Ayah Kandung Aniaya Bayi Hingga Tewas Oknum Polisi Semarang

Published on

LIST BERITA – Sungguh memilukan Bayi berumur dua bulan merenggang nyawanya, di kota Semarang.

Peristiwa itu terjadi di kota Semarang Jawa Tengah, bayi tak berdosa tewas dianiaya Bapak kandungnya sendiri.

Ayah kandung Bayi seorang polisi aktif bernama Brigadir Ade Kurniawan, ia berprofesi sebagai polisi di Mapolda Jawa Tengah.

BACA JUGA  Kedua Pemuda Nyaris Bentrok Dari Dusun Berbeda

Ia anggota aktif di Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam), Polda Jawa Tengah.

Peristiwa itu mengejutkan dikalangan publik, fakta mengejutkan itu terungkap dalam persidangan.

Saat digelar di Pengadilan Negeri Semarang Jawa Tengah, pada Rabu (16/7/2025).

BACA JUGA  SMA 3 Payakumbuh, Lakukan Pembiaran Aksi Pembulian Siswa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Saptanti Lastari membacakan dakwaan dengan gamblang:

Kekerasan itu berakar dari konflik pribadi Brigadir Ade dengan kekasihnya, Dina Julia Pratami, yang juga ibu dari sang bayi.

Cinta Tak Bertanggung Jawab yang Berakhir Tragis

<

Kisah tragis ini bermula dari hubungan asmara, yang terjalin di luar ikatan pernikahan.

BACA JUGA  Banjir Meluap Runtuhkan Penduduk Ibu Kota Kolombo Sri Lanka

Brigadir Ade dan Dina pertama kali bertemu, di sebuah pesta.  Hubungan mereka berlanjut secara intens.

Hingga akhirnya pasangan itu, Dina telah mengandung dan melahirkan anak dari hasil hubungan tersebut.

Namun, alih-alih menikahi sang kekasih setelah buah hati mereka lahir, Brigadir Ade justru memilih jalan lain.

BACA JUGA  Diduga Pelayanan Rujukan Telat, Dokter Biarkan Pasien Sakit Parah

Dalam sebuah pertemuan dengan keluarga besar, Dina di awal Februari 2025.

Brigadir Ade menyatakan tidak mau menikahi Dina. Ia hanya sanggup memberikan nafkah bulanan, tanpa komitmen sebagai suami.

Keputusan itulah yang menjadi akar kemarahan Dina dan keluarganya,” kata Jaksa Saptanti.

BACA JUGA  Gubernur NTT Murka, Soroti Pembiaran Kasus Anak SD Gantung Diri

“Karena merasa hanya dimanfaatkan dan dipermainkan, saksi Dina kerap meluapkan emosinya dengan makian kepada terdakwa.”

Makian yang Meledakkan Amarah

Persidangan mengungkap, Brigadir Ade terus-menerus menjadi sasaran kemarahan Dina.

Ia disebut kerap dimaki dengan kata-kata kasar seperti “polisi b4jing4n”, “polisi 4njing”, dan sejenisnya.

BACA JUGA  Disinyalir Mantan Preman Mukman Bakar Ladang Warga Ada Apa!

Makian itu berulang setiap kali Dina mendesak agar dinikahi. Dalam diam, Brigadir Ade memendam amarah.

Tekanan psikis dari kekasih dan keluarga perempuan itu, yang menuntut tanggung jawab lebih, dianggap sebagai gangguan.

Dan tanpa disadari, bara amarah yang dipendam itu akhirnya meledak – bukan kepada sang kekasih, tapi justru kepada anak kandungnya sendiri.

BACA JUGA  Seorang Pria di Duga Bunuh Diri Akibat Depresi

Kekerasan Pertama: Tangan Ayah Jadi Senjata

Insiden mengerikan itu terjadi pada Minggu pagi, 2 Maret 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, di rumah kontrakan mereka di daerah Palebon, Pedurungan, Kota Semarang.

Dalam keadaan emosi yang memuncak, Brigadir Ade memegangi leher anaknya menggunakan tangan kiri, lalu menekan bagian kepala belakang si bayi dengan kuat.

“Terdakwa menekan dengan sangat kencang, menggunakan jempol dan telunjuk pada kepala sisi belakang dekat telinga korban,” jelas jaksa.

BACA JUGA  DPD SPMI Kabupaten Karo Resmi di Lantik Majukan Organisasi Pers

Tangisan keras bayi kecil itu menjadi alarm kepanikan. 

Bukannya minta maaf atau mengaku, Brigadir Ade justru menggendong anaknya dan mencoba menenangkan. Tapi itu bukan akhir dari kekerasan.

