LIST BERITA, Jakarta | Bantuan Sosial (Bansos) menjadi perbincangan hangat dikalangan publik, dan ironisnya penerima bansos digunakan main judi online.
Hal ini menjadi perhatian khusus, dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Menurutnya saat seusai rapat dengar pendapat di DPR kemarin Selasa, (15/7/25).
Ia mengatakan, kementerian sosial akan memverifikasi ulang adanya dugaan penerima Bansos digunakan, untuk main judi online (Judol).
“Ini sedang didalami karena surat resminya baru kita terima pekan lalu dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, bila penerima bansos tersebut menyalahgunakan dana bansos untuk bermain judi online, maka Kemensos akan mencabut penyaluran bansos tersebut.
“Kalau benar-benar mereka melanggar, tentu kita coret (sebagai penerima bansos).
Tetapi kalau misalnya dimanfaatkan oleh orang lain, tentu kita akan dalami bersama PPATK,” katanya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK).
NIK tersebut terdaftar sebagai penerima,a bantuan sosial (bansos), dan mereka terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang 2024.
Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial, selama 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.
Hal ini ditemukan setelah Kementerian Sosial menyerahkan, seluruh Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang pernah menerima bansos dari Kemensos.
Untuk memverifikasi data penyaluran bansos yang lebih akurat. Terkait temuan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh, Kementerian Sosial.
Untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif, dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.