DPRD DKI Jakarta Bahas Anggaran Rp95,3Triliun Melalui Banggar

Published on

LIST BERITA – DPRD DKI Jakarta, bahas anggaran perubahan yang telah disepakati bersama.

Melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat.

Untuk menyamakan persepsi dan melakukan pendalaman terhadap, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, Rabu (10/9).

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menuturkan, rapat tersebut menjadi acuan sebelum pembahasan di tingkat komisi.

Ia menyampaikan bahwa dasar pembahasan tetap berpegang pada, nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah disepakati bersama eksekutif.

BACA JUGA  Reformasi Struktural Pasar Modal oleh OJK

“Angka itu tidak boleh berubah. Pegangan kita untuk rapat komisi nanti adalah hasil MoU KUA-PPAS, yaitu Rp95,3 triliun sebagai grand total,” ujar Khoirudin.

Meski demikian, Khoirudin tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian, apabila terdapat perubahan.

Dari pemerintah pusat atau adanya kebutuhan, untuk menyesuaikan prioritas pembangunan.

Ia pun menekankan bahwa, perubahan angka hanya bisa dilakukan pada komposisi anggaran di dalamnya, bukan pada total keseluruhan.

“Tebal dan tipisnya di dalam,’ silakan diubah sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat. Tapi grand totalnya tidak boleh berubah,” tegasnya.

<

BACA JUGA  Pameran Otomotif Bergengsi Gias 2026 di BSD City

Khoirudin melanjutkan, pembahasan APBD 2026. Di komisi juga masih menunggu kepastian, Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Saat ini, lanjut dia, asumsi DBH yang digunakan dalam RAPBD 2026, masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp26 triliun.

Namun, muncul isu adanya potensi penurunan, dari kebijakan efesiensi pemerintah pusat.

“Kalau ternyata asumsi sementara kita salah, pembahasan ulang akan membuang energi.

Karena itu lebih baik kita tunggu keputusan resmi, Menteri Keuangan terkait DBH.

Agar pembahasan di komisi nanti berbasis angka yang pasti,” ungkapnya.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Subianto: Resmi Menetapkan Keppres Nomor 28 Tahun 2025

Khoirudin berharap, seluruh komisi DPRD DKI dalam pembahasan Raperda APBD 2026 tetap disiplin, dengan mengikuti regulasi sebagai payung hukum.

“Jangan melanggar aturan. Grand total Rp95,35 triliun sudah disepakati, itu tidak boleh berubah,” tandasnya, (**Info Jakarta**).

Latest articles

Penadna “Pena Daya dan Data Nusantara”

Jawa Timur, List Berita | Ahli sejarah sekaligus tokoh budaya Guntur Bisowarno pencetus, kalimat...

Kembang Setaman Nusantara: Merajut Memori, Kesaksian Sejarah dan Peradaban

List Berita | Dari Kembang Kanthil, Kenanga hingga Melati. Sebuah Tafsir Simbolik tentang Pena...

ROS: Roso Orep Sejati “Jurnalis Kairos” Parangtritis Yogyakarta

Saresehan ROS “Roso Orep Sejati”: KAIROS, Parangtritis, Batu Karang, dan Jalan “Terima Diri Nitis” Narasumber:...

Guntur Bisowarno Tokoh Budayawan dan Ahli Sejarah Peradaban Nusantara

List Berita | Seorang budayawan maupun ahli sejarah Guntur Bisowarno, dan juga penggerak Bamboo...

More like this