spot_img

Kedua Anggota Brimob Diserang Tiba Tiba Oleh Pria Bermotor

Published on

Yogyakarta, listberita.id – Menjelang pagi kedua anggota Brimob mengendarai motor, sambil menikmati alam di perjalanan Botokan, Jatirejo, Lendah, Kulonprogo, Yogyakarta.

Perjalanan anggota Brimob ini mendadak berubah menjadi tegang, ketika orang tak dikenal mengendarai kendaraan motor menghampirinya pada Sabtu (31/5/2025).

Dua anggota Brimob dari Satbrimobda Baciro, Yogyakarta, spontan diserang seorang pria bersenjata air gun.

BACA JUGA  Akibat Aksi Demo J&T Express Bogor Enggan di Jumpai

Meski sempat terancam, kedua anggota kepolisian itu selamat, dan berhasil menggagalkan aksi pelaku.

Pelaku diketahui berinisial KI (35), warga lokal asal Lendah, Kulonprogo.

Ia ditangkap tak lama setelah insiden, dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kulonprogo.

BACA JUGA  Halal Bihalal Yayasan MP3I Mengundang Presiden Prabowo Subianto

Polisi menduga, saat melakukan aksinya, pelaku berada dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol.

Kronologi Kejadian: Disergap di Jalan Sepi

Kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WIB, ketika dua anggota Brimob salah satunya diidentifikasi sebagai AP (33).

<

BACA JUGA  Lapas Salemba Budidayakan Ternak Ayam Kampung

Saat tengah melintas di lokasi kejadian, dengan menggunakan sepeda motor.

Mereka tidak sedang dalam misi operasi, melainkan dalam perjalanan biasa.

Namun suasana berubah tegang, ketika seorang pria tiba-tiba muncul dan memepet motor yang dikendarai korban.

BACA JUGA  KPK Ogah Ikut-Ikutan, Kasus Google Cloud Nadiem Tetap Jalan Sendiri

Tanpa peringatan, pelaku mengeluarkan air gun, senjata bertekanan udara.

Yang biasa digunakan untuk latihan atau olahraga menembak, dan menodongkannya ke arah keduanya.

Satu tembakan dilepaskan dan mengenai jaket korban. Peluru tidak menembus, namun cukup untuk mengejutkan dan mengancam keselamatan mereka.

BACA JUGA  Warga Dikejutkan Seorang Wanita Tewas di Rumah

Beberapa tembakan lainnya meleset, tetapi suara letusan yang keras berhasil menarik perhatian warga sekitar.

Respons Cepat: Senjata Dirampas, Pelaku Ditangkap

Dalam situasi yang menegangkan itu, naluri dan pelatihan Brimob berbicara.

BACA JUGA  Singgung Kereta Cepat Whoosh Ketua DEN Beri Tanggapan Menohok

Kedua korban segera turun dari motor, dan melakukan tindakan taktis.

Mereka berhasil merampas air gun dari tangan pelaku dan melumpuhkannya di tempat, sebelum akhirnya membawanya ke pos polisi terdekat.

“Pelaku berhasil diamankan oleh kedua korban, yang notabene adalah anggota Brimob.

BACA JUGA  Perekonomian DI Yogyakarta Mengalami Peningkatan Simak di Bawah Ini!!

Saat ini sudah kami tahan di Polres Kulonprogo,” ujar Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, saat dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025).

Warga sekitar yang mendengar letusan tembakan segera keluar rumah dan menghubungi pihak kepolisian sektor Lendah.

Pelaku yang ternyata tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, langsung diserahkan ke aparat dan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  KPK Resmi Tahan Eks Bea Cukai Yogyakarta Dugaan Gratifikasi

Penyelidikan Masih Berjalan, Motif Belum Terungkap

Hingga kini, penyidik dari Polres Kulonprogo masih mendalami motif di balik aksi nekat tersebut.

Salah satu fokus utama adalah memastikan, bagaimana pelaku mendapatkan air gun.

Serta apakah ada latar belakang dendam, gangguan kejiwaan, atau murni akibat pengaruh alkohol.

BACA JUGA  Misteri Kematian Sidah Alatas Sang Notaris Bogor

“Masih dalam penyelidikan. Kami belum bisa menyampaikan lebih jauh, soal motif atau asal-usul air gun yang digunakan,” jelas Iptu Sarjoko.

Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya, pelanggaran hukum yang lebih berat.

Jika terbukti ada niat membahayakan nyawa, aparat penegak hukum.

BACA JUGA  Pesan KSAD Pencak Silat Ajang Kejuaraan Nasional

Ancaman Hukum dan Imbauan Kepolisian

Meski air gun bukan termasuk senjata api mematikan, penggunaannya tetap diatur ketat dalam undang-undang.

Terutama jika disalahgunakan untuk aksi kekerasan. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dijerat pasal yakni:

BACA JUGA  BPR MSA Hadir Atasi Perekonomian Warga Yogyakarta

Dengan pasal penganiayaan atau bahkan percobaan pembunuhan, tergantung hasil penyelidikan.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan atau menggunakan air gun, tanpa izin dan pengawasan yang sesuai.

Selain berbahaya, penggunaannya secara sembarangan bisa menimbulkan kepanikan dan pelanggaran hukum.

BACA JUGA  Sambut Tahun Baru 2026, Polres Badung Beri Kenyamanan Warga

“Kami minta masyarakat lebih bijak, terutama dalam menyikapi kepemilikan senjata, termasuk yang tergolong replika atau senjata non-mematikan.

Seperti air gun, ini bisa berujung fatal jika disalahgunakan,” pungkas Sarjoko.

Catatan: Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kulonprogo masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Sinyal Prabowo Subianto Mendukung Rudy Susmanto Calon Bupati Bogor 2024

Tim penyidik belum memberikan keterangan, resmi mengenai latar belakang pelaku.

Polisi menjanjikan akan memberikan pembaruan, seiring perkembangan penyelidikan, (MOND).

BACA JUGA  Mensos: Bantuan Sosial Mulai Hari Ini di Verifikasi Ulang

 

Latest articles

Longsor di Ungaran Timur: Hujan Deras Banjir Akses Jalan Terputus

Semarang, List Berita | Bencana tanah longsor dan banjir luapan, debit air akses jalan...

Ringankan Beban Warga, Kecamatan Bojonggede, Operasi Pasar Sembako

Bojonggede, List Berita | Pemerintah Kecamatan Bojonggede, menggelar operasi pasar murah Sembako. Guna membantu masyarakat...

Prabowo ke Washington: Diplomasi Strategis dengan AS

List Berita | Presiden Prabowo Subianto resmi bertolak ke Washington, D.C., Amerika Serikat, Senin...

Positif Narkoba, Diduga Mantan Kapolres Bima Karir Selesai

Jakarta, List Berita | Menurut sumber mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, dinyatakan...

More like this