HR Oknum Kades Mendekam Penjara Gegara Korupsi Dana Desa

Published on

Garut, List Berita – Persoalan dana desa sangat pelik, namun oknum kades inisial HR satu ini tidak patut di contoh.

HR oknum kades di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, sebagai pemimpin desa cukup disegani dan dihormati oleh warganya.

Namun perilaku tersebut kandas, ketika ia melakukan noda dan dosa dalam drama sebagai pemimpin desa berangan-angan panjang.

BACA JUGA  Peradaban dan Budaya Berpihak Pada Kearifan Lokal

Perilaku oknum kepala desa tersebut, telah menyalahi aturan atas kesewenangannya dan memanipulasi dana tersebut.

Dana desa merupakan kebutuhan dan berguna untuk masyarakat umum dari pemerintah pusat, yang disalurkan agar dipergunakan dana itu tepat sasaran.

Seperti yang dialami di desa wilayah Kabupaten Garut Jawa Barat sebut saja inisial HR.

BACA JUGA  Perekonomian DI Yogyakarta Mengalami Peningkatan Simak di Bawah Ini!!

Manipulasi Anggaran Desa Berujung Mendekam di Bui

HR oknum kepala desa kini berurusan dengan hukum. HR di usianya yang lebih dari setengah abad, kini merana mendekam di bui.

 HR terseret di penjara gara-gara ia melakukan, korupsi dana desa hingga ratusan juta rupiah.

Ia dijebloskan ke penjara oleh jaksa, dari Kejaksaan Negeri Garut, pada Senin, (30/6/2025) petang tadi.

<

BACA JUGA  Riza Chalid Ditetapkan Tersangka, Hingga di Buru Keluar Negeri

Dia digiring petugas dengan tangan terborgol, dan rompi merah muda khas tahanan kejaksaan yang melekat di tubuh.

Menurut Kajari Garut Helena Octavianne, HR diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2021 hingga 2023.

“Modusnya tersangka mengambil uang dana desa untuk keperluan pribadi.

BACA JUGA  Santap MBG Belasan Siswa SMP, di Duga Mengalami Keracunan

Kades tersebut tidak memberikan laporan pertanggungjawaban,” ungkap Helena kepada wartawan, Senin petang.

Helena mengatakan ia kepala desa aktif di wilayah, Kecamatan Bayongbong, Garut. Laporan awal yang diterima jaksa,

HR diduga menyelewengkan dana desa, karena ketagihan bermain judi online.

BACA JUGA  KPK Dalami Keterangan Ustadz Khalid Basalamah Terkait Kuota Haji

“Tapi setelah kita periksa, menurut pengakuannya uang tersebut digunakan hanya untuk keperluan pribadi,” ucap Helena.

Akibat perilaku HR ini, negara berpotensi merugi hingga Rp 452 juta. “Itu hasil pemeriksaan inspektorat.

Masih kita periksa, karena jika dihitung secara kasat mata oleh penyidik, potensi kerugian bisa menembus angka Rp 700 juta,” katanya.

BACA JUGA  Seorang Pria di Duga Bunuh Diri Akibat Depresi

Atas perbuatannya dia meringkuk di penjara, dan di tahan di Rutan Garut sambil menunggu jadwal di persidangan untuk penentuan hukuman dirinya. (dtk).

BACA JUGA  DPC WGAB Mandailing Natal Hadir Berantas Para Koruptor

 

 

Latest articles

Wujud Sosial di Era Digital Hadapi Tantangan Peradaban

Wujud Sosial di Era Digital Hadapi Tantangan Peradaban Opini Publik: Penulis Saidi Hartono List Berita |...

Taksi Listrik Ringsek di Hajar KRL, Sorotan Tertuju Pada Sistem Kendaraan

Jakarta, List Berita | Insiden kecelakaan yang melibatkan sebuah taksi listrik dengan dua rangkaian...

Legendaris John Lennon Pernah Gemparkan Dunia Termasuk AS

Opini Publik: Penulis Saidi Hartono List Berita | Malam selalu menjadi waktu yang tepat, untuk...

Bangunkerto Butuh Sentuhan Tingkatkan Desa Agrowisata

Opini Publik: Dirangkum oleh Saidi Hartono Sleman, List Berita | Kalurahan Bangunkerto di Kecamatan Turi,...

More like this