spot_img

Sedang Asik Konsumsi Narkoba, Oknum Lurah di Gelandang Polisi

Published on

LIST BERITA – Para pecandu narkoba menjadi lampiasan, dan kesesatan semata bagi siapa saja yang menggunakan barang haram tersebut.

Kali ini dihebohkan oleh seorang pejabat publik kota Bengkulu, Ia sedang asik mengkonsumsi barang haram sejenis narkoba.

Sebut saja JK, seorang lurah aktif di Kelurahan Lingkar Timur, Kota Bengkulu, ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu.

BACA JUGA  Terkait Pemberitaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Wartawan di Intimidasi

Ketika Ia sedang menikmati sabu-sabu, di salah satu sudut objek wisata Pantai Panjang.

Kemudian yang lebih memprihatinkan lagi, aksi lurah itu Ia lakukan pada jam kerja.

Penangkapan berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025, dan mengejutkan banyak pihak, terutama karena lokasi tersebut.

BACA JUGA  India Tegas Menolak Tuduhan PM Kanada Justin Trudeau

Tempat tersebut merupakan kawasan publik, serta melibatkan seorang pejabat kelurahan aktif.

Saat digerebek, JK tidak menunjukkan perlawanan. Ia justru dengan tenang mengakui bahwa, Ia sedang mengkonsumsi sabu.

“Benar, kami amankan seorang lurah berinisial JK saat sedang memakai sabu di kawasan Pantai Panjang.

<

BACA JUGA  Tempat Wisata Malioboro Kota Yogyakarta Menyenangkan

Ironisnya, itu terjadi saat jam kerja,” ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno dalam konferensi pers yang digelar bersama Kasat Narkoba AKP Jonni Manurung.

Bukan Pertama Kali: Lurah Tersebut Pernah di Penjara Karena Kasus yang Sama

Kasus ini bukan kejadian pertama bagi JK. Rekam jejaknya ternyata sudah tercoreng sejak lebih dari satu dekade lalu.

Pada tahun 2011, JK sempat divonis 7 bulan penjara karena kasus narkoba serupa.

BACA JUGA  Seorang Pelaku Diringkus Polisi Gegara Membawa Obat Terlarang

Kala itu, publik sempat berharap hukuman tersebut menjadi titik balik baginya. Namun kenyataannya, ia kembali mengulangi kesalahan yang sama.

“JK ini pengguna aktif. Ia sudah pernah dipenjara atas kasus yang sama, tetapi sepertinya tidak ada efek jera.

Ia tetap memakai sabu, dan yang lebih mengejutkan, alasan dia adalah untuk menjaga stamina saat bekerja,” lanjut Sudarno.

BACA JUGA  Bos Narkoba di Vonis 17 Tahun Penjara Oleh Majelis Hakim

Alasan yang disampaikan JK, kepada penyidik pun menimbulkan tanda tanya besar.

Ia berdalih bahwa konsumsi sabu dilakukan demi, menjaga kebugaran dan stamina saat menjalankan tugas sebagai lurah.

Sebuah alasan yang bagi sebagian orang terdengar mengada-ada, namun juga menjadi refleksi betapa dalamnya pengaruh narkoba pada kehidupan penggunanya.

BACA JUGA  LBHK Wartawan Deli Serdang Gelar Halal Bihalal dan Pembentukan Pengurus Baru Tahun 2023

“Ini dalih yang kerap kami dengar dari pengguna lama. Mereka merasa lebih kuat atau lebih fokus.

Padahal justru itu menunjukkan ketergantungan, terang salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Lemahnya Pengawasan Pemkot Bengkulu Menjadi Dilema Bagi ASN

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius, terhadap mekanisme pengawasan internal Pemerintah Kota Bengkulu.

BACA JUGA  Proyek Pemasangan Bronjong, Diduga Asal Jadi

Bagaimana mungkin seorang pejabat yang memiliki rekam jejak buruk, dalam kasus narkoba bisa kembali menduduki posisi strategis sebagai lurah?

Tak sedikit warga mulai mempertanyakan proses seleksi dan pemantauan ASN, khususnya di level kelurahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Seharusnya ada evaluasi berkala, termasuk tes urine rutin bagi pejabat publik.

BACA JUGA  Wanita Berparas Cantik, Diamankan Polisi Ini Penyebabnya!!

Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tapi menyangkut integritas pemerintahan,” ujar Yuni Kurnia, salah satu warga Lingkar Timur.

Kini Oknum Lurah di Tahan dan Menanti Jerat Hukuman Menanti

Saat ini JK telah diamankan di Mapolresta Bengkulu dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami apakah ia hanya pengguna atau,’ juga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba di kota tersebut.

BACA JUGA  Polres Badung Bali Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Jenis Narkoba

“Kami akan kembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” kata AKP Jonni Manurung.

JK terancam dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, tergantung pada hasil penyelidikan lanjutan.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra aparatur pemerintahan. Ketika seorang lurah, sosok yang seharusnya menjadi teladan dan pemimpin di tingkat komunitas.

BACA JUGA  Santap MBG Belasan Siswa SMP, di Duga Mengalami Keracunan

Ia justru terperangkap dalam jerat narkoba, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama pribadi, tetapi kepercayaan publik secara keseluruhan.

Kini, masyarakat menanti langkah tegas dari Pemkot Bengkulu, dan kepolisian bukan sekadar menghukum tetapi, juga mencegah agar kasus serupa tidak kembali terulang. (MOND).

BACA JUGA  AIPBR Ucapkan Selamat Hari Jadinya Target Tipikor ke-4

 

Latest articles

MBG Kabupaten Bogor Targetkan 290 Dapur Tahun 2026

List Berita - Bogor, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten...

PT. Aneka Tambang Pongkor Tepis Isu dan Ungkap Peristiwa Kepulan Asap

Bogor, List Berita - PT. Aneka Tambang Tbk UBPE Pongkor Kabupaten Bogor, Jawa Barat...

Banjir Lumpuhkan Kota Jakarta

List Berita - Akibat di guyur hujan berkepanjangan seluruh wilayah DKI Jakarta banjir, Pada...

Luka Tak Berdarah: Single Paling Gelap Sigit Wardana Tentang Kehilangan yang Tak Terlihat

ListBerita | Sigit Wardana kembali merilis karya solo. Single terbaru berjudul “Luka Tak Berdarah”...

More like this