Bupati Bogor Bersama Menteri Tinjau Titik Rawan Banjir

Published on

List Berita – Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama beberapa para Menteri melakukan peninjauan di sejumlah titik lokasi rawan banjir diwilayah Bogor Selatan yang berpotensi menimbulkan bencana.

Kawasan diantaranya yang dimana memiliki kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Kamis, (06/03/2025).

Kunjungan tersebut, dilakukan untuk memastikan tindak lanjut kebijakan dan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah.

BACA JUGA  Tidak Ada Informasi Publik, KORPRI Cibinong Menyalahi Aturan

Rudy Susmanto menegaskan, salah satu langkah penting yang diambil adalah pemasangan plang pengawasan dibeberapa lokasi sebagai tanda dimulainya proses lebih lanjut.

“Kami mendampingi para Menteri, karena beberapa titik yang kami kunjungi adalah kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah terkait.

Kami ingin memastikan masyarakat dapat melihat langkah konkret yang akan diambil,” ujar Rudy Susmanto.

BACA JUGA  Rudy Susmanto Sambut Kedatangan Marsma TNI Novlamirsyah, Ini Katanya!!

Sebagai bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi, Pemerintah Kabupaten Bogor baru-baru ini mengeluarkan peraturan Bupati yang mencabut pendelegasian kewenangan terkait perizinan, yang sebelumnya diserahkan kepada masing-masing SKPD.

Langkah tersebut diambil untuk mengevaluasi semua izin yang diterbitkan, serta untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam peraturan.

Rudy Susmanto juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Kementerian.

BACA JUGA  Warga Desa Singasari, Puluhan Tahun Tidak Menerima Bantuan BLT

Menurutnya, hal tersebut guna untuk memastikan kebijakan yang ada dan dapat dilaksanakan dengan tepat.

“Kami ingin bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk menjaga kelestarian alam. Kebijakan ini bukan hanya untuk Bogor, tetapi untuk seluruh masyarakat diwilayah Jabodetabek,” ungkapnya.

<

Selain itu, Rudy Susmanto juga menanggapi kemungkinan pencabutan izin yang telah diberikan pada kawasan yang melanggar aturan.

BACA JUGA  BKPSDM Bogor: Pengadaan Perangkat Teknologi Disinyalir Menuai Kontroversi

“Jika terbukti ada pelanggaran, kita akan evaluasi dan menindaklanjuti dengan tegas, tentunya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.

BACA JUGA  Pekerja Proyek Penataan Kawasan 11.336 Milyar Tanpa APD

Latest articles

Bukit Turgo Merapi, Tersimpan Legenda Sejarah Islam

SLEMAN, ListBerita.id | Bukit Turgo di lereng selatan Gunung Merapi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa...

Pameran Otomotif Bergengsi Gias 2026 di BSD City

Tangerang, List Berita | Ajang pameran otomotif terbesar dan paling bergengsi di Indonesia, Gaikindo...

Harlah KNPI 53 Tahun, Lantik Pengurus Baru di Kabupaten Bogor

Bogor, List Berita | Bertepatan Hari Lahir (Harlah) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke-53...

Mantan Pejabat Industri Pertahanan Ukraina, Tersandung Dugaan Korupsi

Kiev, List Berita | Kejaksaan Agung Ukraina mengungkap dugaan kasus korupsi besar, yang menyeret...

More like this