Jakarta, List Berita | Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta menegaskan komitmennya, dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik pelanggaran.
Melalui pelaksanaan apel ikrar pemasyarakatan bersih dari narkoba, handphone Ilegal, dan penipuan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah nyata, jajaran pemasyarakatan dalam mendukung kebijakan pemerintah.
Terkait pemberantasan peredaran narkoba serta, praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.
Apel dipimpin langsung Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Nety Saraswaty, dan diikuti seluruh pegawai, mulai dari pejabat struktural, jajaran fungsional, Satopspatnal, CPNS hingga PPPK.
Turut hadir dalam kegiatan itu unsur aparat penegak hukum, di antaranya Wakapolsek Duren Sawit, Kanit Samapta Polsek Duren Sawit, serta Babinsa Pondok Bambu Koramil 08/DS.
Sebagai bentuk dukungan sinergitas, antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Kepala Lapas menegaskan bahwa ikrar yang dibacakan tidak boleh berhenti sebagai seremoni semata, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.
Menurutnya, integritas petugas menjadi kunci utama dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan agar tetap profesional dan dipercaya masyarakat.
“Komitmen ini harus diwujudkan melalui peningkatan kewaspadaan, pengawasan rutin, serta pelaksanaan tugas yang berintegritas. Pemasyarakatan yang bersih menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran,” ujar Nety Saraswaty.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di area blok hunian warga binaan bersama unsur aparat penegak hukum.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai, langkah deteksi dini terhadap kemungkinan masuknya barang-barang terlarang, khususnya narkoba dan handphone ilegal.
Petugas melakukan pemeriksaan kamar hunian dan area sekitar blok, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta sesuai standar operasional yang berlaku.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal di lingkungan blok hunian.
Sementara sejumlah barang yang dianggap melanggar ketentuan, berhasil diamankan untuk selanjutnya didata dan dimusnahkan sesuai prosedur.
Selain razia, Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap petugas dan warga binaan sebagai bagian dari langkah preventif pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Pelaksanaan tes dilakukan secara transparan guna memastikan seluruh lingkungan pemasyarakatan benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan, ketertiban, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.


