Peran Pemkab Batubara Kurang Perhatian Keberadaan BPD

Published on

List Berita, Batubara – Kurangnya perhatian pemerintah daerah, terhadap nilai tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ungkap Mukhlisun.

Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, kepada redaksisatu.id.

Acara berlangsung di aula kantor, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.

BACA JUGA  Kemenko Polkam Dukung Jurnalisme Berkualitas Memajukan Ekosistem Digital

Hal ini terungkap saat di laksanakan nya acara, silaturahim dan halal bihalal ABPEDNAS bersama BPD se-Kabupaten Batubara.

Jika kita mengacu kepada, Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri) nomor 110 tahun 2016 dan Undang-Undang (UU) nomor 06 tahun 2014.

Sebagai payung dan pedoman BPD, dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Di mana di nyatakan pada pasal 31  Permendagri nomor 110 tahun 2016 huruf C  ” Melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

BACA JUGA  Isteri Menteri UMKM Hendak Keliling Eropa Mendapat Cibiran Warganet

Namun hal ini sangat sulit diterabkan di lapangan ungkap salah seorang peserta silaturahim kepada redaksisatu.id.

BPD adalah mitra dari Kepala Desa, dalam menjalankan roda pemerintah desa terutama berkaitan dengan kebijakan, pengawasan dan alokasi Dana Desa ( DD).

Yang setiap tahunnya di terima oleh desa dari pemerintah pusat, hal tersebut sesuai dengan tugas BPD, di antaranya melaksanakan pengawasan  terhadap kinerja kades.

<

BACA JUGA  Banjir Meluap Alam Saksi Bisu Bagi Kabupaten Bogor

Hal ini senada dengan riuhnya berbagai, pendapat dan analisis para ketua BPD yang hadir di acara tersebut.

“Tunjangan dan oprasional BPD tidak jelas pada tahun ini “ungkap Siswanto ketua BPD Binjai Baru pada redaksisatu.id.

Berdasarkan penelusuran media berkaitan hal ini, banyaknya di temui tidak / belum cairnya tunjangan BPD pada tahun anggaran 2025 ini.

BACA JUGA  Kemenko Polkam Peringati HUT Kemerdekaan ke-80 di Jakarta

Hal ini sungguh menyediakan dan memilukan hati, serta memupuskan harapan para anggota BPD.

Dimana semestinya mereka menerima uang tunjangan, yang akan dimanfaatkan untuk keperluan lebaran, namun semua sirna.

Jika kita mengacu pada,Peraturan Bupati ( Perbub) Batubara nomor 5 tahun 2023 pada Bab III pasal 4.

BACA JUGA  Kasad: Jaga Kehormatan TNI AD Demi Bangsa dan Negara

Dimana di atur ketentuan besaran tunjangan, dan penghasilan tetap (Siltap) kades serta perangkat.

Dimana di nyatakan Kades mendapatkan Siltap Rp 3.100.000 serta memperoleh tunjangan Rp 1.000.000 setiap bulannya.

Yang dituangkan, di dalam APBDes dengan menggunakan Alokasi Dana Desa ( ADD).

BACA JUGA  Truk Terguling di Flyover Kuningan Jakarta

Hal ini sejalan dengan Bab V pasal 6 dimana, setiap anggota BPD menerima tunjangan Rp 150.000 setiap bulannya.

Namun hal ini tidak terealisasi sebagaimana mestinya, Siltap dan tunjangan Kades beserta perangkat desa.

Meskipun kedua lembaga ini, pemerintah desa dan pemerintahan BPD, sama-sama bersumber dari ADD tahun 2025.

BACA JUGA  Pejalan Kaki Tewas Ketabrak Kereta Api, Anggota DPRD Angkat Bicara

BPD adalah mitra Kades di dalam pemerintah desa, alangkah bijaknya menjalin keharmonisan dan sinerjisitas dengan BPD di dalam setiap sikap dan tindakan.

Jika kita jumlahkan hanya Rp 600.000 yang di nanti oleh, anggota BPD saat menjelang lebaran, sementara Kades dan perangkat desa lainnya telah menerima Siltap dan tunjangan secara utuh.

Acara silaturahim dan halal bihalal antara ABPEDNAS bersama BPD se kabupaten Batubara adalah sebuah kegiatan rutinitas ABPEDNAS.

BACA JUGA  Peranan LSM Seputar Kegiatan Sosial di Pertaruhkan Kepedulian

Dalam menjalin keharmonisan dan berbagi ilmu, kepada segenap anggota BPD di Kabupaten Batubara.

Saat wartawan reds mempertanyakan dasar apa yang mendorong ABPEDNAS dalam melaksanakan kegiatan silaturahmi ini.

“Kurang perhatiannya pemerintah terhadap, nilai tugas dan fungsinya BPD itu sendiri,

BACA JUGA  Desa Medang Dugaan Bangunan Siluman Bermunculan

Sehingga kita melaksanakan yang namanya, silaturahmi halal bihalal ini sebagai rutinitas tahunan kita ” ungkap Mukhlisun saat di wawancara redaksisatu.id.

Berdasarkan informasi yang di himpun, dari redaksisatu.id dari sumber terpercaya.

Begitu banyak dan besarnya harapan, BPD ke depannya di bawah kepemimpinan Baharuddin Siagian selaku Bupati Batubara.

BACA JUGA  Penjagalan Hewan Anjing Berujung Pidana Ini Kata Polres Rohil

Saat wartawan redaksisatu.id  mempertanyakan, harapan apa di harapkan ABPEDNAS dan BPD di masa kepemimpinan Bupati Baharuddin Siagian.

“Harapan kita kepada pemerintah Kabupaten Batubara, agar dapat memahami artikulasi Undang – Undang.

Yang sifatnya secara umum, baik Peraturan Pemerintah (PP) maupun Perbub ataupun regulasi yang ada.

BACA JUGA  Jumali Pemilik Ekskavator Tambang Galian C di Sita Polisi

Terutama tentang tupoksi BPD, karena kurangnya pemahaman pemerintah terhadap BPD ini.

Sehingga BPD selalu kurang di perhatikan, terlebih-lebih nilai keadilan dan kesetaraan.

Sampai tingkat kesejahteraan BPD yang belum, tercapainya hal ini oleh pemerintah. (Wartawan Fajar link redaksisatu.id).

Latest articles

Hunian Mewah Lapas Cibinong, Ombudsman Bongkar Skenario

BOGOR, LIST BERITA | Sorotan tajam kini mengarah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA...

Macron Tekankan Ambil Langkah Darurat Pasokan Energi

PARIS, List Berita | Presiden Prancis Emmanuel Macron menekankan, Komisi Eropa mengambil langkah darurat...

Esensi Bunga Mawar, Ikon Oaksperience Oak Lawang Hotel: Simbol Transformasi

LAWANG, List Berita | Bunga Mawar menjadi salah satu ikon yang menarik, dalam perjalanan...

DPRD Kota Bogor Soroti Kepedulian Polri, dari RTLH hingga Ojol

BOGOR, LIST BERITA | Kepedulian terhadap persoalan sosial masyarakat menjadi, salah satu perhatian yang...

More like this