Masyarakat Mau Ngecek Plat Nomor Kendaraan Begini Caranya..!!

Published on

LIST BERITA – Masyarakat sekarang bisa melakukan, pengecekan plat nomor kendaraan dari rumah melalui handphone android atau di komputer anda.

Dengan layanan ini masyarakat tidak perlu khawatir, bagi pemilik kendaraan tidak perlu datang langsung ke Samsat karena dapat mengakses melalui handphone.

Kemudian pengecekan plat nomor kendaraan, seringkali perlu dilakukan untuk mengetahui kebenaran data kendaraan.

BACA JUGA  Seluruh Desa Dari Bogor Bimtek ke Bali Siapakah Penanggung Jawab?

Selebihnya itu, bisa juga untuk mengetahui resmi atau tidaknya kendaraan hingga status pajaknya.

Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan plat nomor kendaraan, dengan menggunakan handphone android melalui smartphone anda.

Mulai dari SMS, via aplikasi, serta melalui situs website Samsat.

Berdasarkan data yang dihimpun, Rabu (23/4/2025), berikut cara mengecek plat nomor kendaraan terbaru:

BACA JUGA  Negara Tak Menanggung Semua Iuran BPJS? Ini Jawabannya

Beberapa Samsat telah menyediakan layanan SMS seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Berikut Paduan Tata Caranya:

<

DKI Jakarta: Info(spasi) RANMOR (spasi) Nomor plat kendaraan kirim ke 8893 atau melalui USSD Telkomsel di *368*1# > Polda Metro Jaya > Info Ranmor.

Jawa Barat: Info (spasi) Huruf depan plat nomor/angka plat nomor/huruf akhir plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan kirim ke 08112119211.

BACA JUGA  Jumali Pemilik Ekskavator Tambang Galian C di Sita Polisi

Jawa Tengah: Ketik JATENG (spasi) Nopol kirim ke 9600.

DI Yogyakarta: DIY(spasi)Nomor plat kirim ke 99600.

Jawa Timur: ketik JATIM (spasi) Nopol kirim ke 7070.

BACA JUGA  Menko Polkam Dukung Sekolah Rakyat Wujudkan Anak Bangsa Cerdas

Pengecekan pelat nomor kendaraan bisa dilakukan melalui website Samsat dengan cara berikut:

1. Buka laman https://e-samsat.id.

2. Pilih kode plat.

3. Isi nomor plat, seri, dan no rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang tersedia.

BACA JUGA  Kabar Gembira! Tarif Listrik Diskon 50 Persen Mulai Juni 2025

4. Pilih provinsi.

5. Klik tombol “Cek Sekarang”.

6. Akan muncul informasi terkait besaran nominal pajak yang harus dibayar nantinya.

7. Termasuk rincian kendaraan meliputi, merek, model, tahun, nomor mesin, warna, dan nomor angka juga akan muncul.

BACA JUGA  Pembalakan Hutan Lindung Menjadi Fenomena Bencana Alam

Selain itu, bisa juga mengecek melalui website Samsat masing-masing provinsi, berikut daftar tautannya:

Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id

Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb

Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah

BACA JUGA  Perusahaan Tekstil Terbesar Bermasalah Kejagung Bidik Bank Plat Merah

DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id

Jawa Timur: bapenda.jatimprov.go.id

Aceh: esamsat.acehprov.go.id

Sumatera Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb

BACA JUGA  DPR Desak Pemerintah Pembatasan Pemudik Motor pada Lebaran 2026

Kepulauan Riau: bapenda.kepriprov.go.id

Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html

Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat

Nusa Tenggara Barat (NTB): esamsat.ntbprov.go.id

BACA JUGA  Kenaikan Harga Energi, Pemerintah Perkuat Ketahanan Fiskal Nasional

Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id

Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php

Pengecekan plat nomor kendaraan bisa dilakukan melalui website Samsat dengan cara berikut:

