spot_img

Hendra Pemilik Truk Korban Pengelapan Beras, Aktivis GMPRI Bersuara

Published on

Kediri, listberita.id – Hendra, pemilik truk yang menjadi (korban) dalam kasus, dugaan penggelapan beras di PT Surya Pangan Semesta.

Pemilik truk yang terletak di Desa Wonosari, Pagu, Kabupaten Kediri justru dipanggil sebagai saksi oleh Polres Kediri. Dilansir dari Narsum Yogi GMPRI.

Melalui surat panggilan bernomor S.PgJ/186/V/RES.1.11./2025/Satreskrim itu memintanya hadir pada 26 Mei 2025.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Beberkan Ijazah Jokowi, Penebar Hoax Terima Ganjaran

Untuk dimintai keterangan. Padahal, Hendra tidak terlibat dalam tindak pidana dalam kasus tersebut.

Kasus ini bermula ketika Owner PT Surya Pangan Semesta (perusahan yang memproduksi beras merek Lahap dan Sedap Wangi).

Mereka melaporkan dugaan penggelapan beras, pada 6 Mei 2025.

BACA JUGA  Pengelolaan Sampah di Kawasan PIK Menjadi Sorotan Menteri LH

Namun, yang mengejutkan, perusahaan menahan truk milik Hendra beserta muatannya – sabun merek “Wing” tanpa surat penyitaan resmi dari kepolisian dan pengadilan.

Aktivis Mahasiswa ”Yogi Ariananda mengungkapkan, penyitaan hanya boleh dilakukan penyidik.

Dengan surat perintah yang diketahui pengadilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 38 dan 39 KUHAP.

<

BACA JUGA  Kekerasan Anak Oleh Baby Sister di Malang Menjadi Sorotan Publik

Menurutnya, PT Surya Pangan Semesta tidak berwenang menahan truk atau muatan dalam kasus ini.

“Tindakan perusahaan dapat dikategorikan sebagai penggelapan (Pasal 372 KUHP) atau perbuatan melawan hukum (Pasal 1365 KUHPerdata).

”Barang bukti harus, disita oleh penyidik dengan surat resmi.

Jika tidak terkait kasus, barang harus dikembalikan,” jelas Yogi, Sabtu (24/5/2025).

BACA JUGA  Hati Hati Penggelapan Jual Mobil Beredar

Yogi merekomendasikan Hendra mengambil langkah hukum, seperti melaporkan PT Surya Pangan Semesta ke Polda Jatim.

Atas tindakan semau-maunya. Selain itu, ia bisa mengajukan gugatan perdata, untuk pengembalian barang atau ganti rugi.

“Pemanggilan Hendra sebagai saksi tidak proporsional karena ia (korban).

BACA JUGA  Purworejo, Memiliki Desa Makmur Beras Dari Petani

Sementara, penahanan truk dan muatan oleh perusahaan tidak memiliki dasar hukum, hal ini tentunya ada indikasi penyalahgunaan wewenang.

Dalam proses hukum ini, PT SPS pun berpotensi dituntut secara hukum” tegas Yogi selaku Anggota Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI).

Yogi pun mengendus ada dugaan ketidak wajaran, antara PT. Surya Pangan Semesta dengan aparat kepolisian setempat, sebab, palaporan yang dilakuan PT.SPS dinilai sangat istimewa.

BACA JUGA  Wujudkan Ketertiban Umum Kapolsek dan Danramil Kawal Pilkada 2024

” Kasus ini menarik perhatian kami, jarang perlakuan se istimewa ini. Maka kami menduga Ada Apa?

Antara PT Surya Pangan Semesta dengan aparat kepolisian setempat?,” ungkapnya.

Dirinya akan berkoordinasi dengan Aktivis mahasiswa di wilayah Jawa Timur untuk melakukan kajian dan pengawalan terkait kasus tersebut.

BACA JUGA  Malam Tahun Baru Islam Istimewa, Bupati Bogor Pawai Obor

” Kasus ini membangunkan kami sebagai kontrol sosial, apalagi mengenai hukum.

”Jika kasus ini tidak selesai maka saya dan teman-teman di Jawa Timur, akan mengawal kasus ini hingga ke Mabes Polri” tegasnya.

Saat dikonfirmasi, Yimmy Stephaones dan Istrinya Afriana, pemilik PT Surya Pangan Semesta.

BACA JUGA  Kapolsek Cileungsi Nyamar Kurir, Ringkus Pengoplos Tabung Gas 12kg

Mereka enggan memberi jawaban terkait, penahanan truk dan muatan tersebut. Sikap ini semakin menguatkan dugaan kesewenang – wenangan.

Sementara itu, penyidik Reskrim Polres Kediri, Aipda Sugeng Irawan, menolak memberikan keterangan.

Seraya berkata “Mohon maaf, jika ingin informasi, silakan datang ke kantor,” katanya singkat. FR. (Sumber Yogi Aktivis GMPRI-RED).

BACA JUGA  Polri Mencatat Peristiwa Angka Kriminalitas di Indonesia

Latest articles

Universitas Muhammadiyah: Menjalin Silaturahmi Dapat Menambah Nilai Persatuan Para Siswa

LIST BERITA - Menjalin silaturahmi dapat menambah nilai persatuan, dan bentuk kepedulian berguna bagi...

Pengelolaan Candi Borobudur Peran Pemkab Magelang Sebatas Koordinatif dan Partisipatif

LIST BERITA - Candi Borobudur merupakan kebanggaan masyarakat Indonesia, yang terletak di Kabupaten Magelang...

Praktisi Hukum: Siswa Harus Taat Peraturan Sekolah

LIST BERITA - Mengulas peristiwa orang tua siswa SMAN 1 Cimarga, yang melaporkan "kepala...

Komunitas Lantara Spaze Club Semangatkan Energi Baru

LIST BERITA - Setelah sukses menggelar Lantara Pop Up Market, komunitas kreatif Lantara Spaze...

More like this