Polres Bogor Amankan Pelaku Terkait Pemerasan Oleh KPK Gadungan

- Advertisement -
Listberita.id – Kepolisian Kabupaten Bogor, mengamankan pelaku YS” terkait penyerahan pelaku pemerasan, berkedok mengaku bagian dari Pegawai “KPK”.

Dimana pelaku inisial YS di tangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah mendapat laporan, dari pegawai ASN dilingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor” yang menjadi korban.

Peristiwa penangkapan terjadi pada hari Kamis (25/7) Pada Pukul 13.30 WIB, di Rumah Makan Kabayan, Tegar Beriman Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA  Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan ( HKBP) Cibinong Demo

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan pada Konferensi Pers. Berawal dari modus pelaku YS” dengan cara mengaku, sebagai pegawai KPK, di bagian Informasi dan Pengelolaan Data (INDA).

Kemudian pelaku melancarkan modusnya kepada, pejabat ASN Pemerintahan Kabupaten Bogor.

Pelaku mengatakan dari tim INDA dan Penyidik KPK sedang memantau, kegiatan Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ), yang sedang diadakan oleh DISDIK Kab. Bogor, Katanya.

BACA JUGA  Komisi IV DPRD Kota Bogor Membedah Laporan Dinas Sosial

Untuk anggaran Tahun 2024, pelaku mengancam korban, untuk menyetor 2%, dari Pengadaan Barang Dan Jasa tersebut, atau akan segera dipanggil KPK.

Pelaku berjanji tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut. Terkait setiap pengadaan di Dinas Pendidikan, yang diajukan Ke KPK.

Kemudian pelaku meyakinkan korban nya, kalau dia adalah anggota KPK. Dengan menunjukan Bukti Nomor Surat Panggilan KPK.

BACA JUGA  Disinyalir Pemborong Proyek Sekolah SDN 03 Amburadul

Yang ada di Handphone nya kepada korban, dan untuk meyakinkan penampilannya, dengan menggunakan jaket hitam dan kendaraan, mobil Porche dan Toyota Alphard.

Surat tersebut ditunjukan oleh pelaku kepada korban, pada akhirnya” korban pun merasa terancam.’

Lalu korban menyerahkan uang kepada YS, sebanyak Rp 700.000.000,00 (Tujuh Ratus Juta Rupiah).

BACA JUGA  TNI Polri Tegak Lurus di Atas Kaki NKRI Pesan Dari Presiden KAI

Dengan rincian sebanyak 3 kali penyerahan yang sudah berjalan, dari mulai Tahun 2023 sampai dengan’, kemarin hari Kamis 25 Juli 2024, Yaitu :

-Awal Januari 2023 penyerahan sebanyak 350.000.000,00 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta) di kantor Disdik Kab. Bogor.

– Bulan April 2023 penyerahan sebanyak 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) di Cibinong Bogor.

BACA JUGA  Penyedia Jasa Tidak Kompeten Pekerjaan Jadi Mangkrak

– Dan Tanggal 3 April 2024 terjadi penyerahan, uang Rp. 300.000.000,00 (Tiga Ratus Juta Rupiah) di Rest Area Gunung Putri.

Korban merasa ada yang janggal dalam tindakan pelaku seperti, adanya tindakan pemerasan.

Lalu korban mencoba melaporkan ke kepolisian dan KPK. Hal itu langsung ditindaklanjuti oleh KPK.

BACA JUGA  Sinyal Prabowo Subianto Mendukung Rudy Susmanto Calon Bupati Bogor 2024

Pada akhirnya pelaku berhasil diamankan dan ditangkap Petugas KPK dari Jakarta, dan tertangkap di Cibinong, saat hendak menagih pembayaran lagi.

Rio menyampaikan, dalam kasus pemerasan tersebut berhasil diamankan, Barang Bukti yaitu :

a. UANG TUNAI RP. 300 JT

b. 1 (SATU) UNIT MOBIL PORCHE BERIKU STNK DAN KUNCI MOBIL

c. 1 (SATU) UNIT MOBIL ALPHARD BERIKU STNK DAN KUNCI MOBIL

d. 2 (DUA) UNIT HANDPHPONE.

e. 2 (DUA) BUKU TABUNGAN BANK BCA.

f. 8 (DELAPAN) BUKU BPKB

g. 1 (SATU) BUKU SERTIFIKAT

BACA JUGA  Menjadi Pertanyaan Disdik Kabupaten Bogor Lakukan Kesalahan SMPN 05 Lepas Kontrol

Rio mengatakan dari hasil pemeriksaan penyelidikan proses hukum lanjut, pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Bogor.

Saat ini Menetapkan kepada Pelaku Pasal 368 KUHP Dan Atau Pasal 378 KUHP perkara, dugaan pemerasan dan atau penipuan, dengan Tindak Pidana Penjara Paling Lama 9 Tahun.

Kami masih mengusut terus pelaku, untuk kemungkinan, ada korban-korban lainnya. Dan tidak menutup kemungkinan, adanya pelaku lainnya, Kata Rio.

BACA JUGA  Soal Mafia Tanah "Adzan" Caleg DPRD Kab.Bogor Kami Geram

Sampai berita ini diturunkan, saat Ini pelaku sudah kami tetapkan, sebagai tersangka dan’ di tahan di Mako Polres Bogor.

“Saya Himbau Kepada Seluruh warga masyarakat khususnya Kabupaten Bogor, Jika ada penipuan atau pemerasan yang terjadi, pada warga masyarakat Kabupaten Bogor.

Segera lapor ke pihak berwajib, akan segera kami Tindak Lanjuti, tutup Rio Wahyu Anggoro.(Saidi Ketua DPD SPMI Bogor Raya).

BACA JUGA  Pembangunan Jalan, DPUPR Kabupaten Bogor Jadi Catatan DPD SPMI
- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini