Diduga Penambangan Ilegal, Tersebar Kuasai Bogor Jawa Barat

Published on

Listberita.id – Lemahnya aset daerah maupun provinsi, dalam pengawasan lahan, ketika penambangan Ilegal memasuki dan menguasai lahan Kehutanan.

Penambangan ilegal galian tanah saat melakukan pengerukan tanah, akan mengikiskan erotasi sumber alam kehutanan.

Dengan adanya penambangan Ilegal, yang tidak resmi akan berdampak semena mena melakukan penggalian tanah demi kepentingan.

BACA JUGA  Disinyalir Mafia Hutan Intimidasi Wartawan dan Petugas Hutan

Hal ini menjadi sorotan siapakah yang terlibat dalam, menguntungkan bisnis mereka tanpa mengetahui Pemerintah Daerah, maupun Provinsi.

Seperti terlihat di kampung Sodong Desa Linggamukti, Kecamatan Kelapanunggal Kabupaten Bogor.

Mereka melakukan kegiatan galian C dan diduga kegiatan ini ilegal. Ketika tim DPD SPMI Bogor Raya, memantau kegiatan itu, mendapatkan aktifitas galian, di desa tersebut.

BACA JUGA  Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas Draft RPJMD

Hingga tim menyusuri dan bertanya, kepada petugas keamanan penambangan Ilegal, tidak mengindahkan kehadirannya awak media.

Ditambah ia berkata silahkan bila di tayangkan kedalam berita, kami tidak gentar dan tidak takut ujarnya.

Menurut warga enggan disebut namanya, penambangan ini nekat beroperasi walau tidak memiliki izin kepada pemerintah Kabupaten, Provinsi dan lain sebagainya.

Menurut peraturan dan berdasarkan Undang Undang No.4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan.

BACA JUGA  Keroyok Anak di Bawah Umur Terjadi di Depok

Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa Izin Usaha Penambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus ( IUPK ), dapat di pidana dengan pidana penjara  paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak 10 Miliar.

<

Selain izin UIP dan IPR pengelola juga harus memiliki Izin Khusus Penjualan dan, Pengangkutan sesuai Pasal 161 Undang Undang no 4 Tahun 2009.

Dan saat awak media ke lokasi, begitu banyaknya antrian, mobil Dumtruck hingga belasan mobil memenuhi area lokasi galian tersebut.

BACA JUGA  Pembabatan Hutan Lindung, Bos Ekskavator Belum Ditemukan Hampir Setahun

Sudah dua hari ini (kamis-jumat) awak media, mendatangi ke lokasi dan terlihat kegiatan tambang galian C tersebut.

Aktifitas mereka berjalan lancar tanpa di stop dari pihak-pihak yang berwenang, di wilayah Desa Linggarmukti Kecamatan Kelapanunggal.

BACA JUGA  Sambut HPN dan HUT ke-80 PWI, Adityawarman Sampaikan Ini..

Latest articles

Konflik Bersenjata di Myanmar, Bak Film Laga

List Berita | Konflik bersenjata di Myanmar kembali memanas, dengan aksi serangan terbaru dari...

Wujud Sosial di Era Digital Hadapi Tantangan Peradaban

Wujud Sosial di Era Digital Hadapi Tantangan Peradaban Opini Publik: Penulis Saidi Hartono List Berita |...

Taksi Listrik Ringsek di Hajar KRL, Sorotan Tertuju Pada Sistem Kendaraan

Jakarta, List Berita | Insiden kecelakaan yang melibatkan sebuah taksi listrik dengan dua rangkaian...

Legendaris John Lennon Pernah Gemparkan Dunia Termasuk AS

Opini Publik: Penulis Saidi Hartono List Berita | Malam selalu menjadi waktu yang tepat, untuk...

More like this