Kejagung Dalami Tugas dan Fungsi Mantan Komisaris Utama Pertamina

Published on

List Berita – Atas terjadinya, dugaan tindak korupsi di tubuh Pertamina Kejagung akan mengkaji, tugas dan fungsi mantan Komisaris Utama Pertamina, (13/3/2025).

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mendalami  dugaan, korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Sukholding dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-20203.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam jumpa pers nya digedung bundar Jakarta.

BACA JUGA  Proyek DPKPP Harga Fantastis Sayang Pekerjaannya Apatis

Harli mengatakan, kami akan mendalami dan dari fungsi tugas mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias (Ahok).

Kami melihat kepada’ bagaimana tugas dan fungsi yang bersangkutan, selaku komisaris utama dalam perusahaan atau korporasi yang holding ya, PT Pertamina Persero, ujarnya dilansir dari Kompas.

Harli mengatakan Ahok dibeberkan sebanyak 14 pertanyaan oleh penyidik, terkait dalam pengawasan tata kelola minyak mentah atau produk holding, yang memiliki jaringan anak perusahaan, Subholding PT Pertamina Patra Niaga.

BACA JUGA  Warisan Seni Budaya Sunda "Gamelan" Disbudpar Kab.Bogor Kemana

Terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi itu dalam konteks melakukan aktivitas pengawasan, ya pengawasan dalam kaitan dengan importasi atau tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina Patra Niaga,” kata Harli.

Nantinya, Ahok akan kembali dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut setelah penyidik mendapatkan tambahan data terkait kasus ini.

“Terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi itu dalam konteks melakukan aktivitas pengawasan, ya pengawasan dalam kaitan dengan importasi atau tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina Patra Niaga,” kata Harli.

<

BACA JUGA  Senyum Prabowo Gibran Ekonomi Sejahtera Kata KAI

 Pemeriksaan pada saksi, itu tidak semua orang harus jadi tersangka. lalu, bagaimana pengetahuannya terhadap perbuatan para tersangka itu, yang kita fokuskan. tutur Harli.

Nantinya, Ahok akan kembali dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut setelah penyidik mendapatkan tambahan data terkait kasus ini, Pungkasnya (**Dilansir Kompas-RED**).

BACA JUGA  Bagi Bagi Warisan 1Kg Emas Keluarga Rafael Alun

 

Latest articles

Presiden Prabowo Hadiri “May Day” Buruh di Monas

Presiden Prabowo Subianto menghadiri, peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Monumen Nasional...

Konflik Bersenjata di Myanmar, Bak Film Laga

List Berita | Konflik bersenjata di Myanmar kembali memanas, dengan aksi serangan terbaru dari...

Wujud Sosial di Era Digital Hadapi Tantangan Peradaban

Wujud Sosial di Era Digital Hadapi Tantangan Peradaban Opini Publik: Penulis Saidi Hartono List Berita |...

Taksi Listrik Ringsek di Hajar KRL, Sorotan Tertuju Pada Sistem Kendaraan

Jakarta, List Berita | Insiden kecelakaan yang melibatkan sebuah taksi listrik dengan dua rangkaian...

More like this