spot_img

Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Polsek BAB Tapan

Published on

Tapan, listberita.id – Polsek BAB Tapan berhasil ringkus pengedar sabu, di Nagari Ampang Tulak Tapan, sebanyak 25 paket sabu diamankan.

Pessel – Tapan’ Unit Reskrim Polsek BAB Tapan berhasil, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Pada hari kamis (08/06/2025) sekira pukul 19.30 WIB, tim Opsnal solang ghimbo Sat Reskrim Polsek BAB Tapan berhasil mengamankan satu orang tersangka.

BACA JUGA  Aksi Pelaku Begal, Berujung Menghilangkan Nyawa Lansia

Satu orang tersangka merupakan pengedar narkotika jenis sabu, di sebuah Rumah yang berada di kampung Air Batu Nagari Ampang Tulak, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat.

tersangka yang diamankan adalah MO(43) warga kampung Air Batu Nagari Ampang Tulak Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi, yang diterima dari masyarakat.

BACA JUGA  Ruas: Duet Calon Bupati Wakil Bupati Bogor Pasangan Serasi

Tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Kampung Air Batu Nagari Ampang Tulak Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan” jelas Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma.

“Tim Opsnal Solang Ghimbo langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan dan pengintaian,” tambah AKP Dedy Arma.

“Saat tiba di TKP, tim langsung melakukan penangkapan terhadap satu orang, tersangka yang sedang berada dirumah nya,” ungkap AKP Dedy Arma.

BACA JUGA  Penebangan Ilegal Hutan Lindung, Sumitro Dkk Berulah

“Dari penggeledahan yang dilakukan dengan, disaksikan oleh Perangkat Nagari Setempat.

Tim menemukan 20 (Dua Puluh)paket kecil, yang di bungkus dengan plastik bening,4 (empat)paket sedang.

<

Lalu yang di bungkus dengan plastik bening,1(satu)paket besar yang di bungkus dengan plastik bening, satu buah alat hisap dan satua buah korek api mancis.” jelasnya.

BACA JUGA  Pembalakan Hutan Lindung Menjadi Fenomena Bencana Alam

“tersangka MO(43) mengakui bahwa barang bukti tersebut, adalah miliknya digunakan untuk dijual kepada pembeli,” ujarnya.

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan, di Polsek BAB Tapan untuk diproses lebih lanjut.

Sesuai dengan hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian, dari upaya Polsek BAB Tapan.

BACA JUGA  Galakan Budaya Kearifan Lokal Camat Tenny Ungkap UMKM

Dalam memberantas peredaran Narkoba, di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra melalui Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma, mengapresiasi peran aktif masyarakat.

Mereka yang memberikan informasi terkait peredaran Narkoba, dan berharap kerjasama ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba. ( Eri chan).

BACA JUGA  Gegara Hutang Rp3.5 Juta Pembunuhan Sadis Mutilasi Korban

Latest articles

BKPSDM Bogor: Pengadaan Perangkat Teknologi Disinyalir Menuai Kontroversi

Bogor, LIST BERITA - Pengadaan perangkat teknologi di kendalikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan...

Hari Pahlawan Nasional, Merupakan Sejarah Bagi Adityawarman Adil

Bogor, LIST BERITA - Hari Pahlawan Nasional merupakan hari bersejarah, bagi bangsa Indonesia jatuh...

Subali S.H.: Perdamaian Harus Jadi Hukum Tertinggi dalam Sengketa Tanah INKOPAL – Warga

Sengketa tanah antara warga dan INKOPAL yang sedang diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara...

Terperosok Dalam Lingkaran Korupsi, Sekdis DPKPP di Tangkap Polda Jabar

LIST BERITA -  Sekdis DPKPP Kabupaten Kuningan, terperosok dalam lingkaran dugaan korupsi. Pasalnya kepolisian Jawa...

More like this