SPMI: Kawal Pilkada 2024 Serentak Jujur dan Adil

Published on

SAMPIT – Pilkada serentak tahun 2024, diwarnai bermacam hasrat keinginan, yang mengarah menentukan pilihan dari masyarakat.

Ketua DPW SPMI (Dewan Pengurus Wilayah Serikat Praktisi Media Indonesia) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Misnato singgung peran Pilkada 2024.

Ia berharap kepada para kandidat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Pilkada Gubernur maupun Pilkada Bupati/Walikota di Kalteng, harus menjanjikan kepada masyarakat untuk memperjuangkan plasma 20% sebagai harga mati jika terpilih.

BACA JUGA  Pekerja Proyek Penataan Kawasan 11.336 Milyar Tanpa APD

Yang merupakan kewajiban pihak investor berdasarkan aturan yang berlaku untuk memberikan, plasma kepada masyarakat 20% dari dalam Hak Guna Usaha (HGU), yang selama ini banyak diabaikan pihak perusahaan.

Selain itu harus bisa bersinergi dengan pihak terkait dan penegak hukum untuk mengambil alih, kebun diluar HGU perusahaan untuk dijadikan kebun aset pemerintah desa,” ujar Misnato Jumat 11 Oktober 2024.

“APH harusnya memberikan sanksi kepada pihak perusahaan yang tidak taat aturan menggarap, diluar HGU yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara karena tidak membayar pajak dari lahan yang tidak berizin,” tegasnya.

BACA JUGA  Koperasi sebagai Stabilisator Ekonomi Desa, Menko Polkam Menjawab

“Sejatinya kehadiran pihak investor perkebunan di wilayah Kalteng pada umumnya dan Kotim pada khususnya harus mensejahterakan masyarakat di sekitar perkebunan tersebut,” terangnya.

Ia menambahkan dengan memberikan plasma 20%, dan memberikan pekerjaan sesuai keahliannya, di perusahaan tersebut, agar masyarakat sejahtera, tidak menjadi pengangguran dan tidak menjadi penjarah Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit demi untuk menghidupi keluarganya.

Karena rata-rata lahan masyarakat desa di sekitar perusahaan tersebut, sudah habis terjual dijadikan kebun kelapa sawit oleh pihak perusahaan, sehingga mata pencaharian warga sudah tidak ada lagi.

BACA JUGA  Roy Suryo Cs Jadi Tersangka, Jawaban Kapolda Begini!!

Akhirnya menurut Ketua DPW SPMI Kalteng, memaksa warga untuk menggarong kebun perusahaan, dan terbukti tidak sedikit warga masyarakat yang ditangkap dan dipenjarakan.

“Dengan demikian kehadiran perusahaan di sekitar desa bukannya mensejahterakan masyarakat tapi sebaliknya hanya menyengsarakan masyarakat, demikian pungkasnya. (Tim DPD SPMI Bogor Raya).

<
BACA JUGA  Pertumbuhan Ekonomi 2024, Kabupaten Bogor Mengalami Peningkatan 5,19 Persen

 

Latest articles

Koleksi Marilyn Monroe Kembali Menjadi Sorotan

Los Angeles, List Berita | Dunia hiburan Hollywood kembali menyoroti nama Marilyn Monroe, setelah...

India dan Rusia: Jejak Panjang Persahabatan Strategis dari Perang Dunia

List Berita | Saat Rusia memperingati 81 tahun kemenangan atas Nazi Jerman dalam Perang...

Perjalanan Panjang Menuju Yogyakarta dengan Bus Murni Jaya

Perjalanan menuju Yogyakarta di Rangkum oleh Saidi Hartono List Berita | Bus Murni Jaya jurusan...

Presiden Rusia Putin: Sampaikan Pernyataan di Hari Kemenangan

Kremlin Moskow, List Berita | Presiden Rusia Vladimir Putin menegaskan bahwa konflik di Ukraina,...

More like this