Jakarta, List Berita | Pemerintah terus memperkuat ketahanan fiskal nasional di tengah dinamika global, termasuk tekanan akibat kenaikan harga energi.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Dalam keterangannya, Airlangga menyebutkan bahwa Presiden menegaskan pentingnya menjaga dan memperkuat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada di bawah 3 persen.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah melakukan langkah efisiensi di berbagai kementerian dan lembaga.
“Kita menjaga dan memperkuat APBN agar defisit tetap, di bawah 3 persen sesuai arahan Sidang Kabinet Paripurna.
Efisiensi di berbagai K/L telah dibahas bersama kementerian teknis, sehingga target defisit bisa dijaga,” ujar Airlangga.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif terhadap dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan komoditas lainnya.
Salah satu strategi yang ditempuh adalah meningkatkan volume produksi batu bara.
Pemerintah juga akan melakukan, penyesuaian terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk mendukung peningkatan tersebut.
Tak hanya itu, kebijakan terkait pajak ekspor batu bara juga tengah dikaji guna meningkatkan penerimaan negara, seiring tren kenaikan harga komoditas global.
Di sektor energi, pemerintah mendorong percepatan konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai langkah efisiensi di tengah tingginya harga minyak.
Program ini akan ditangani oleh Badan Pengelola Investasi Danantara untuk segera ditindaklanjuti.
Selain kebijakan energi, pemerintah juga mengkaji penerapan skema kerja fleksibel atau work from home (WFH) satu hari dalam lima hari kerja.
Kebijakan ini diproyeksikan mampu menekan konsumsi bahan bakar hingga 20 persen melalui pengurangan mobilitas.
“Ada penghematan dari penggunaan mobilitas. Penghematan bensin cukup signifikan, bisa mencapai seperlima dari konsumsi normal,” jelas Airlangga.
Skema WFH ini tidak hanya ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga diharapkan dapat diadopsi oleh sektor swasta dan pemerintah daerah.
Saat ini, pemerintah masih mematangkan seluruh kebijakan tersebut sebelum diumumkan secara resmi kepada publik.
Langkah-langkah ini mencerminkan pendekatan pemerintah yang adaptif, terukur, dan proaktif dalam menjaga stabilitas ekonomi, sekaligus memperkuat fondasi menuju kemandirian energi dan ketahanan nasional.
(Dilansir dari Setpres)


