Kedua Orang Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Pontianak

Published on

LIST BERITA – Kedua orang diduga koruptor proyek pengadaan fiber optik untuk peningkatan jaringan internet.

Kedua orang disebutkan telah mengatur antar-instansi, di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2022–2023, kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak.

Penahanan terhadap kedua koruptor tersebut, diduga dilandasi dan melakukan penyimpangan. (Dilansir Redaksi Satu).

BACA JUGA  Riza Chalid Ditetapkan Tersangka, Hingga di Buru Keluar Negeri

Dalam pelaksanaan proyek pengadaan tersebut. “Yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp3,66 miliar.

“Proses pelimpahan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB, di ruang Tindak Pidana Khusus Kejari Pontianak,” ungkapnnya.

Menurut Kepala Kejari Pontianak, Aluwi, dalam Siaran Pers yang diterima Kepada Koordinator Wilayah Kalimantan Barat, dilansir dari Redaksi Satu, pada Selasa 29 April 2025.

BACA JUGA  Pembangunan Rekonstruksi Jalan Cinangneng-Tenjolaya PUPR Perlu Dievaluasi

Penahanan terhadap kedua koruptor tersebut dilakukan, setelah proses pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) pada Senin, 29 April 2025.

Kedua tersangka berinisial AI (45), selaku Direktur PT BCM, dan S (59), selaku Pengguna Anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar.

AI dan S dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999.

<

BACA JUGA  Kasus Korupsi Merajalela, Diduga Nadiem Makarim Terseret

Sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Keduanya kini ditahan di Rutan Kelas IIA Pontianak selama 20 hari, terhitung sejak 29 April hingga 18 Mei 2025.

Penahanan tersebut berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejari Pontianak, masing-masing bernomor PRINT-1762/O.1.10/Ft.1/04/2025 untuk AI, dan PRINT-1761/O.1.10/Ft.1/04/2025 untuk S.

BACA JUGA  Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Polsek BAB Tapan

“Perbuatan para tersangka menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3.668.700.772, tutup Aluwi. (Dilansir dari Redaksi Satu).

BACA JUGA  Kabupaten Boyolali Digemparkan Penemuan Empat Bocah Terikat Rantai Besi

Latest articles

Aksi Protes Mengenai Honor, Lurah Bangunkerto Angkat Bicara!

SLEMAN, List Berita | Puluhan Ketua RT dan RW di Kalurahan Bangunkerto, Kapanewon Turi,...

Nikmati di Udara Paralayang Kesenggol Pesawat Terjerembab Jatuh

Austria, List Berita | Paralayang sedang menikmati di udara, seketika pesawat terekam menyenggol bagian...

Lapak CPO di Tapan Disinyalir Jadi Tempat Pesta Miras

PESISIR SELATAN, LIST BERITA | Aktivitas lapak penampungan CPO (Crude Palm Oil) atau minyak...

Puluhan Ketua RT-RW Gelar Aksi Unjuk Rasa Minimnya Honor Mereka

Sleman, List Berita | Puluhan ketua RT dan RW dari Kalurahan Bangunkerto, Kapanewon Turi,...

More like this