spot_img

Kamar Hotel Mewah Ajang Pesta Sex di Gerebek Polisi

Published on

Jakarta, listberita.id – Polsek Setiabudi gerebek para pria, sedang pesta seksual sesama jenis di kamar hotel mewah.

Hotel mewah berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan tersebut sebelumnya berada dalam suasana tenang, kini mendadak menjadi panik ketika pihak kepolisian datang

Ketika Hotel mewah suasana tenang kini mendadak berubah, menjadi lokasi penggerebekan aparat kepolisian.

BACA JUGA  Dampak Relokasi Lahan ”BMKG” Pedagang Sapi Tetap Berjualan

Setelah terbongkarnya pesta seks sesama jenis bertema orgy pada akhir pekan lalu.

Di tengah deru musik dan suasana remang-remang, di kamar 824 hotel bintang empat itu.

Sembilan pria tertangkap tangan sedang terlibat dalam aktivitas seksual, memicu kehebohan sekaligus sorotan publik.

BACA JUGA  Bupati Ponorogo Terjaring OTT Penyidik KPK

Kamar Dipesan untuk “Pesta Ulang Tahun

Pesta seksual dilakukan sesama jenis menjadi fenomena tersembunyi, di balik kemewahan hotel ibu kota.

Penggerebekan ini dilakukan oleh jajaran Polsek Metro Setiabudi, setelah menerima informasi dari warga sekitar.

<

Warga telah mencurigai adanya aktivitas, tidak wajar di hotel tersebut.

BACA JUGA  Renovasi Pondok Pesantren di Jatim Ambruk Satu Orang Tewas

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (26/5), Kapolsek Setiabudi Kompol Firman mengungkapkan.

Bahwa, laporan masyarakat itu masuk pada Jumat malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Awalnya kami menerima laporan bahwa kegiatan, mencurigakan terjadi di kamar 826.

BACA JUGA  Motif Pria Tewas di Hotel Trisno Belum Diketahui

Setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata aktivitas mencurigakan terjadi di kamar 824,” ujar Firman.

Menurut hasil penyelidikan, kamar tersebut telah menjadi titik lalu lalang mencurigakan sejak pukul 15.00 WIB.

Pria-pria tampak berdatangan sendiri hingga berkelompok, dan tercatat sekitar 17 orang.

BACA JUGA  Misteri Kematian Kedua Wanita Tergeletak di Perkebunan Sawit

Mereka masuk silih berganti ke kamar tersebut, dan menguatkan dugaan bahwa sedang berlangsung suatu acara tersembunyi.

Daftar Peserta dan Barang Bukti

Selain DRH, delapan pria lainnya turut diamankan, masing-masing berinisial WG (36), AS (33), A (33), DH (25), PSJ (39), DJ (29), ED (39), dan AS (41).

Mereka semua kini telah dikembalikan ke pihak keluarga setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

BACA JUGA  Apa Sih! Makanan Tradisional Dari Desa Rawa Panjang, Agus Menjawab

“Kalau untuk narkoba, tidak ditemukan. Semua hasil tes urin menunjukkan negatif,” tegas Kapolsek.

Namun demikian, barang bukti yang ditemukan di kamar tersebut cukup menggambarkan apa yang terjadi di balik pintu tertutup kamar hotel tersebut.

Di antaranya:

2 botol gel pelumas,

2 botol minyak pelumas,

4 alat kontrasepsi,

1 alat kontrasepsi bekas pakai,

2 obat-obatan,

BACA JUGA  Pria Misterius Tewas di Atas Mobil Depan Bank BRI

1 botol kaca berisi cairan poppers (zat kimia yang biasa digunakan untuk meningkatkan sensasi seksual),

2 potong celana dalam pria,

1 lembar sprei putih,

dan 1 bathrobe hotel warna putih.

Dijerat UU Pornografi dan Pasal Perdagangan Seksual

Atas perbuatannya, DRH alias K dijerat dengan dua pasal sekaligus.

BACA JUGA  Dugaan Oli Palsu Beredar di Kalimantan Barat

Pertama, Pasal 33 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Yang mengatur tentang penyelenggaraan kegiatan pornografi dengan ancaman penjara minimal dua tahun dan maksimal lima belas tahun, serta denda mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 7,5 miliar.

Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 296 KUHP terkait, praktik memfasilitasi perbuatan cabul.

BACA JUGA  Kuasai Lahan BMKG Tangsel "Polisi" Amankan Ormas GRIB Jaya

Yang diancam dengan pidana penjara hingga satu tahun empat bulan, atau denda maksimal lima belas ribu rupiah.

Fenomena yang Perlu Diwaspadai

Kasus ini kembali mengingatkan publik bahwa di tengah kemewahan fasilitas hotel berbintang, bisa saja terselubung aktivitas yang melanggar hukum dan norma sosial.

Aparat kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada, dan segera melaporkan aktivitas yang dianggap mencurigakan di lingkungan sekitar.

BACA JUGA  Viral: Seorang Pria Tusuk Mobil Fortuner di Jalan

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum.

Apalagi yang mengandung unsur pornografi dan, penyimpangan moral di ruang publik,” pungkas Kompol Firman. (SUMBER MOND).

BACA JUGA  Heningnya Malam Dikejutkan Seorang Wanita Ancam Bunuh Diri

Latest articles

Kepala Desa di Tentukan Pemilihan PAW Siapa Yang Unggul

Bogor, LIST BERITA - Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, menggelar Pilkades PAW...

DPD Partai Golkar Gelar HUT ke-61 Bersamaan Pada Musim Hujan

LIST BERITA – Memasuki pergantian tahun 2025, DPD Partai Golkar, memperingati HUT ke-61 di...

Pesan Perubahan Karang Taruna Desa, Ini Jawabannya!

Bogor, LIST BERITA - Ada yang berbeda pada lembaga yang satu ini, karang taruna...

Banjir Meluap Runtuhkan Penduduk Ibu Kota Kolombo Sri Lanka

List Berita - Hujan melanda di Ibu Kota Kolombo Sri Lanka, menyebabkan banjir meluap...

More like this