TN ( 46 ) Warga Cipayung Girang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Cisarua

Published on

Listberita.id – Kab Bogor Berdasarkan laporan warga, TN ( 46 ) salah seorang warga di kampung Cipayung Girang, desa Cipayung Girang kecamatan Megamendung kabupaten Bogor, 20/3/2024.

TN ( 46 ) warga Cipayung Girang di tangkap oleh aparat Kepolisian Unit Reskrim Polsek Cisarua, pasalnya TN diduga menjual obat jenis tramadol dan excimer.

BACA JUGA  Ibu Korban Pembantaian Anaknya di Bogor Polisi Harus Terbuka

 

Mendapatkan laporan dari pihak Polsek Cisarua sebagai pemberitahuan kepada pihak keluarga,atas penangkapan. DN Abang ipar TN mewakili dari pihak keluarga datang ke Polsek Cisarua untuk mendapatkan keterangan dari pihak Polsek terkait penangkapan salah satu anggota keluarga nya.

Warga
TN ( 46 ) Warga Cipayung Girang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Cisarua.foto.doc.

Saat di konfirmasi kepada DN, dirinya di mintai uang sebesar 25 juta rupiah oleh oknum penyidik, DN sebagai Kaka ipar TN sempat menawar 5 juta rupiah sampai 10 juta rupiah, dari nilai permintaan tersebut.

Namun karena DN adalah Kaka ipar pelaku, DN harus menanyakan kembali kepada pihak keluarga TN, sampai menunggu kedatangan kakak pertama TN. “Ujarnya.

BACA JUGA  PJ Bupati Bogor Peduli Makanan Gizi

 

Lalu Kakak pertama TN, Mendatangi Unit Reskrim Polsek Cisarua, dan berjumpa penyidik berinisial R, lalu penyidik menjelaskan, kami mendapatkan informasi dari warga.

Kemudian R Memberikan waktu untuk H Berjumpa dengan TN di Salah Satu Ruangan, Setelah H Bertemu Dengan TN Lalu H Berbicara kembali kepada penyidik.

Dan penyidik memangil H ke Ruangan nya, untuk Menanyakan Bagaimana kelanjutan nya. lalu H Menjawab bahwa H Sanggup Dengan nilai 2jt rupiah, Setelah Itu Penyidik Meminta waktu untuk Berbicara Dengan Yang lain dan meninggalkan H di ruangan penyidik.

BACA JUGA  PT. Aneka Tambang Pongkor Tepis Isu dan Ungkap Peristiwa Kepulan Asap

Setelah H menunggu dengan Kurung waktu 1 Jam, H menanyakan kembali bagaimana perkembangannya apakah bisa di terima atau tidak dari penawaran yang disampaikan kepada Penyidik R.

<

“Bagai mana pak ? lalu Penyidik menjawab, itu sudah ada dari polres dan TN akan Di limpahkan ke Polres. lalu dengan santai H menjawab, iya baik kalau begitu silahkan Pak kalau memang TN Bersalah ” Proses Sesuai Prosedur”, ungkap H”.

Lebih lanjut H menjelaskan, Seharusnya jika berbicara prosedur, kenapa keluarga di minta datang ke polsek dan di minta Jika mau TN Bebas keluarga Harus menyiapkan uang senilai 25 Juta rupiah.

BACA JUGA  Fraksi PKS Ingatkan Peraturan Menteri Pemkot Bogor Mentaati

 

Dan jika mau di tindak sesuai prosedur seharusnya di sampaikan dari awal saja tidak perlu mencari celah dan bertele-tele.

Lebih lanjut H menjelaskan, penangkapan TN berdasarkan laporan, namun anehnya pelaku di tangkap di TKP wilayah hukum Megamendung, nah warga mana yang mengeluhkan dan melapor, sementara Polsek nya pun berbeda,” tegasnya.

Karena permintaan dan kesepakatan tidak mendapatkan titik temu, pihak Polsek pun lalu melimpahkan TN kepada pihak sat narkoba Polres Kabupaten Bogor.

Saat dimintai keterangan kepada Kompol Edi Santosa Kapolsek Cisarua melalui telfon selular nya, Kapolsek Cisarua mengatakan, dirinya belum mendapatkan laporan dari anggotanya.

BACA JUGA  Tausiyah Kebangsaan: Partai Boleh Bubar Indonesia Jangan

 

Namun setelah mendapat informasi dari anggotanya, Kapolsek Cisarua kembali menelfon awak media dan mengatakan Perkara TN dilanjut.

Dan terkait permintaan sejumlah uang kepada pelaku, Kapolsek Cisarua membantah dan mengatakan.

Anggota kami tidak berani untuk melakukan permintaan sejumlah uang kepada pihak keluarga TN.” ujarnya”.

BACA JUGA  Simbol Tugu Pancakarsa Diukir Oleh DPKPP Kabupaten Bogor

Sampai berita ini di turunkan, belum ada informasi lebih lanjut terkait kasus TN.
H berharap kepada Kapolres kabupaten Bogor AKBP RIO Wahyu Anggoro.,SH.,S.I.K agar segera tidak pandang bulu untuk menindak oknum polisi nakal.

Red ***

Latest articles

Heri Batara Lepas Video Musik “We Are Not Fall In”, Tegaskan Format Band di Jalur Rock

List Berita | Heri Batara resmi meluncurkan video musik untuk single terbarunya berjudul We...

Sakaratul Maut, Titik Keabadian Kehidupan Manusia

Sakaratul maut akan dialami setiap manusia Karya: Saidi Hartono Renungan, List Berita | Sakaratul maut...

DPRD Kota Bogor, Luncurkan Program Braille

Bogor, List Berita | DPRD Kota Bogor menerbitkan inovasi pengalihan Peraturan Daerah (Perda) ke...

Lovalia Rilis “Cukup”, Lagu Tentang Berdamai dengan Masa Lalu

ListBerita | Lovalia kembali merilis karya terbaru melalui single berjudul “Cukup” pada Februari 2026....

More like this