spot_img

Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Polsek BAB Tapan

Published on

Tapan, listberita.id – Polsek BAB Tapan berhasil ringkus pengedar sabu, di Nagari Ampang Tulak Tapan, sebanyak 25 paket sabu diamankan.

Pessel – Tapan’ Unit Reskrim Polsek BAB Tapan berhasil, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Pada hari kamis (08/06/2025) sekira pukul 19.30 WIB, tim Opsnal solang ghimbo Sat Reskrim Polsek BAB Tapan berhasil mengamankan satu orang tersangka.

BACA JUGA  Penebangan Ilegal Hutan Lindung, Sumitro Dkk Berulah

Satu orang tersangka merupakan pengedar narkotika jenis sabu, di sebuah Rumah yang berada di kampung Air Batu Nagari Ampang Tulak, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat.

tersangka yang diamankan adalah MO(43) warga kampung Air Batu Nagari Ampang Tulak Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi, yang diterima dari masyarakat.

BACA JUGA  Lelap Tidur Keluarga Marwis Mendadak Menakutkan, Perampok Gasak Hartanya 1.5Miliar

Tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Kampung Air Batu Nagari Ampang Tulak Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan” jelas Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma.

“Tim Opsnal Solang Ghimbo langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan dan pengintaian,” tambah AKP Dedy Arma.

“Saat tiba di TKP, tim langsung melakukan penangkapan terhadap satu orang, tersangka yang sedang berada dirumah nya,” ungkap AKP Dedy Arma.

BACA JUGA  Praktik Jual Beli Hutan Negara, Wali Nagari Pondok Parian Penanggung Jawab

“Dari penggeledahan yang dilakukan dengan, disaksikan oleh Perangkat Nagari Setempat.

Tim menemukan 20 (Dua Puluh)paket kecil, yang di bungkus dengan plastik bening,4 (empat)paket sedang.

<

Lalu yang di bungkus dengan plastik bening,1(satu)paket besar yang di bungkus dengan plastik bening, satu buah alat hisap dan satua buah korek api mancis.” jelasnya.

BACA JUGA  Sekda Sukabumi Rakor Bersama Mendagri Bahas Kesehatan Gratis

“tersangka MO(43) mengakui bahwa barang bukti tersebut, adalah miliknya digunakan untuk dijual kepada pembeli,” ujarnya.

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan, di Polsek BAB Tapan untuk diproses lebih lanjut.

Sesuai dengan hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian, dari upaya Polsek BAB Tapan.

BACA JUGA  Aroma Bau Busuk Ditemukan Tiga Mahasiswi Tewas di Bunuh

Dalam memberantas peredaran Narkoba, di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra melalui Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma, mengapresiasi peran aktif masyarakat.

Mereka yang memberikan informasi terkait peredaran Narkoba, dan berharap kerjasama ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba. ( Eri chan).

BACA JUGA  Pramuka Penggalang SDN 3 Pasinggangan Dikenalkan Budaya Batik dan Gamelan

Latest articles

Runtuhnya Pemerintahan Nepal Dikalangan Para Pemuda Gen Z

Nepal, List Berita - Runtuhnya pemerintahan Nepal, dinahkodai oleh kalangan para pemuda berusia 20...

Penjagalan Hewan Anjing Berujung Pidana Ini Kata Polres Rohil

LIST BERITA - Maraknya penjagalan terhadap hewan sejenis anjing, diberbagai wilayah seperti halnya terjadi,...

Delegasi Turki Kunjungi Pemkab Bogor Bahas Ini!!

LIST BERITA - Pemerintah Kabupaten Bogor menerima kunjungan delegasi Republik Turki, di Ruang Rapat...

DPRD DKI Jakarta Bahas Anggaran Rp95,3Triliun Melalui Banggar

LIST BERITA - DPRD DKI Jakarta, bahas anggaran perubahan yang telah disepakati bersama. Melalui Badan...

More like this