Seorang Pelaku Diringkus Polisi Gegara Membawa Obat Terlarang

Published on

Pessel – Seorang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkoba di gelandang di Mapolsek BAB Tapan Pesisir Selatan, Sabtu (01/02/2025).

Ihwal penangkapan pelaku itu terjadi, di kampung Sungai Rumbai Kenagarian, Riak Danu Tapan Kecamatan Basa Ampek Balai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Pelaku yakni inisial DJ (37) berprofesi sebagai sopir, warga kampung Talang Ketaping Nagari, Talang Koto Pulai Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

BACA JUGA  Positif Narkoba, Diduga Mantan Kapolres Bima Karir Selesai

Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima dari laporan masyarakat.

Menurut keterangannya bahwa, ada seseorang pria dengan ciri-ciri kepala botak, menggunakan sepeda motor honda Supra X berwarna hitam.

Motor tersebut tidak tertera plat nomor polisi, yang di duga membawa jenis obat terlarang dari Inderapura menuju Tapan, urai Dedy menurut informasi masyarakat.

BACA JUGA  Kasus Dugaan Suap, Ketua dan Wakil PN Depok Tertangkap KPK

“Setelah mendapat Informasi tersebut, anggota Polsek Basa Ampek Balai Tapan, melakukan pengintaian di kampung Air Batu Kenagarian Ampang Tulak Tapan.

Setalah beberapa saat kemudian, lewat lah sebuah sepeda motor warna hitam, dengan ciri-ciri sesuai informasi laporan dari masyarakat.

Tanpa berfikir lama, anggota kami menyetop kendaraan tersebut, namun Ia berhasil lolos”ujar Kapolsek BAB Tapan.

<

BACA JUGA  Ayah Kandung Aniaya Bayi Hingga Tewas Oknum Polisi Semarang

Setelah itu anggota kami melakukan pengejaran sekitar Pukul 19.30 WIB, menuju Kampung Sungai Rumbai Kenagarian Riak Danau Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, dan tim anggota kami berhasil meringkus pelaku DJ(37),”kata Dedy Arma.

Saat penggeledahan tersangka disaksikan oleh Bamus Nagari, ketua pemuda dan masyarakat, ditemukan 1 (Satu) buah paket sedang Narkotika golongan I jenis sabu.

Disertai satu buah plastik bekas bungkusan Mie Instan merek Indomie, satu buah gumpalan Tissue, yang di lilit dengan lakban berwarna coklat sebagai pembungkus narkotika golongan I jenis Sabu.

BACA JUGA  Diduga Tangki Truk Dimodifikasi, Mobil Milik Warga Angkut BBM Subsidi

1 (Satu) buah kotak rokok merek Savero,1 (Satu) buah mancis warna Kuning,1 (Satu) buah tutup botol warna hijau yang di lubangi.

Kemudian dan di beri sedotan (Pipet)dan 1 (Satu) unit sepeda motor merek Honda Supra X 125 R, nomor rangka: MH1JB9121BK686070, nomor nesin: JB91E2677286, warna hitam tanpa nomor polisi berserta dengan kunci kontaknya.

“Tersangka mengakui bahwa, shabu tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka”jelasnya.

BACA JUGA  Danrem 023/KS Pimpin Rapat Para Komandan Satuan Jajaran Secara Virtual

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba.

Jika mengetahui ada informasi tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib,”tutupnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan, ke Mako Polsek BAB Tapan untuk pengusutan lebih lanjut.(Eri chan).

BACA JUGA  BRILiaN Region Sukses 5 Bandar Lampung

Latest articles

DPRD Kota Bogor, Luncurkan Program Braille

Bogor, List Berita | DPRD Kota Bogor menerbitkan inovasi pengalihan Peraturan Daerah (Perda) ke...

Lovalia Rilis “Cukup”, Lagu Tentang Berdamai dengan Masa Lalu

ListBerita | Lovalia kembali merilis karya terbaru melalui single berjudul “Cukup” pada Februari 2026....

Viral di Media Sosial Berani Sumpah di Atas Alquran Eh Tertangkap

List Berita | Perbincangan publik kembali menghangat, setelah beredarnya sejumlah unggahan di media sosial...

Safari Bazaar #18 Makin Diminati, Tenant Membludak dan Pengunjung Terus Bertambah

ListBerita | Safari Bazaar kembali digelar pada putaran ke-18 dengan cakupan lokasi yang lebih...

More like this