Rokidi Mendadak Mengundurkan Diri Sebagai Dirut Bank Kalbar

Published on

List Berita – Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Kalbar Rokidi, mendadak mengundurkan diri dari Jabatannya, (8/4/2025).

Dihimpun dari Redaksi Satu, Informasi ini telah mencuat kepermukaan publik setelah, beredarnya foto surat pengunduran diri Dirut Bank Kalbar.

Sumber ini tersebar melalui aplikasi via WhatsApp, di kalangan pegawai aktif dan pensiunan Bank Kalbar, pada Senin 7 April 2025.

BACA JUGA  LKA EI Pertanyakan Miliaran Dana Kemaslahatan PTPN. VI Diterima Ninik Mamak 4 Suku Nagari

Rokidi
Kejari Kalimantan Barat.foto.doc.org.

Surat pengunduran diri pertanggal 29 Maret 2025 itu ditujukan kepada para pemegang saham Bank Kalbar.

Termasuk Gubernur Kalimantan Barat sebagai, pemegang saham pengendali, serta kepada seluruh bupati dan walikota se – Kalimantan Barat.

Dalam keterangannya, Rokidi menyebut bahwa keputusan tersebut diambil karena alasan kesehatan.

BACA JUGA  KPK Geledah Rumah Kadis Kominfo Madiun, Sita Ponsel dan Dokumen SPPD

Ia mengungkapkan bahwa dirinya menderita kanker, usus besar stadium 3B, berdasarkan hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Siloam.

Dokter telah menyarankan, agar Ia menjalani perawatan secara  intensif, serta menghindari tekanan pekerjaan yang berpotensi memperparah kondisi kesehatannya.

Dalam surat itu, Rokidi menyatakan, bahwa pengunduran dirinya berlaku efektif mulai 30 Maret 2025, sehari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

<

BACA JUGA  Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook KPK Soroti Stafsus Nadiem

Saya mengambil keputusan ini secara sadar, tulus, dan tanpa paksaan dari pihak manapun,” tulis Rokidi dalam surat tersebut.

Rokidi juga menyampaikan kesediaannya, untuk tetap berkoordinasi selama masa transisi kepemimpinan di Bank Kalbar.

Rokidi tercatat, telah mengabdi selama 34 tahun di Bank Kalbar. Ia menjabat sebagai Direktur Utama sejak 12 November 2021.

BACA JUGA  Diduga Membeli dari Uang Korupsi, KPK Sita 5 Mobil

Dan Ia kembali terpilih, untuk periode kedua mulai 12 November 2024 hingga 12 November 2028. Namun, sebelum masa jabatan keduanya berjalan genap lima bulan.

Ia telah memutuskan untuk menyerahkan kembali, tongkat estafet kepemimpinan nya kepada Gubernur Kalbar sebagai pemegang saham pengendali.

Meskipun alasan yang disampaikan bersifat personal, pengunduran diri Rokidi terjadi di tengah sorotan publik terhadap kondisi internal Bank Kalbar.

BACA JUGA  Diduga Solar Subsidi, Jatahkan ke Proyek SPAM Cipinang Gading Dipertanyakan?

Sejumlah permasalahan sedang membelit lembaga keuangan milik Pemerintah Daerah ini, termasuk kasus dugaan korupsi pengadaan tanah.

Kasus ini telah menyeret tiga mantan, pejabat Bank Kalbar dan hingga kini masih dalam status daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Selain itu, muncul pula dugaan pembobolan atau, penggelapan dana nasabah yang melibatkan oknum pegawai internal di beberapa Kantor Cabang.

BACA JUGA  DPMD Kabupaten Bogor Disinyalir Gelembungkan Anggaran PJU Rp37 Miliar

Total kerugian dari serangkaian kasus ini mencapai Rp 27,3 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

1. Kantor Cabang Pembantu Karangan, Kabupaten Landak: Rp 17 miliar.

2. Kantor Cabang Singkawang, Kota Singkawang: Rp 6 miliar.

BACA JUGA  Gempa M6,7 Guncang Kota Palu Sulawesi Tengah

3. Kantor Cabang Pemangkat, Kabupaten Sambas: Rp 4,2 miliar.

4. Kantor Cabang Bengkayang: Rp 100 juta. Kasus-kasus tersebut, memunculkan pertanyaan serius.

Mengenai efektivitas sistem pengawasan, dan tata kelola manajemen risiko di lingkungan Bank Kalbar.

BACA JUGA  Singgung Sepeda Motor Milik Ridwan Kamil, Ini Penjelasan KPK

Sebagai pucuk pimpinan, posisi Direktur Utama tak bisa melepaskan begitu saja dari tanggung jawab.

Atas stabilitas institusi dan kepercayaan publik, terhadap lembaga keuangan milik Pemerintah Daerah.

Bahkan pihak manajemen Bank Kalbar juga, diduga panik dengan melakukan pertemuan tertutup melalui RUPS.

BACA JUGA  KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka di Jajaran Kemenaker

Yang telah dihadiri oleh, penjabat Pemprov Kalbar hingga pemegang saham lainnya tingkat.

Pemerintah Kabupaten/kota itu digelar di Aula Lantai 5 Bank Kalbar, Jl. Rahadi Usman No.2A, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Rabu 8 Mei 2024, siang.

Pada saat itu, RUPS tersebut dilakukan beberapa saat kasus dugaan korupsi dan atau TPPU Dana Hibah Yayasan Mujahidin.

BACA JUGA  KPK dan DPRD Kota Bogor, Sepakati Pencegahan Korupsi

Proses hukumnya telah dinaikan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Hingga pemanggilan terhadap para pihak terkait, termasuk pemanggilan terhadap Sutarmidji selaku mantan Gubernur Kalbar.

Hingga saat ini, prosesnya pun masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

BACA JUGA  Kereta Cepat Whoosh Jadi Pertanyaan Mahfud MD Ungkap Ini

Sebagaimana diberitakan Redaksi Satu sebelumnya, banyak kalangan menilai berbagai persoalan yang terjadi di Bank Kalbar tersebut.

Sudah selayaknya dievaluasi dan di audit, secara serius dan transparan ke publik.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen Bank Kalbar.

BACA JUGA  Polisi: Jelang Tahun Baru 2025 Rekayasa Kawasan Parangtritis Yogyakarta

Terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama, maupun langkah-langkah strategis.

Yang akan diambil untuk merespons gejolak, kepercayaan publik pasca-pengunduran Rokidi.(Sumber: Redaksi Satu).

BACA JUGA  KPK Ungkap Penegakan Hukum Melalui Multi Door Approach

 

Latest articles

Bukit Turgo Merapi, Tersimpan Legenda Sejarah Islam

SLEMAN, ListBerita.id | Bukit Turgo di lereng selatan Gunung Merapi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa...

Pameran Otomotif Bergengsi Gias 2026 di BSD City

Tangerang, List Berita | Ajang pameran otomotif terbesar dan paling bergengsi di Indonesia, Gaikindo...

Harlah KNPI 53 Tahun, Lantik Pengurus Baru di Kabupaten Bogor

Bogor, List Berita | Bertepatan Hari Lahir (Harlah) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke-53...

Mantan Pejabat Industri Pertahanan Ukraina, Tersandung Dugaan Korupsi

Kiev, List Berita | Kejaksaan Agung Ukraina mengungkap dugaan kasus korupsi besar, yang menyeret...

More like this