Kekerasan Kedua: Nafas Terakhir di Dalam Mobil

Beberapa jam setelah insiden pertama, kekerasan kembali terjadi. Kali ini berlangsung di dalam mobil yang terparkir di depan Pasar Peterongan, Kota Semarang.

BACA JUGA  Istri Anggota TNI Selingkuh Dengan Oknum Polisi di Grebek

Brigadir Ade sedang menunggu di dalam mobil bersama anaknya, sementara Dina tengah berbelanja sayuran di pasar.

Tanpa alasan jelas, Brigadir Ade kembali melampiaskan emosi kepada bayi tak berdaya itu.

Ia mengangkat anaknya, memindahkan kepala korban ke tangan kiri, sementara tangan kanannya menyangga tubuh sang bayi.

BACA JUGA  Kang Dedi Mulyadi Sapa Ribuan Warga Babakan Madang

Lalu ia menekan kening korban, dengan telapak tangan bagian bawah secara kuat.

Korban batuk, tersedak, lalu terdiam dan mengalami sesak nafas,” ujar jaksa.

Detik-detik berikutnya menjadi momen paling mengerikan. 

Wajah sang bayi mendadak pucat, bibir membiru, dan tubuh menunjukkan tanda-tanda kritis.

BACA JUGA  Gegara Hubungan Tidak Harmonis, Berujung Pembunuhan

Brigadir Ade, yang saat itu menyadari kondisi anaknya memburuk, langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat.

Sayangnya, upaya medis tidak mampu menyelamatkan nyawa bayi mungil tersebut.

Pada Senin pagi, 3 Maret 2025 – hanya sehari setelah insiden brutal itu – korban menghembuskan nafas terakhirnya.

BACA JUGA  Viral! 10 Anak Dibawah Umur Korban Pencabulan Guru Ngaji

Pertanggungjawaban di Meja Hijau

Kini, Brigadir Ade harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Jaksa menyatakan, bahwa seluruh tindakan terdakwa mengandung unsur kekerasan terhadap, anak yang menyebabkan kematian.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA  Aset Kekayaan Evergrande Group Disita Polisi Tiongkok

“Perbuatan terdakwa bukan sekadar tindak kekerasan biasa, tapi kejahatan terhadap kemanusiaan.

Korbannya adalah anak kandung sendiri, yang belum mampu bicara atau membela diri,” tegas JPU Saptanti.

Publik pun geram. Seorang anggota kepolisian yang seharusnya, menjadi pelindung masyarakat.

BACA JUGA  Pria Misterius Tewas di Atas Mobil Depan Bank BRI

Ia justru berubah menjadi pelaku tindak kekerasan, terhadap darah dagingnya sendiri.

Potret Buram Relasi, Emosi, dan Kekuasaan

Kisah tragis ini bukan hanya soal kekerasan dalam rumah tangga, tetapi juga potret buram baginya.

Bagaimana relasi tanpa komitmen bisa berubah, menjadi jebakan konflik emosional yang mengerikan.

BACA JUGA  Siswi SMK, Korban Tindak Kekerasan Seksual Oknum ASN

Ketika ego dan amarah bertumpuk tanpa solusi, nyawa yang tak berdosa bisa menjadi tumbalnya.

Pengadilan kini menjadi tempat harapan terakhir, bagi keadilan sang bayi.

Sementara masyarakat, dengan penuh iba dan amarah, hanya bisa bertanya:

BACA JUGA  Oknum Polisi Diduga Sekongkol Dengan KAN Lunang Jual Beli Tanah Hutan

Bagaimana mungkin seorang ayah berubah menjadi algojo bagi anaknya sendiri?

BACA JUGA  Pramuka Penggalang SDN 3 Pasinggangan Dikenalkan Budaya Batik dan Gamelan

(MOND).

 

Latest articles

Terdakwa Kasus Chromebook Mengaku di Intimidasi, Kapuspenkum Jawab Begini!

Jakarta, List Berita | Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi pernyataan, terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook. Terkait...

Gugat Rebel Wilson, Aktris Charlotte MacInnes Jadi Perbincangan Publik

Hollywood, List Berita | Seorang aktris muda tengah naik daun, Charlotte MacInnes, mengajukan gugatan...

KPK Usulkan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Jakarta, List Berita | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan, adanya pembatasan masa jabatan ketua...

Anita Legislator Asal Kupang, Kecewa dengan Disdik NTT

List Berita | Anggota DPR RI Komisi X, Anita Jacoba Gah, menyoroti lemahnya pendataan...

More like this