Kejagung Dalami Tugas dan Fungsi Mantan Komisaris Utama Pertamina

Published on

List Berita – Atas terjadinya, dugaan tindak korupsi di tubuh Pertamina Kejagung akan mengkaji, tugas dan fungsi mantan Komisaris Utama Pertamina, (13/3/2025).

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mendalami  dugaan, korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Sukholding dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-20203.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam jumpa pers nya digedung bundar Jakarta.

BACA JUGA  DPMD Kabupaten Bogor Disinyalir Gelembungkan Anggaran PJU Rp37 Miliar

Harli mengatakan, kami akan mendalami dan dari fungsi tugas mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias (Ahok).

Kami melihat kepada’ bagaimana tugas dan fungsi yang bersangkutan, selaku komisaris utama dalam perusahaan atau korporasi yang holding ya, PT Pertamina Persero, ujarnya dilansir dari Kompas.

Harli mengatakan Ahok dibeberkan sebanyak 14 pertanyaan oleh penyidik, terkait dalam pengawasan tata kelola minyak mentah atau produk holding, yang memiliki jaringan anak perusahaan, Subholding PT Pertamina Patra Niaga.

BACA JUGA  Jokowi Tiba di Polda Metro Jaya Laporkan Penyebar Ijazah Palsu

Terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi itu dalam konteks melakukan aktivitas pengawasan, ya pengawasan dalam kaitan dengan importasi atau tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina Patra Niaga,” kata Harli.

Nantinya, Ahok akan kembali dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut setelah penyidik mendapatkan tambahan data terkait kasus ini.

“Terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi itu dalam konteks melakukan aktivitas pengawasan, ya pengawasan dalam kaitan dengan importasi atau tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina Patra Niaga,” kata Harli.

<

BACA JUGA  Praktisi Hukum: Siswa Harus Taat Peraturan Sekolah

 Pemeriksaan pada saksi, itu tidak semua orang harus jadi tersangka. lalu, bagaimana pengetahuannya terhadap perbuatan para tersangka itu, yang kita fokuskan. tutur Harli.

Nantinya, Ahok akan kembali dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut setelah penyidik mendapatkan tambahan data terkait kasus ini, Pungkasnya (**Dilansir Kompas-RED**).

BACA JUGA  Prabowo Subianto Terharu, Sampaikan Terima Kasih Kepada Jokowi

 

Latest articles

Buka Kawasan Hutan Tak Berizin Jadi Polemik

Pesisir Selatan, List Berita | Dugaan perambahan kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK)...

Dari Bromo Tengger Semeru Menuju Peradaban Nusantara

PASURUAN, List Berita | Dari lereng Bromo Tengger Semeru, sebuah gagasan tentang masa depan...

Warisan Budaya Nusantara Kode Semesta dari Batik Tulis Singosari

Jawa Timur, List Berita | Rilisan Budaya Nusantara Batik bukan sekadar kain. Di dalam...

Apa Makna Ilmu Pengetahuan Spiritual dari HULUN ke Hilir

Jatim, List Berita | Ketika ilmu pengetahuan, sains, dan spiritualitas turun dari HULUN ke...

More like this