Polda Jabar Tangkap Jaringan Sindikat Perdagangan Bayi Internasional

Published on

LIST BERITA – Sindikat jaringan perdagangan bayi ke luar negeri, mulai terbongkar oleh Polda Jawa Barat.

Sindikat jaringan perdagangan bayi telah terendus sejak lama, nmenurut Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali mencatat.

Pihak kepolisian menemukan perkembangan, dan mengejutkan dalam pengungkapan sindikat perdagangan bayi antar lintas negara.

BACA JUGA  Hubungan Seks Bebas, Kepolisian Berhasil Ungkap Jaringan Pelaku

Pada Rabu (16/7), penyidik Polda Jawa Barat, berhasil menangkap satu tersangka tambahan, seorang perempuan berinisial Y.

Mereka diduga kuat menjadi bagian penting dalam jaringan terorganisir, yang telah menjual sedikitnya 24 bayi ke Singapura sejak tahun 2023.

Dengan penangkapan Y, total jumlah tersangka yang telah diamankan kini mencapai 13 orang.

BACA JUGA  Pantai Jono, Butuh Dukungan Dewan, Ini Kata Pokdarwis

Penangkapan Y dilakukan setelah, aparat melakukan pencekalan terhadapnya di luar negeri.

Mereka akhirnya diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, setelah kembali ke Indonesia.

“Ya, soalnya baru datang lagi satu. Inisial Y. Semua WNI,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (16/7).

<

BACA JUGA  Polda Jateng Bongkar Sindikat Penyelundupan Kendaraan Ilegal

“Dia dari luar negeri, kemudian kita lakukan pencekalan dan kemudian mereka pulang lewat (Bandara) Soekarno-Hatta, diamankan oleh imigrasi semalam,” lanjutnya.

Modus Operandi Terorganisir: Dari Rekrutmen Janin hingga Pemalsuan Identitas

Kasus ini mulai terbongkar, pola kerja para sindikat yang terstruktur dan sistematis.

BACA JUGA  Terperosok Dalam Lingkaran Korupsi, Sekdis DPKPP di Tangkap Polda Jabar

Para pelaku tidak hanya menculik atau membeli bayi, namun mereka memulai proses dari sejak bayi masih dalam kandungan.

Ada anggota jaringan yang bertugas mencari ibu hamil, yang kesulitan ekonomi.

Mereka menawarkan bantuan biaya persalinan, bahkan mengatur tempat tinggal dan perawatan.  Setelah bayi lahir, sindikat ini langsung bergerak cepat:

BACA JUGA  Tidak Ada Informasi Publik, KORPRI Cibinong Menyalahi Aturan

Mengambil bayi dari sang ibu

Membuat akta kelahiran palsu

Mengurus paspor dengan identitas yang direkayasa

Mengirim bayi ke luar negeri, terutama ke Singapura.

BACA JUGA  Volkswagen Akan Pangkas Jumlah Karyawan Tahun Depan

Informasi sementara menyebutkan bahwa 24 bayi telah dijual, dengan 6 bayi berhasil diselamatkan dari jaringan ini dalam operasi terpisah di Tangerang dan Pontianak.

Jaringan Ini Telah Lama Beroperasi

Polda Jawa Barat menyatakan, sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2023, meski tidak menutup kemungkinan aktivitas mereka sudah berlangsung lebih lama.

Penyelidikan terus dikembangkan, termasuk mengusut kemungkinan adanya keterlibatan pihak di luar negeri dan peran fasilitator lintas batas.

BACA JUGA  Kereta Api Melintas, Mobil Milik ASN Ringsek Akibat Benturan Keras

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 12 tersangka, termasuk seseorang berinisial SH atau LSH, yang diduga menjadi otak utama jaringan.

“Kita mengamankan 12 tersangka, di mana berinisial SH atau LSH dan kawan-kawan,” ujar Kombes Surawan.

Pasal Berlapis: Penculikan Anak dan Perdagangan Orang

Meski belum diumumkan secara rinci, Polda Jawa Barat memastikan bahwa para pelaku dijerat dengan pasal-pasal berlapis.

