisator Ekonomi Desa, Menko Polkam Menjawab

 Ini soal penegakan hukum saja atas lahan yang bukan miliknya,” tegas Taufan.

BMKG menyatakan bahwa legalitas atas tanah tersebut didukung Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung.

Selain itu, kepemilikan ini telah diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tertanggal 8 Januari 2007, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

BACA JUGA  BMKG Prediksikan Hujan Lebat di Jabodetabek 13-17 Maret 2026

Dugaan Komersialisasi Aset Negara oleh Ormas

Temuan karcis dan rekap parkir dalam penggeledahan, menjadi titik awal penyelidikan terhadap kemungkinan adanya aktivitas pungutan liar (pungli) di atas lahan milik negara tersebut.

Aparat menduga, ormas GRIB Jaya tidak sekadar menduduki lahan, melainkan telah menjalankan kegiatan yang bersifat komersial dan terstruktur.

”Hal yang jika terbukti, bisa dijerat dengan pasal tambahan dalam hukum pidana.

BACA JUGA  Presiden Menerima Kunjungan PBNU Bahas Penguatan Sinergi Terhadap Pemerintah

Adanya senjata tajam yang disita juga memunculkan kekhawatiran, soal potensi intimidasi terhadap warga atau petugas yang berusaha menertibkan lahan.

Polisi pun kini mendalami apakah senjata tersebut, digunakan sebagai alat ancaman atau sekadar simbol pengaruh kelompok.

Polda Metro Jaya Pastikan Penegakan Hukum Tegas

Kasus ini menambah deretan panjang konflik agraria dan penguasaan ilegal aset negara di Indonesia.

BACA JUGA  BMKG Berikan, Peringatan Waspada Cuaca Ekstrem Wilayah Yogyakarta

Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas siapapun, yang mencoba menghalangi atau mengganggu proyek strategis nasional, terlebih jika dilakukan di atas lahan yang telah sah secara hukum.

“Kami tidak akan kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum.

Apalagi jika sudah menyangkut aset negara dan menghambat pembangunan,” tutup Kombes Ade.

BACA JUGA  Keraton Yogyakarta Memiliki Budaya Tradisional

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan.

Seiring pendalaman barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. (MOND DIRGANTARA).

BACA JUGA  Siswi SMP Cerdas Kreator Game, Dapat Penghargaan Dari Hendropriyono

 

Latest articles

Gunung Merapi Kembali Keluarkan Erupsi Tiga Kali

Sleman, List Berita Aktivitas vulkanik Gunung Merapi, kembali mengalami peningkatan pada Senin, 13 Juli...

Antisipasi Kemacetan, Jakarta ada Aksi Unjuk Rasa Hari Ini

Jakarta, List Berita | Warga yang akan beraktivitas di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis...

Nilai Tukar Rupiah Anjlok Terhadap Dolar AS

Jakarta, List Berita | Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan terhadap, dolar Amerika Serikat...

Mengejutkan! Penemuan Mineral Garnet di Meteorit Mars

ListBerita.id | Sebuah penemuan mengejutkan, berhasil dicatat oleh tim ilmuwan internasional setelah menemukan mineral...

More like this