spot_img

Bupati Bogor Bersama Menteri Tinjau Titik Rawan Banjir

Published on

List Berita – Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama beberapa para Menteri melakukan peninjauan di sejumlah titik lokasi rawan banjir diwilayah Bogor Selatan yang berpotensi menimbulkan bencana.

Kawasan diantaranya yang dimana memiliki kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Kamis, (06/03/2025).

Kunjungan tersebut, dilakukan untuk memastikan tindak lanjut kebijakan dan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah.

BACA JUGA  Disinyalir Pemborong Proyek Sekolah SDN 03 Amburadul

Rudy Susmanto menegaskan, salah satu langkah penting yang diambil adalah pemasangan plang pengawasan dibeberapa lokasi sebagai tanda dimulainya proses lebih lanjut.

“Kami mendampingi para Menteri, karena beberapa titik yang kami kunjungi adalah kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah terkait.

Kami ingin memastikan masyarakat dapat melihat langkah konkret yang akan diambil,” ujar Rudy Susmanto.

BACA JUGA  Rapat Paripurna Raperda, DPRD Kabupaten Bogor Sahkan APBD Perubahan

Sebagai bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi, Pemerintah Kabupaten Bogor baru-baru ini mengeluarkan peraturan Bupati yang mencabut pendelegasian kewenangan terkait perizinan, yang sebelumnya diserahkan kepada masing-masing SKPD.

Langkah tersebut diambil untuk mengevaluasi semua izin yang diterbitkan, serta untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam peraturan.

Rudy Susmanto juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Kementerian.

BACA JUGA  BPR MSA Hadir Atasi Perekonomian Warga Yogyakarta

Menurutnya, hal tersebut guna untuk memastikan kebijakan yang ada dan dapat dilaksanakan dengan tepat.

“Kami ingin bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk menjaga kelestarian alam. Kebijakan ini bukan hanya untuk Bogor, tetapi untuk seluruh masyarakat diwilayah Jabodetabek,” ungkapnya.

<

Selain itu, Rudy Susmanto juga menanggapi kemungkinan pencabutan izin yang telah diberikan pada kawasan yang melanggar aturan.

BACA JUGA  Rudy Susmanto Sambut Kedatangan Marsma TNI Novlamirsyah, Ini Katanya!!

“Jika terbukti ada pelanggaran, kita akan evaluasi dan menindaklanjuti dengan tegas, tentunya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.

BACA JUGA  Komisi IV DPRD Kota Bogor Usulkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Latest articles

Bahas Pembangunan Lingkar Bogor Barat Menjadi Topik

LIST BERITA - Pembangunan Jalan Lingkar Bogor Barat, menjadi pembahasan dalam rapat minggon  di...

Peradaban dan Budaya Berpihak Pada Kearifan Lokal

Opini Penulis: Saidi Hartono LIST BERITA -  Negeri ini memiliki kekayaan budaya dan peradaban yang khas,...

Raja Keraton Surakarta Tutup Usia Solo Berkabung

LIST BERITA - Warga Surakarta berkabung, Raja Keraton Sinuhun Paku Buwono XIII Hangabehi meninggal...

Warga Mengalami Krisis Air di Galuga Bogor

BOGOR, List Berita - Warga Galuga Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor Jawa Barat mengalami krisis...

More like this