List Berita – Pengamat hukum dari Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara, menilai kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden.
Berdasarkan dari media terhimpun, pengamat hukum menilai ini berpotensi membuka ruang intervensi politik dalam penegakan hukum.
Menurutnya, isu ini tidak sekadar soal struktur kelembagaan, tetapi menyentuh inti sistem peradilan pidana dan relasi kekuasaan dalam negara hukum demokratis.
Benny menegaskan bahwa meski posisi tersebut memberi keunggulan koordinasi dan kesatuan komando, efektivitas tidak boleh mengorbankan prinsip due process of law.
Karena Polri berperan sebagai gate keeper dalam sistem peradilan pidana, independensi fungsional menjadi syarat utama bagi keadilan prosedural dan perlindungan HAM.
Ia menekankan perlunya penguatan mekanisme pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas agar tidak terjadi abuse of power.
Penegasan posisi Polri oleh DPR, menurutnya, seharusnya menjadi momentum untuk memperdalam reformasi kepolisian, bukan mempertahankan status quo.








