spot_img

Kemenko Polkam: Jurnalisme Wajib Memiliki Integritas Platform Digital

Published on

Polkam, Jakarta – Peran jurnalisme yang berkualitas menjadi sangat strategis, bukan hanya sebagai penyeimbang kekuasaan. 

Tetapi juga peran jurnalisme sebagai, pilar demokrasi dan penjaga akal sehat publik.

Namun kita juga dihadapkan pada tantangan besar berupa dominasi algoritma, disinformasi, dan ketimpangan relasi antara media lokal dan platform digital global.

BACA JUGA  Peran Kemerdekaan Pers Sangat Penting Menko Polkam Beberkan Ini!

“Semoga dengan hadirnya Komite Pemenuhan Tanggung Jawab Platform (KTP2JB) dapat memajukan lanskap ruang digital.

Dengan menjaga informasi sehat dan jurnalis berkualitas, guna terciptanya stabilitas keamananan di ruang digital.

Di tengah perkembangan pesat teknologi,” jelas Deputi Bidkoor Kominfo Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto saat membuka rapat di Kantor Polkam, Jumat, (18/7/25).

BACA JUGA  Menteri Pertanian Menemukan Kejanggalan Pasokan Beras

Eko juga menyampaikan bahwa, Kemenko Polkam memiliki peran sentral dalam mendorong dan mengawal secara langsung.

Penyusunan Peraturan Presiden tentang Komite Tanggung Jawab Perusahaan 9 untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Perpres 32 Tahun 2024 ini merupakan, langkah penting negara untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang menikmati manfaat.

<

BACA JUGA  Kemenko Polkam Dukung Jurnalisme Berkualitas Memajukan Ekosistem Digital

Dari ekosistem digital turut memikul, tanggung jawab sosial, termasuk perusahaan platform digital.

“Apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran KTP2JB atas inisiatif dan kerja kerasnya dalam mengawal implementasi.

Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab, Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas,” ujar Eko.

BACA JUGA  Disdagin Sidak Beras Sejumlah Minimarket Kabupaten Bogor

Diketahui bahwa KTP2JB meluncurkan, Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Pedoman ini menjadi tonggak penting, dalam mewujudkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024.

Tentang Tanggung Jawab Platform Digital Mendukung Jurnalis Berkualitas atau Publisher Rights.

BACA JUGA  Dalam Menghadapi Sektor Keamanan Kemenko Polkam Bahas Ini!

“Tentunya, pedoman pelaksanaan pemenuhan kewajiban tanggung jawab perusahaan platform digital.

Untuk mendukung jurnalisme berkualitas, dan dipastikan mendukung keberlangsungan digitalisasi Pers,” tegas Ketua KTP2JB, Suprapto.

Lebih lanjut, Kemenko Polkam berkomitmen untuk terus mendukung implementasi kebijakan ini.

BACA JUGA  Kemenko Polkam Besut Satgas Khusus Untuk Digitalisasi dan AI

Sejauh hal tersebut sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan informasi nasional, mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab, serta menjaga ruang publik.

BACA JUGA  Makanan Bergizi Menjadi Perbincangan Bagi Masyarakat Solo

Latest articles

Bahas Pembangunan Lingkar Bogor Barat Menjadi Topik

LIST BERITA - Pembangunan Jalan Lingkar Bogor Barat, menjadi pembahasan dalam rapat minggon  di...

Peradaban dan Budaya Berpihak Pada Kearifan Lokal

Opini Penulis: Saidi Hartono LIST BERITA -  Negeri ini memiliki kekayaan budaya dan peradaban yang khas,...

Raja Keraton Surakarta Tutup Usia Solo Berkabung

LIST BERITA - Warga Surakarta berkabung, Raja Keraton Sinuhun Paku Buwono XIII Hangabehi meninggal...

Warga Mengalami Krisis Air di Galuga Bogor

BOGOR, List Berita - Warga Galuga Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor Jawa Barat mengalami krisis...

More like this