spot_img

Menjelang Malam, Polisi Bekuk Preman Berkedok Jukir

Published on

Jakarta, listberita.id – Menjelang malam seharusnya menjadi tenang, kini berubah menjadi tegang.

Peristiwa itu terjadi menjelang malam, saat pihak aparat melakukan razia di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ketika kepolisian dari tim Satreskrim Polsek Metro Jakarta Pusat, melakukan razia, premanisme yang menyasar juru parkir liar di malam hari.

BACA JUGA  Polemik Kapal: Purbaya Akui Bisa Salah Data, Trenggono Balik Klarifikasi

Operasi rutin dilakukan razia, kali ini di Jalan Letjen Soeprapto. Namun memunculkan drama tak terduga.

Baku hantam antara petugas kepolisian dan para pelaku, yang mencoba melawan saat hendak ditangkap.

Penyamaran Berujung Bentrok

Dengan menyamar sebagai warga biasa, petugas dari Unit Keamanan Negara (Kamneg.

BACA JUGA  Kini "ETLE" Hadir Bagi Pelanggar Jalan Kaki

Satreskrim menyusup ke area parkir sebuah kafe, yang sudah lama dicurigai sebagai “lahan garapan”.

Kelompok preman ini berkedok juru parkir liar. Tak butuh waktu lama, mereka menyaksikan langsung modus pemalakan: pengemudi mobil dan motor.

<

Mereka dipaksa membayar tarif parkir tak wajar, mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 50.000-tanpa karcis, tanpa dasar hukum, dan dengan intimidasi.

BACA JUGA  Dalam Menghadapi Sektor Keamanan Kemenko Polkam Bahas Ini!

Aksi penindakan dimulai terhadap salah satu preman, memalak pengendara. Petugas segera meringkus pelaku, namun situasi langsung memanas.

Seorang preman lain yang melihat temannya ditangkap, naik pitam dan langsung melayangkan pukulan keras ke arah wajah seorang petugas.

Tindakan brutal itu memicu perkelahian singkat, di tengah lahan parkir. Suasana pun berubah menjadi kacau.

BACA JUGA  PT. Aneka Tambang Pongkor Tepis Isu dan Ungkap Peristiwa Kepulan Asap

Namun dengan sigap dan profesional, tim kepolisian berhasil mengendalikan situasi.

Empat pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian, sementara dua lainnya sempat melarikan diri.

Mereka bersembunyi di dalam toilet kafe, upaya yang sia-sia karena keduanya akhirnya juga dibekuk.

BACA JUGA  Polri Mencatat Peristiwa Angka Kriminalitas di Indonesia

Modus Premanisme Berkedok Jukir

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan.

Bahwa operasi ini merupakan respons langsung atas puluhan laporan warga, yang mengaku resah dengan keberadaan preman berkedok juru parkir liar.

Mereka memanfaatkan lokasi-lokasi strategis di malam hari seperti kafe, warung makan, dan minimarket.

Aksi itu untuk menjalankan pemerasan, berkedok jasa parkir. Korban yang menolak membayar seringkali diancam atau bahkan diikuti,” ujar Firdaus.

BACA JUGA  KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka di Jajaran Kemenaker

Firdaus menambahkan, keenam pelaku kini, tengah diperiksa secara intensif.

Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk uang hasil pemerasan.

Kemudian rompi parkir, dan alat komunikasi saat diperlukan untuk berkoordinasi antar anggota.

BACA JUGA  Insiden Tabrakan, Kepolisian dan Supir Ambulance Enggan Berkomentar

Pasal Berlapis dan Hukuman Berat

Atas tindakan kriminal tersebut, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):

Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.

Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan atau Pemaksaan.

BACA JUGA  Kajian Intelijen: Apakah Jokowi Menerima Tawaran Calon Ketum PSI?

Serta Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan Secara Bersama-sama.

Dengan jeratan pasal-pasal ini, para pelaku terancam hukuman pidana hingga sembilan tahun penjara.

Dukungan Harapan Warga

Aksi tegas polisi ini menuai respons positif dari masyarakat.

BACA JUGA  Hendra Pemilik Truk Korban Pengelapan Beras, Aktivis GMPRI Bersuara

Warga Kemayoran, khususnya para pemilik kendaraan yang sering merasa tidak nyaman saat harus berurusan dengan “jukir liar”, menyambut baik tindakan tersebut.

“Tiap malam saya waswas kalau parkir di sini. Kadang sampai harus bayar Rp 40.000 cuma untuk satu jam.

Kalau nggak bayar, mobil bisa digores. Kami sangat mendukung langkah polisi.

BACA JUGA  Diduga Hina Marga Pono Ahmad Dhani Terkena Kode Etik

Semoga razia seperti ini terus dilakukan,” ujar Arifin, salah satu pengunjung kafe yang menjadi saksi penangkapan malam itu.

Catatan untuk Keamanan Publik

Razia ini menjadi bukti bahwa premanisme di ibu kota belum sepenuhnya hilang, dan terus mengintai ruang-ruang publik, terutama yang tidak terawasi dengan baik.

Langkah cepat dan tegas aparat kepolisian, menjadi sangat penting untuk mengembalikan rasa aman pada masyarakat.

BACA JUGA  Kapolri Jenderal Sigit, Komitmen Berantas Premanisme se-Indonesia

Sekaligus menunjukkan bahwa hukum tetap, menjadi panglima di tengah kehidupan kota yang semakin kompleks.

Kejadian ini bukan hanya tentang enam preman yang ditangkap, tetapi juga tentang keberanian aparat kepolisian .

Keberadaan aparat yang berpihak pada warga, yang selama ini menjadi korban pungli terselubung.

BACA JUGA  18 Anggota OPM di Tembak TNI Saat Melakukan Perlawanan

Operasi semacam ini, jika terus digelar secara berkelanjutan, bisa menjadi titik balik dalam perang melawan premanisme perkotaan yang telah terlalu lama dibiarkan tumbuh liar. (Sumber Dirgantara – RED).

BACA JUGA  Pesan Presiden Prabowo, Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas

 

Latest articles

Longsor di Ungaran Timur: Hujan Deras Banjir Akses Jalan Terputus

Semarang, List Berita | Bencana tanah longsor dan banjir luapan, debit air akses jalan...

Ringankan Beban Warga, Kecamatan Bojonggede, Operasi Pasar Sembako

Bojonggede, List Berita | Pemerintah Kecamatan Bojonggede, menggelar operasi pasar murah Sembako. Guna membantu masyarakat...

Prabowo ke Washington: Diplomasi Strategis dengan AS

List Berita | Presiden Prabowo Subianto resmi bertolak ke Washington, D.C., Amerika Serikat, Senin...

Positif Narkoba, Diduga Mantan Kapolres Bima Karir Selesai

Jakarta, List Berita | Menurut sumber mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, dinyatakan...

More like this