spot_img

DPMD Kabupaten Bogor Disinyalir Gelembungkan Anggaran PJU Rp37 Miliar

Published on

Bogor, List Berita – Kapasitas DPMD Kabupaten Bogor, kinerjanya sangat meragukan dalam menata kelola anggaran.

Padahal DPMD Kabupaten Bogor, membawa perubahan perkembangan  bagi desa-desa seluruh Kabupaten Bogor.

Tetapi sebaliknya diwarnai dengan dugaan, intrik-intrik koalisi dan dugaan konspirasi anggaran APBD dari negara.

BACA JUGA  Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook KPK Soroti Stafsus Nadiem

Mari kita singgung peranan aktif mereka, terkait pekerjaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya, dari Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.

Ihwal Janji Kepalsuan Keterangan Sekdis DPMD Dede Armansyah Pada Waktu Itu

Anggaran tersebut senilai Rp 37.677.000.000 (Tiga Puluh Tujuh Miliar Enam Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Rupiah) untuk pekerjaan proyek PJU.

Pasalnya, pekerjaan proyek tersebut, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025 tidak sedikit dan sangat fantastis.

BACA JUGA  Bentuk Empat Pansus DPRD Kota Bogor Hasilkan Tatib Baru

Dede Armansyah, selaku Sekretaris Dinas (Sekdis) DPMD Kabupaten Bogor, mengatakan, untuk pertanyaan-pertanyaan.

Dari Dewan Pengurus Daerah Serikat Praktisi Media Indonesia (DPD SPMI) Bogor Raya, akan dijawab melalui spesifikasi lengkap via whatsapp.

Dede Armansyah mengaku, bersedia dikonfirmasi dari DPD SPMI Bogor Raya hanya 5 menit. Ia mengungkapkan, dikarenakan mau bertemu pihak Inspektorat.

BACA JUGA  Pengacara Muda Satu Ini Disegani Siapakah Itu?

“Spesifikasi yang ditanya ada kok, lengkapnya saya kirimkan spesifikasi via whatsapp ya,” ujar Dede Armansyah secara singkat saat dikonfirmasi di kantornya pada Rabu, (25/06/2025).

<

Saidi Hartono, selaku Ketua DPD SPMI Bogor Raya mengaku, sampai saat ini pun dari pihak Dinas terkait, khususnya Sekdis DPMD, Dede Armansyah.

Hingga kini Dede belum memberikan spesifikasi lengkap, yang menurut Saidi Hartono itu diduga ada kejanggalan.

BACA JUGA  Saluran Irigasi Meluap Banjir Melanda Desa Pasarean

“Kami menghargai jika memang benar sesuai spesifikasi. Tapi buktinya apa?

Sampai detik ini pun tidak ada spesifikasi dikirimkan, yang katanya itu sesuai. Ada apa coba?,” ungkap Saidi Hartono pada Jumat, (04/07/2025).

Saidi Hartono mengharapkan, adanya sebuah keterbukaan atau transparansi kepada publik. Karena menurutnya, pekerjaan tersebut, memakan anggaran yang tidak sedikit.

BACA JUGA  Proyek DPKPP Harga Fantastis Sayang Pekerjaannya Apatis

“Ini sudah puluhan Miliar loh. Kalo memang jelas dan sudah sesuai spesifikasi, tinggal tunjukan saja, apa susahnya kan?,” ujarnya.

Saidi Hartono menambahkan, ada beberapa point yang dipertanyakan olehnya ke pihak Dinas DPMD Kabupaten Bogor, yang dimana PJU Tenaga Surya dibeli dengan sebanyak 1332 unit.

“Kami melihat, disitu jelas ada beberapa yang diduga tidak dicantumkan spesifikasi yang lainnya.

BACA JUGA  Fabio Asher Sukses Hibur Anniversary 11 SMP-SMK Pesona Dywantara

Kami juga bandingkan dengan harga tiang dan lain-lainnya diduga jauh dari harga yang dianggarkan,” jelasnya.

Beberapa pointnya yakni sebagai berikut :

1. Umur solar panel sampai berapa tahun?
2. Warranty?
3. Mengapa tidak memakai kapasitas baterai 50 AH atau 640 WH?

Yang dimana diketahui hanya memakai 48 AH atau 614 WH, dan spesifikasinya secara Incloud?.

BACA JUGA  Bocor!! Diduga Suara Mantan Bupati Bogor Beberkan Setoran Dana Gelap

“Salah satu rekan dari kami juga melihat lokasi di beberapa Desa yang dipasangkan PJU Tenaga Surya tersebut, hanya diberitahu titiknya saja.

Loh, ini kan aneh bukan, yang kami inginkan itu fisik, bukan titik lokasi,” tuturnya.

Saidi Hartono juga mengatakan, Sekdis DPMD menyebut, per unit tiang PJU tersebut bernilai Rp 28.000.000.

BACA JUGA  Jalan Penghubung Kini Menjadi Rawa Siapa Yang Salah

“Ia mengaku per unit Rp 28 juta. Sedangkan, diatas yang disebutkan diatas tadi sudah jelas bukan? Diduga jauh sekali dengan harga yang dijelaskan dari Sekdis DPMD,” jelas Saidi Hartono.

BACA JUGA  KPK Dalami Keterangan Ustadz Khalid Basalamah Terkait Kuota Haji

Ia berharap, ada keterbukaan dari Dinas terkait. Karena menurutnya, hal tersebut diduga menjadi sebuah polemik yang baru.

“Rancu ini, APH (Aparat Penegak Hukum) di Kabupaten Bogor apakah tidak mengetahui hal tersebut?

Jika tahu, Mengapa dibiarkan? Syukur-syukur belum tahu ya,” tutupnya.

BACA JUGA  Atap Sekolah Ambruk, Murid Teriak Berhamburan Keluar

Latest articles

Pesan Perubahan Karang Taruna Desa, Ini Jawabannya!

Bogor, LIST BERITA - Ada yang berbeda pada lembaga yang satu ini, karang taruna...

Banjir Meluap Runtuhkan Penduduk Ibu Kota Kolombo Sri Lanka

List Berita - Hujan melanda di Ibu Kota Kolombo Sri Lanka, menyebabkan banjir meluap...

DPRD Kota Bogor, Setujui Raperda Pelaku Pedagang Tradisional

LIST BERITA - DPRD Kota Bogor, secara resmi menyetujui Raperda, bagi pelaku pedagang tradisional...

Persiapkan Pelayanan Haji Bupati Bogor Hadiri Rakor di Subang

Subang - Pemerintah daerah Kabupaten Bogor, mempersiapkan Embarkasi pelayanan haji untuk masyarakat. Pada saat kunjungannya...

More like this