Kejagung Dalami Tugas dan Fungsi Mantan Komisaris Utama Pertamina

Published on

List Berita – Atas terjadinya, dugaan tindak korupsi di tubuh Pertamina Kejagung akan mengkaji, tugas dan fungsi mantan Komisaris Utama Pertamina, (13/3/2025).

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mendalami  dugaan, korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Sukholding dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-20203.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam jumpa pers nya digedung bundar Jakarta.

BACA JUGA  Keputusan Mahkamah Konstitusi, Dewan Pers Taati Peraturan Ketum SPRI Angkat Bicara

Harli mengatakan, kami akan mendalami dan dari fungsi tugas mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias (Ahok).

Kami melihat kepada’ bagaimana tugas dan fungsi yang bersangkutan, selaku komisaris utama dalam perusahaan atau korporasi yang holding ya, PT Pertamina Persero, ujarnya dilansir dari Kompas.

Harli mengatakan Ahok dibeberkan sebanyak 14 pertanyaan oleh penyidik, terkait dalam pengawasan tata kelola minyak mentah atau produk holding, yang memiliki jaringan anak perusahaan, Subholding PT Pertamina Patra Niaga.

BACA JUGA  Dugaan Penambangan Emas Ilegal Operasi di Cigudeg Bogor

Terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi itu dalam konteks melakukan aktivitas pengawasan, ya pengawasan dalam kaitan dengan importasi atau tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina Patra Niaga,” kata Harli.

Nantinya, Ahok akan kembali dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut setelah penyidik mendapatkan tambahan data terkait kasus ini.

“Terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi itu dalam konteks melakukan aktivitas pengawasan, ya pengawasan dalam kaitan dengan importasi atau tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina Patra Niaga,” kata Harli.

<

BACA JUGA  MK Harapkan Pemilu 2029 Terpisah Pileg, Pilkada Dan Sebagainya

 Pemeriksaan pada saksi, itu tidak semua orang harus jadi tersangka. lalu, bagaimana pengetahuannya terhadap perbuatan para tersangka itu, yang kita fokuskan. tutur Harli.

Nantinya, Ahok akan kembali dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut setelah penyidik mendapatkan tambahan data terkait kasus ini, Pungkasnya (**Dilansir Kompas-RED**).

BACA JUGA  Misteri Kematian Calon Jaksa Jadi Pertanyaan!

 

Latest articles

Gempa M6,7 Guncang Kota Palu Sulawesi Tengah

Palu, List Berita | Gempa bumi tektonik berkekuatan, Magnitudo (M) 6,7 mengguncang wilayah Sulawesi...

Inggris Kucurkan Rp4,6 Triliun untuk Pasokan Uranium Ukraina

London, List Berita | Pemerintah Inggris mengumumkan kesepakatan strategis, senilai 210 juta poundsterling atau...

Poltisi Demokrat AS Kritik Usulan Damai Trump dengan Iran

WASHINGTON, LIST BERITA | Rencana kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran, yang diumumkan...

Sakaratul Maut, Titik Keabadian Kehidupan Manusia

Sakaratul maut akan dialami setiap manusia Karya: Saidi Hartono Renungan, List Berita | Sakaratul maut...

More like this