Kamar Hotel Mewah Ajang Pesta Sex di Gerebek Polisi

Published on

Jakarta, listberita.id – Polsek Setiabudi gerebek para pria, sedang pesta seksual sesama jenis di kamar hotel mewah.

Hotel mewah berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan tersebut sebelumnya berada dalam suasana tenang, kini mendadak menjadi panik ketika pihak kepolisian datang

Ketika Hotel mewah suasana tenang kini mendadak berubah, menjadi lokasi penggerebekan aparat kepolisian.

BACA JUGA  Pria Misterius Tewas di Atas Mobil Depan Bank BRI

Setelah terbongkarnya pesta seks sesama jenis bertema orgy pada akhir pekan lalu.

Di tengah deru musik dan suasana remang-remang, di kamar 824 hotel bintang empat itu.

Sembilan pria tertangkap tangan sedang terlibat dalam aktivitas seksual, memicu kehebohan sekaligus sorotan publik.

BACA JUGA  Seorang Pria di Duga Bunuh Diri Akibat Depresi

Kamar Dipesan untuk “Pesta Ulang Tahun

Pesta seksual dilakukan sesama jenis menjadi fenomena tersembunyi, di balik kemewahan hotel ibu kota.

Penggerebekan ini dilakukan oleh jajaran Polsek Metro Setiabudi, setelah menerima informasi dari warga sekitar.

<

Warga telah mencurigai adanya aktivitas, tidak wajar di hotel tersebut.

BACA JUGA  Kuasai Lahan BMKG Tangsel "Polisi" Amankan Ormas GRIB Jaya

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (26/5), Kapolsek Setiabudi Kompol Firman mengungkapkan.

Bahwa, laporan masyarakat itu masuk pada Jumat malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Awalnya kami menerima laporan bahwa kegiatan, mencurigakan terjadi di kamar 826.

BACA JUGA  Dampak Relokasi Lahan ”BMKG” Pedagang Sapi Tetap Berjualan

Setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata aktivitas mencurigakan terjadi di kamar 824,” ujar Firman.

Menurut hasil penyelidikan, kamar tersebut telah menjadi titik lalu lalang mencurigakan sejak pukul 15.00 WIB.

Pria-pria tampak berdatangan sendiri hingga berkelompok, dan tercatat sekitar 17 orang.

BACA JUGA  Anggota Ormas GRIB Jaya Tangsel dan Ahli Waris Berurusan Polisi

Mereka masuk silih berganti ke kamar tersebut, dan menguatkan dugaan bahwa sedang berlangsung suatu acara tersembunyi.

Daftar Peserta dan Barang Bukti

Selain DRH, delapan pria lainnya turut diamankan, masing-masing berinisial WG (36), AS (33), A (33), DH (25), PSJ (39), DJ (29), ED (39), dan AS (41).

Mereka semua kini telah dikembalikan ke pihak keluarga setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

BACA JUGA  Ketua Ormas FBR Depok Diringkus Polda Metro Jaya

“Kalau untuk narkoba, tidak ditemukan. Semua hasil tes urin menunjukkan negatif,” tegas Kapolsek.

Namun demikian, barang bukti yang ditemukan di kamar tersebut cukup menggambarkan apa yang terjadi di balik pintu tertutup kamar hotel tersebut.

Di antaranya:

2 botol gel pelumas,

2 botol minyak pelumas,

4 alat kontrasepsi,

1 alat kontrasepsi bekas pakai,

2 obat-obatan,

BACA JUGA  Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Habiburokhman: Sesalkan Tindakan Premanisme

1 botol kaca berisi cairan poppers (zat kimia yang biasa digunakan untuk meningkatkan sensasi seksual),

2 potong celana dalam pria,

1 lembar sprei putih,

dan 1 bathrobe hotel warna putih.

Dijerat UU Pornografi dan Pasal Perdagangan Seksual

Atas perbuatannya, DRH alias K dijerat dengan dua pasal sekaligus.

BACA JUGA  Seorang Bayi Sakit Serius, Kapolres Gresik Membiayai Semua Pengobatan

Pertama, Pasal 33 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Yang mengatur tentang penyelenggaraan kegiatan pornografi dengan ancaman penjara minimal dua tahun dan maksimal lima belas tahun, serta denda mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 7,5 miliar.

Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 296 KUHP terkait, praktik memfasilitasi perbuatan cabul.

BACA JUGA  Tingkatkan Keamanan Deputi Bidang Koordinasi dan Komunikasi Berikan Penjelasan Ini

Yang diancam dengan pidana penjara hingga satu tahun empat bulan, atau denda maksimal lima belas ribu rupiah.

Fenomena yang Perlu Diwaspadai

Kasus ini kembali mengingatkan publik bahwa di tengah kemewahan fasilitas hotel berbintang, bisa saja terselubung aktivitas yang melanggar hukum dan norma sosial.

Aparat kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada, dan segera melaporkan aktivitas yang dianggap mencurigakan di lingkungan sekitar.

BACA JUGA  Pejalan Kaki Tewas Ketabrak Kereta Api, Anggota DPRD Angkat Bicara

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum.

Apalagi yang mengandung unsur pornografi dan, penyimpangan moral di ruang publik,” pungkas Kompol Firman. (SUMBER MOND).

BACA JUGA  Lapas Salemba Budidayakan Ternak Ayam Kampung

Latest articles

FSB Gagalkan Aksi Bom Bunuh Diri di Rusia

List Berita | Badan Keamanan Federal Rusia atau FSB, mengklaim berhasil menggagalkan rencana serangan...

9 WNI Dibebaskan, Menlu Sugiono Sampaikan Apresiasi dengan Turki

List Berita | Menlu RI mewakili Pemerintah memastikan, sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang...

Rusia Klaim Rudal Nuklir Sarmat Akan Guncang Dunia

MOSKOW, List Berita | Pemerintah Rusia memastikan uji coba, rudal balistik antarbenua (ICBM) RS-28...

Jurnalis AS Tanggapi Presenter Israel, Sebut Iran “Rezim Teroris” Tegang

AS, List Berita | Dalam wawancara terbaru dengan sebuah saluran televisi Israel, jurnalis Amerika...

More like this