LIST BERITA – Lisa Mariana kembali menjadi perbincangan publik, terkait kasus beredarnya video syur porno.
Beredarnya video porno, telah mengguncang di jagat dunia maya, namun telah mendapatkan kesimpulan dan mulai terkuak.
Kembalinya beredar situs video porno, kini Lisa Mariana perempuan yang sebelumnya santer dikabarkan memiliki hubungan intim dengan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, kini ia buka suara.
Ia mengakui bahwa, dirinya adalah sosok perempuan yang tercantum dalam vid teo mesum berbayar, yang telah beredar melalui situs dewasa luar negeri.
Pengakuan itu disampaikan Lisa kepada penyidik, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, dalam pemeriksaan yang digelar pada Selasa (15/7).
Pemeriksaan dilakukan setelah viralnya video asusila berdurasi pendek, yang menampilkan adegan intim antara seorang perempuan dan pria bertato.
Identitas Terkuak: Lisa dan Pria Bertato Adalah Teman
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa Lisa telah mengakui keterlibatannya dalam video tersebut.
Ia juga menyebut bahwa pria dalam video tersebut, bukan orang asing bagi Lisa.
“Yang pertama, terkait barang bukti berupa video yang beredar, yang bersangkutan menyatakan bahwa itu benar dirinya.
Pemeran perempuan dalam video itu adalah Lisa Mariana,” ujar Hendra saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar.
Karena itu, Polda Jabar akan kembali melayangkan surat pemanggilan kepada Lisa Mariana untuk pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat.
Dihujani 30 Pertanyaan, Lisa Didampingi Oleh Kuasa Hukum
Lisa Mariana menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, didampingi oleh kuasa hukumnya, Bertua Diana Hutapea.
Menurut Bertua, kliennya telah menjawab 30 pertanyaan dari penyidik dengan baik.
“Kami mengapresiasi sikap kooperatif dari tim penyidik. Lisa menjawab semua pertanyaan, sekitar 30 poin, terkait peredaran video syur itu,” kata Bertua kepada wartawan.
Namun, yang menjadi sorotan utama adalah, pengakuan dari Lisa bahwa ia tidak dalam keadaan sadar saat video tersebut direkam.
Kuasa hukum menegaskan bahwa Lisa, merupakan korban yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Lisa Mariana adalah korban dari, peredaran video tersebut.
Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa saat video itu direkam, ia tidak dalam kondisi sadar dan telah dimanfaatkan oleh orang-orang di sekitarnya,” tegas Bertua.
Permintaan Maaf Lisa: “Maaf, Power Aku Udah Habis”
Setelah pemeriksaan, Lisa Mariana sempat memberi pernyataan singkat kepada awak media.
Dengan suara lemah dan raut wajah letih, ia membenarkan bahwa dirinya adalah perempuan dalam video tersebut.
Ia juga meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi. “Iya, betul. Maaf ya, mohon maaf banget. Power aku udah habis di atas.
Tadi aku juga sempat sakit, jadi segitu dulu cukup ya. Selebihnya tadi sudah dijelaskan sama kuasa hukum saya,” ucap Lisa dengan nada pelan.
Pernyataan singkat Lisa menutup sesi pemeriksaan hari itu, namun justru membuka babak baru.
Dalam pengusutan kasus video porno berbayar, yang melibatkan perempuan muda yang kini menjadi sorotan media nasional.
Isu Masa Lalu dan Dampak Sosial
Nama Lisa Mariana sebelumnya sempat jadi bahan perbincangan hangat di media sosial.
Setelah beredar isu bahwa ia memiliki hubungan spesial, dengan Ridwan Kamil.
Bahkan, sempat muncul rumor bahwa ia hamil akibat hubungan tersebut, meskipun tidak pernah terbukti dan tidak dikonfirmasi oleh pihak Ridwan Kamil.
Kasus ini mengundang perhatian luas dari masyarakat, karena menyangkut privasi, etika digital, dan kerentanan individu di era media sosial.
Netizen pun terbelah antara yang menyudutkan Lisa, dan mereka yang bersimpati.
Serta menyerukan perlindungan hukum, bagi korban penyebaran konten intim tanpa izin.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak ketiga dalam penyebaran dan produksi video.
Meski Lisa dan pria bertato tersebut mengakui keterlibatan mereka, fokus utama penyidik kini adalah:
membongkar siapa yang pertama kali, menyebarluaskan video itu ke situs berbayar.
“Kita akan telusuri siapa yang menyebarkan. Ada indikasi kuat bahwa video ini diperjualbelikan di situs tertentu. Itu melanggar UU Pornografi dan UU ITE,” kata Hendra.
Kasus ini menjadi pengingat keras, bahwa siapa pun bisa menjadi korban eksploitasi digital.
Dan ketika citra dan privasi tergadaikan, hukum dan empati sosial harus hadir berdampingan.