Sedang Asik Konsumsi Narkoba, Oknum Lurah di Gelandang Polisi

Published on

LIST BERITA – Para pecandu narkoba menjadi lampiasan, dan kesesatan semata bagi siapa saja yang menggunakan barang haram tersebut.

Kali ini dihebohkan oleh seorang pejabat publik kota Bengkulu, Ia sedang asik mengkonsumsi barang haram sejenis narkoba.

Sebut saja JK, seorang lurah aktif di Kelurahan Lingkar Timur, Kota Bengkulu, ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu.

BACA JUGA  Wanita Berparas Cantik, Diamankan Polisi Ini Penyebabnya!!

Ketika Ia sedang menikmati sabu-sabu, di salah satu sudut objek wisata Pantai Panjang.

Kemudian yang lebih memprihatinkan lagi, aksi lurah itu Ia lakukan pada jam kerja.

Penangkapan berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025, dan mengejutkan banyak pihak, terutama karena lokasi tersebut.

BACA JUGA  Usai Jalan Desa di Beton Warga Puji Keberhasilan Kades Cecep

Tempat tersebut merupakan kawasan publik, serta melibatkan seorang pejabat kelurahan aktif.

Saat digerebek, JK tidak menunjukkan perlawanan. Ia justru dengan tenang mengakui bahwa, Ia sedang mengkonsumsi sabu.

“Benar, kami amankan seorang lurah berinisial JK saat sedang memakai sabu di kawasan Pantai Panjang.

<

BACA JUGA  Terkait Pemberitaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Wartawan di Intimidasi

Ironisnya, itu terjadi saat jam kerja,” ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno dalam konferensi pers yang digelar bersama Kasat Narkoba AKP Jonni Manurung.

Bukan Pertama Kali: Lurah Tersebut Pernah di Penjara Karena Kasus yang Sama

Kasus ini bukan kejadian pertama bagi JK. Rekam jejaknya ternyata sudah tercoreng sejak lebih dari satu dekade lalu.

Pada tahun 2011, JK sempat divonis 7 bulan penjara karena kasus narkoba serupa.

BACA JUGA  Prestasi MAN 2 Keunggulan Contoh Bagi Dunia Pendidikan

Kala itu, publik sempat berharap hukuman tersebut menjadi titik balik baginya. Namun kenyataannya, ia kembali mengulangi kesalahan yang sama.

“JK ini pengguna aktif. Ia sudah pernah dipenjara atas kasus yang sama, tetapi sepertinya tidak ada efek jera.

Ia tetap memakai sabu, dan yang lebih mengejutkan, alasan dia adalah untuk menjaga stamina saat bekerja,” lanjut Sudarno.

BACA JUGA  Wartawan LSM Pertanyakan! Kegiatan Camat B.A.B dan BPP Tapan Sembunyi

Alasan yang disampaikan JK, kepada penyidik pun menimbulkan tanda tanya besar.

Ia berdalih bahwa konsumsi sabu dilakukan demi, menjaga kebugaran dan stamina saat menjalankan tugas sebagai lurah.

Sebuah alasan yang bagi sebagian orang terdengar mengada-ada, namun juga menjadi refleksi betapa dalamnya pengaruh narkoba pada kehidupan penggunanya.

BACA JUGA  SMA 3 Payakumbuh, Lakukan Pembiaran Aksi Pembulian Siswa

“Ini dalih yang kerap kami dengar dari pengguna lama. Mereka merasa lebih kuat atau lebih fokus.

Padahal justru itu menunjukkan ketergantungan, terang salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Lemahnya Pengawasan Pemkot Bengkulu Menjadi Dilema Bagi ASN

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius, terhadap mekanisme pengawasan internal Pemerintah Kota Bengkulu.

BACA JUGA  Seorang Pelaku Diringkus Polisi Gegara Membawa Obat Terlarang

Bagaimana mungkin seorang pejabat yang memiliki rekam jejak buruk, dalam kasus narkoba bisa kembali menduduki posisi strategis sebagai lurah?

Tak sedikit warga mulai mempertanyakan proses seleksi dan pemantauan ASN, khususnya di level kelurahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Seharusnya ada evaluasi berkala, termasuk tes urine rutin bagi pejabat publik.

BACA JUGA  Oknum Polisi Diduga Sekongkol Dengan KAN Lunang Jual Beli Tanah Hutan

Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tapi menyangkut integritas pemerintahan,” ujar Yuni Kurnia, salah satu warga Lingkar Timur.

Kini Oknum Lurah di Tahan dan Menanti Jerat Hukuman Menanti

Saat ini JK telah diamankan di Mapolresta Bengkulu dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami apakah ia hanya pengguna atau,’ juga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba di kota tersebut.

BACA JUGA  Baru Dibangun Jembatan Cidangdeur Dua Rumpin Bogor Jebol

“Kami akan kembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” kata AKP Jonni Manurung.

JK terancam dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, tergantung pada hasil penyelidikan lanjutan.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra aparatur pemerintahan. Ketika seorang lurah, sosok yang seharusnya menjadi teladan dan pemimpin di tingkat komunitas.

BACA JUGA  Tetapkan Peraturan Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Bogor Hasilkan Ini!

Ia justru terperangkap dalam jerat narkoba, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama pribadi, tetapi kepercayaan publik secara keseluruhan.

Kini, masyarakat menanti langkah tegas dari Pemkot Bengkulu, dan kepolisian bukan sekadar menghukum tetapi, juga mencegah agar kasus serupa tidak kembali terulang. (MOND).

BACA JUGA  Positif Narkoba, Diduga Mantan Kapolres Bima Karir Selesai

 

Latest articles

Terdakwa Kasus Chromebook Mengaku di Intimidasi, Kapuspenkum Jawab Begini!

Jakarta, List Berita | Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi pernyataan, terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook. Terkait...

Gugat Rebel Wilson, Aktris Charlotte MacInnes Jadi Perbincangan Publik

Hollywood, List Berita | Seorang aktris muda tengah naik daun, Charlotte MacInnes, mengajukan gugatan...

KPK Usulkan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Jakarta, List Berita | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan, adanya pembatasan masa jabatan ketua...

Anita Legislator Asal Kupang, Kecewa dengan Disdik NTT

List Berita | Anggota DPR RI Komisi X, Anita Jacoba Gah, menyoroti lemahnya pendataan...

More like this