BACA JUGA  Dubai Serahkan Tersangka Penembakan Jenderal Intelijen Rusia ke Moskow

Termasuk pasal penculikan anak di bawah umur, serta pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ancaman hukuman dalam kasus ini bisa mencapai 15 hingga 20 tahun penjara, tergantung pada peran masing-masing pelaku.

Meningkatnya Kekhawatiran Perlindungan Anak di Pertanyakan

Kasus ini mengguncang publik dan memunculkan pertanyaan besar mengenai lemahnya pengawasan terhadap perlindungan anak dan sistem kependudukan.

BACA JUGA  Big Cola Minuman Ringan Jalin Kemitraan Manchester City

Bagaimana akta kelahiran dan paspor palsu bisa diterbitkan tanpa terdeteksi?

Apakah ada keterlibatan oknum dalam sistem administrasi kependudukan dan imigrasi?

Pengamat hukum dan perlindungan anak mendesak, agar peristiwa kasus ini, dibongkar hingga ke akarnya.

BACA JUGA  Bocor!! Diduga Suara Mantan Bupati Bogor Beberkan Setoran Dana Gelap

Mereka juga meminta perlindungan maksimal bagi para bayi korban, dan pendampingan khusus bagi ibu-ibu yang menjadi sasaran jaringan.

Polda Jawa Barat Akan Mendalami Terus Jaringan Lebih Luas

Kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan belum berhenti. Dugaan bahwa ada jaringan lebih besar, yang terlibat masih terus dikembangkan.

Termasuk kemungkinan adanya penadah, atau pembeli bayi di luar negeri yang terlibat dalam jaringan perdagangan manusia internasional.

BACA JUGA  Perdagangan Bayi di Bandung: 34 Korban, Jaringan Lintas Negara Terungkap

Kombes Surawan menegaskan komitmen pihaknya: “Kami akan terus menyelidiki dan mengejar siapa pun yang terlibat.

Ini bukan kejahatan biasa, ini adalah pelanggaran serius terhadap kemanusiaan.”

Kombes Surawan menegaskan komitmen pihaknya:

Kami akan terus menyelidiki dan mengejar siapa pun yang terlibat. Ini bukan kejahatan biasa, ini adalah pelanggaran serius terhadap kemanusiaan.”

BACA JUGA  Taylor Swift Penyanyi Termahal Rekor Dunia

Disisi lain pengamat hukum dan perlindungan anak mendesak, agar kasus ini dibongkar hingga ke akarnya.

Mereka juga meminta perlindungan maksimal bagi para bayi korban, dan pendampingan khusus bagi ibu-ibu yang menjadi sasaran jaringan.

Catatan Redaksi

Kasus perdagangan manusia, ini merupakan lemahnya dalam perlindungan warga masih minim.

BACA JUGA  Belajar Dari Kesalahan Oknum Polisi Menyesali Perbuatannya

Faktor ini sangat mendasar agar peristiwa kejadian tersebut, agar tak terulang kembali sehingga masyarakat butuh perlindungan dan ketentraman.

Peran aktif tokoh lingkungan mempunyai kewajiban, mendata warganya serta memberikan pendampingan bagi orang yang tidak mampu kedepannya.

Agar ini menjadi catatan penting, serta kasus ini takkan terulang kembali di hari yang akan datang.

BACA JUGA  Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook KPK Soroti Stafsus Nadiem

Latest articles

Guntur Bisowarno Tokoh Budayawan dan Ahli Sejarah Peradaban Nusantara

List Berita | Seorang budayawan maupun ahli sejarah Guntur Bisowarno, dan juga penggerak Bamboo...

Buka Kawasan Hutan Tak Berizin Jadi Polemik

Pesisir Selatan, List Berita | Dugaan perambahan kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK)...

Dari Bromo Tengger Semeru Menuju Peradaban Nusantara

PASURUAN, List Berita | Dari lereng Bromo Tengger Semeru, sebuah gagasan tentang masa depan...

Warisan Budaya Nusantara Kode Semesta dari Batik Tulis Singosari

Jawa Timur, List Berita | Rilisan Budaya Nusantara Batik bukan sekadar kain. Di dalam...

More like this