DPMD Kabupaten Bogor Disinyalir Gelembungkan Anggaran PJU Rp37 Miliar

Published on

Bogor, List Berita – Kapasitas DPMD Kabupaten Bogor, kinerjanya sangat meragukan dalam menata kelola anggaran.

Padahal DPMD Kabupaten Bogor, membawa perubahan perkembangan  bagi desa-desa seluruh Kabupaten Bogor.

Tetapi sebaliknya diwarnai dengan dugaan, intrik-intrik koalisi dan dugaan konspirasi anggaran APBD dari negara.

BACA JUGA  Aksi Brutal di Malam Hari Geng Motor Teror Dua Remaja

Mari kita singgung peranan aktif mereka, terkait pekerjaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya, dari Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.

Ihwal Janji Kepalsuan Keterangan Sekdis DPMD Dede Armansyah Pada Waktu Itu

Anggaran tersebut senilai Rp 37.677.000.000 (Tiga Puluh Tujuh Miliar Enam Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Rupiah) untuk pekerjaan proyek PJU.

Pasalnya, pekerjaan proyek tersebut, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025 tidak sedikit dan sangat fantastis.

BACA JUGA  DPRD DKI Jakarta Bahas Anggaran Rp95,3Triliun Melalui Banggar

Dede Armansyah, selaku Sekretaris Dinas (Sekdis) DPMD Kabupaten Bogor, mengatakan, untuk pertanyaan-pertanyaan.

Dari Dewan Pengurus Daerah Serikat Praktisi Media Indonesia (DPD SPMI) Bogor Raya, akan dijawab melalui spesifikasi lengkap via whatsapp.

Dede Armansyah mengaku, bersedia dikonfirmasi dari DPD SPMI Bogor Raya hanya 5 menit. Ia mengungkapkan, dikarenakan mau bertemu pihak Inspektorat.

BACA JUGA  Diduga Nelayan Setor 10 Juta Mendapatkan Mesin Dari Dinas Perikanan

“Spesifikasi yang ditanya ada kok, lengkapnya saya kirimkan spesifikasi via whatsapp ya,” ujar Dede Armansyah secara singkat saat dikonfirmasi di kantornya pada Rabu, (25/06/2025).

<

Saidi Hartono, selaku Ketua DPD SPMI Bogor Raya mengaku, sampai saat ini pun dari pihak Dinas terkait, khususnya Sekdis DPMD, Dede Armansyah.

Hingga kini Dede belum memberikan spesifikasi lengkap, yang menurut Saidi Hartono itu diduga ada kejanggalan.

BACA JUGA  Mahasiswa Demo Kampus UPB Akibat Pecat Kaprodi

“Kami menghargai jika memang benar sesuai spesifikasi. Tapi buktinya apa?

Sampai detik ini pun tidak ada spesifikasi dikirimkan, yang katanya itu sesuai. Ada apa coba?,” ungkap Saidi Hartono pada Jumat, (04/07/2025).

Saidi Hartono mengharapkan, adanya sebuah keterbukaan atau transparansi kepada publik. Karena menurutnya, pekerjaan tersebut, memakan anggaran yang tidak sedikit.

BACA JUGA  Gara - Gara Buah Sawit, Oknum Polisi Dilaporkan Divisi Propam Polri

“Ini sudah puluhan Miliar loh. Kalo memang jelas dan sudah sesuai spesifikasi, tinggal tunjukan saja, apa susahnya kan?,” ujarnya.

Saidi Hartono menambahkan, ada beberapa point yang dipertanyakan olehnya ke pihak Dinas DPMD Kabupaten Bogor, yang dimana PJU Tenaga Surya dibeli dengan sebanyak 1332 unit.

“Kami melihat, disitu jelas ada beberapa yang diduga tidak dicantumkan spesifikasi yang lainnya.

BACA JUGA  Bupati Bogor Rudy Susmanto Larang Dinas Minta THR ke-Pengusaha

Kami juga bandingkan dengan harga tiang dan lain-lainnya diduga jauh dari harga yang dianggarkan,” jelasnya.

Beberapa pointnya yakni sebagai berikut :

1. Umur solar panel sampai berapa tahun?
2. Warranty?
3. Mengapa tidak memakai kapasitas baterai 50 AH atau 640 WH?

Yang dimana diketahui hanya memakai 48 AH atau 614 WH, dan spesifikasinya secara Incloud?.

BACA JUGA  Sungai Meluap Banjir Hampiri Jakarta Timur

“Salah satu rekan dari kami juga melihat lokasi di beberapa Desa yang dipasangkan PJU Tenaga Surya tersebut, hanya diberitahu titiknya saja.

Loh, ini kan aneh bukan, yang kami inginkan itu fisik, bukan titik lokasi,” tuturnya.

Saidi Hartono juga mengatakan, Sekdis DPMD menyebut, per unit tiang PJU tersebut bernilai Rp 28.000.000.

BACA JUGA  “Tiga Hektare Lahan Tertimbun Sampah, Warga Minta Ganti Rugi DLH

“Ia mengaku per unit Rp 28 juta. Sedangkan, diatas yang disebutkan diatas tadi sudah jelas bukan? Diduga jauh sekali dengan harga yang dijelaskan dari Sekdis DPMD,” jelas Saidi Hartono.

BACA JUGA  KRL Anjlok di Perbatasan Stasiun Kota Penumpang Mengeluh

Ia berharap, ada keterbukaan dari Dinas terkait. Karena menurutnya, hal tersebut diduga menjadi sebuah polemik yang baru.

“Rancu ini, APH (Aparat Penegak Hukum) di Kabupaten Bogor apakah tidak mengetahui hal tersebut?

Jika tahu, Mengapa dibiarkan? Syukur-syukur belum tahu ya,” tutupnya.

BACA JUGA  Praktik Jual Beli Hutan Negara, Wali Nagari Pondok Parian Penanggung Jawab

Latest articles

Bentrokan Warga di Tambak Menteng, Gegara Makan Nasi Uduk

Jakarta, List Berita | Bentrokan yang menewaskan seorang pria di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta...

Bukit Turgo Merapi, Tersimpan Legenda Sejarah Islam

SLEMAN, ListBerita.id | Bukit Turgo di lereng selatan Gunung Merapi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa...

Pameran Otomotif Bergengsi Gias 2026 di BSD City

Tangerang, List Berita | Ajang pameran otomotif terbesar dan paling bergengsi di Indonesia, Gaikindo...

Harlah KNPI 53 Tahun, Lantik Pengurus Baru di Kabupaten Bogor

Bogor, List Berita | Bertepatan Hari Lahir (Harlah) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke-53...

More like this