Bupati Bogor Rudy Susmanto Larang Dinas Minta THR ke-Pengusaha

Published on

Cibinong, List Berita | Bupati Bogor Rudy Susmanto menghimbau, kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Mulai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga aparatur pemerintah tingkat wilayah, dilarang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha maupun perusahaan.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Rudy Susmanto usai, menghadiri kegiatan Tabligh Akbar di Masjid Baitul Faizin Cibinong pada Minggu (8/3/2026) dini hari.

Menurutnya, menjelang Hari Raya tidak boleh ada praktik permintaan THR dalam bentuk apa pun dari aparatur pemerintah kepada dunia usaha.

Pemerintah Kabupaten Bogor ingin memastikan iklim usaha tetap sehat, tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Tidak ada ASN, tidak ada SKPD, tidak ada aparatur wilayah yang meminta THR kepada pengusaha atau perusahaan,” tegasnya.

BACA JUGA  Hujan Deras 18 Kecamatan Kabupaten Bogor Banjir Meluap

Ia juga mengingatkan bahwa, aparatur yang terbukti melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas dan profesionalitas pemerintahan.

Kebijakan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan pelaku usaha.

Latest articles

Warisan Budaya Nusantara Kode Semesta dari Batik Tulis Singosari

Jawa Timur, List Berita | Rilisan Budaya Nusantara Batik bukan sekadar kain. Di dalam...

Apa Makna Ilmu Pengetahuan Spiritual dari HULUN ke Hilir

Jatim, List Berita | Ketika ilmu pengetahuan, sains, dan spiritualitas turun dari HULUN ke...

Prof Adib: Alarm Ekologis dan Perubahan Lingkungan Ruang Kehidupan

Feature Lingkungan, Kebudayaan, dan Masa Depan Peradaban  Oleh: Guru Besar Prof Dr Muhammad Adib...

Menuju Kehidupan dan Alam Semesta Menjadi Pelajaran bagi Manusia

Jakarta, List Berita | Mengulas peradaban energi dan materi menuju kehidupan disusun oleh: Brigjen...

More like this