BACA JUGA  Kepolisian Gencar Razia di Malam Hari Pengedar Narkoba di Bekuk

1. Buka laman https://e-samsat.id.

2. Pilih kode plat.

3. Isi nomor plat, seri, dan no rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang tersedia.

4. Pilih provinsi.

5. Klik tombol “Cek Sekarang”.

6. Akan muncul informasi terkait besaran nominal pajak yang harus dibayar nantinya.

BACA JUGA  Pekerja Miskin Wajib Dapat Perhatian Negara, DPR Sampaikan Beberapa Poin

7. Termasuk rincian kendaraan meliputi, merek, model, tahun, nomor mesin, warna, dan nomor angka juga akan muncul.

Selain itu, bisa juga mengecek melalui website Samsat masing-masing provinsi, berikut daftar tautannya:

Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id

Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb

BACA JUGA  Program Bibit Unggulan, KPH Perhutani Bogor Dukung Langkah SPMI

Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah

DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id

Jawa Timur: bapenda.jatimprov.go.id

BACA JUGA  Pemerintah Siapkan Rp1,77T Biaya Haji 2026 Tidak Naik

Aceh: esamsat.acehprov.go.id

Sumatera Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb

Kepulauan Riau: bapenda.kepriprov.go.id

BACA JUGA  Pemerintah Prioritas Program Ketahanan Pangan

Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html

Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat

Nusa Tenggara Barat (NTB): esamsat.ntbprov.go.id

BACA JUGA  Penghubung Jalan Ujang Kades Sukamakmur Tercapai Wujudkan Pembangunan Jalan

Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id

Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php

Masyarakat bisa mengecek pelat nomor kendaraan melalui aplikasi SIGNAL, berikut langkah-langkahnya:

BACA JUGA  Mengapa Gempa Alam Terjadi, Bagaimana Cara Mengatasi..!

1. Download aplikasi SIGNAL di App Store dan Google Play Store

2. Buka aplikasi SIGNAL

3. Pilih menu NRKB

4. Klik “Lanjut”

5. Nantinya muncul informasi SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan jumlah pajak yang harus dibayar.

BACA JUGA  Renovasi Pondok Pesantren di Jatim Ambruk Satu Orang Tewas

Kemudian bisa juga melalui aplikasi lainnya, yakni sebagai berikut:

Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta.

Jawa Barat: SAMBARA.

Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT Jateng.

BACA JUGA  DPR Desak Pemerintah Pembatasan Pemudik Motor pada Lebaran 2026

DIY Yogyakarta: Pajak Kendaraan Jogjakarta.

Jawa Timur: E-SMART SAMSAT JATIM.

Aceh: PELUIT DITLANTAS Polda Aceh.

Riau: Riau E Samsat KEPRI.

BACA JUGA  Kabar Gembira! Tarif Listrik Diskon 50 Persen Mulai Juni 2025

Sumatera Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumsel.

Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung.

NTB: NTB SAMSAT Delivery.

Sulawesi Selatan: Sulawesi Selatan eSamsat-Sulsel.

BACA JUGA  Kepolisian Gencar Razia di Malam Hari Pengedar Narkoba di Bekuk

Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut.

Kalimantan Utara: E SAMSAT Kalimantan Utara.

Pontianak: Samsat Pontianak.

Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah. (Sumber Samsat).

BACA JUGA  Negara Tak Menanggung Semua Iuran BPJS? Ini Jawabannya

 

Latest articles

Pengerahan 4000 Militer AS ke Polandia Batal! Ini Jawaban Pentagon

Pentagon, List Berita | Pentagon dilaporkan membatalkan, rencana pengerahan sekitar 4000 militer Amerika Serikat...

Kuba Dapat Dukungan dari Rusia, Walau ada Tekanan dari AS

Kremlin, List Berita | Pemerintah Rusia kembali menegaskan dukungan penuh kepada Kuba di tengah...

Sejarah Kerajaan Mataram di Makam Aulia Syekh Maulana Maghribi

Opini: Perjalanan Religi Sejarah Kerajaan Mataram disusun oleh Saidi Hartono.Yogyakarta, List Berita | Perjalanan...

Udara Pagi Hari di Pantai Parangtritis Dapat Sembuhkan Penyakit Asma

Opini: Kisah pantai parangtritis menjadi fenomena cerita masyarakat disusun oleh Saidi Hartono.List Berita |...

More like this