spot_img

Kamar Hotel Mewah Ajang Pesta Sex di Gerebek Polisi

Published on

Jakarta, listberita.id – Polsek Setiabudi gerebek para pria, sedang pesta seksual sesama jenis di kamar hotel mewah.

Hotel mewah berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan tersebut sebelumnya berada dalam suasana tenang, kini mendadak menjadi panik ketika pihak kepolisian datang

Ketika Hotel mewah suasana tenang kini mendadak berubah, menjadi lokasi penggerebekan aparat kepolisian.

BACA JUGA  Dugaan Penambangan Emas Ilegal Operasi di Cigudeg Bogor

Setelah terbongkarnya pesta seks sesama jenis bertema orgy pada akhir pekan lalu.

Di tengah deru musik dan suasana remang-remang, di kamar 824 hotel bintang empat itu.

Sembilan pria tertangkap tangan sedang terlibat dalam aktivitas seksual, memicu kehebohan sekaligus sorotan publik.

BACA JUGA  Ketua Ormas FBR Depok Diringkus Polda Metro Jaya

Kamar Dipesan untuk “Pesta Ulang Tahun

Pesta seksual dilakukan sesama jenis menjadi fenomena tersembunyi, di balik kemewahan hotel ibu kota.

Penggerebekan ini dilakukan oleh jajaran Polsek Metro Setiabudi, setelah menerima informasi dari warga sekitar.

<

Warga telah mencurigai adanya aktivitas, tidak wajar di hotel tersebut.

BACA JUGA  Pawon Mbah Gito, Rumah Makan Ala Ndeso Ramai Pengunjung

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (26/5), Kapolsek Setiabudi Kompol Firman mengungkapkan.

Bahwa, laporan masyarakat itu masuk pada Jumat malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Awalnya kami menerima laporan bahwa kegiatan, mencurigakan terjadi di kamar 826.

BACA JUGA  Dampak Relokasi Lahan ”BMKG” Pedagang Sapi Tetap Berjualan

Setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata aktivitas mencurigakan terjadi di kamar 824,” ujar Firman.

Menurut hasil penyelidikan, kamar tersebut telah menjadi titik lalu lalang mencurigakan sejak pukul 15.00 WIB.

Pria-pria tampak berdatangan sendiri hingga berkelompok, dan tercatat sekitar 17 orang.

BACA JUGA  Anggota Ormas GRIB Jaya Tangsel dan Ahli Waris Berurusan Polisi

Mereka masuk silih berganti ke kamar tersebut, dan menguatkan dugaan bahwa sedang berlangsung suatu acara tersembunyi.

Daftar Peserta dan Barang Bukti

Selain DRH, delapan pria lainnya turut diamankan, masing-masing berinisial WG (36), AS (33), A (33), DH (25), PSJ (39), DJ (29), ED (39), dan AS (41).

Mereka semua kini telah dikembalikan ke pihak keluarga setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

BACA JUGA  Pantai Jono, Butuh Dukungan Dewan, Ini Kata Pokdarwis

“Kalau untuk narkoba, tidak ditemukan. Semua hasil tes urin menunjukkan negatif,” tegas Kapolsek.

Namun demikian, barang bukti yang ditemukan di kamar tersebut cukup menggambarkan apa yang terjadi di balik pintu tertutup kamar hotel tersebut.

Di antaranya:

2 botol gel pelumas,

2 botol minyak pelumas,

4 alat kontrasepsi,

1 alat kontrasepsi bekas pakai,

2 obat-obatan,

BACA JUGA  Warga Terkejut Seekor Buaya, Mangsa Pria Berumur di Sungai Bangko

1 botol kaca berisi cairan poppers (zat kimia yang biasa digunakan untuk meningkatkan sensasi seksual),

2 potong celana dalam pria,

1 lembar sprei putih,

dan 1 bathrobe hotel warna putih.

Dijerat UU Pornografi dan Pasal Perdagangan Seksual

Atas perbuatannya, DRH alias K dijerat dengan dua pasal sekaligus.

BACA JUGA  Viral: Seorang Pria Tusuk Mobil Fortuner di Jalan

Pertama, Pasal 33 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Yang mengatur tentang penyelenggaraan kegiatan pornografi dengan ancaman penjara minimal dua tahun dan maksimal lima belas tahun, serta denda mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 7,5 miliar.

Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 296 KUHP terkait, praktik memfasilitasi perbuatan cabul.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Imbau Para Menteri Prioritas Program

Yang diancam dengan pidana penjara hingga satu tahun empat bulan, atau denda maksimal lima belas ribu rupiah.

Fenomena yang Perlu Diwaspadai

Kasus ini kembali mengingatkan publik bahwa di tengah kemewahan fasilitas hotel berbintang, bisa saja terselubung aktivitas yang melanggar hukum dan norma sosial.

Aparat kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada, dan segera melaporkan aktivitas yang dianggap mencurigakan di lingkungan sekitar.

BACA JUGA  Menteri PKP Panggil Bos Lippo Group Bersama Konsumen Miekarta

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum.

Apalagi yang mengandung unsur pornografi dan, penyimpangan moral di ruang publik,” pungkas Kompol Firman. (SUMBER MOND).

BACA JUGA  Heningnya Malam Dikejutkan Seorang Wanita Ancam Bunuh Diri

Latest articles

Pesan Perubahan Karang Taruna Desa, Ini Jawabannya!

Bogor, LIST BERITA - Ada yang berbeda pada lembaga yang satu ini, karang taruna...

Banjir Meluap Runtuhkan Penduduk Ibu Kota Kolombo Sri Lanka

List Berita - Hujan melanda di Ibu Kota Kolombo Sri Lanka, menyebabkan banjir meluap...

DPRD Kota Bogor, Setujui Raperda Pelaku Pedagang Tradisional

LIST BERITA - DPRD Kota Bogor, secara resmi menyetujui Raperda, bagi pelaku pedagang tradisional...

Persiapkan Pelayanan Haji Bupati Bogor Hadiri Rakor di Subang

Subang - Pemerintah daerah Kabupaten Bogor, mempersiapkan Embarkasi pelayanan haji untuk masyarakat. Pada saat kunjungannya...

More like this