BPJS: Pastikan Pelayanan JKN Masyarakat Kabupaten Bogor Jangan Khawatir

Published on

List Berita – Masyarakat Kabupaten Bogor tak perlu khawatir, akan kendala mengakses pelayanan JKN selama libur lebaran tahun 2025.

Pasalnya, BPJS memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan.

Kebijakan khusus ini diambil guna, mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.

BACA JUGA  DPRD Kota Bogor Turun Langsung: Soroti Sampah Liar 

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cibinong, Ichwansyah Gani mengatakan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta.

BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan, baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).

Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.

BACA JUGA  Layanan Biskita Trans Pakuan, Komisi II DPRD Bahas Ini!!

Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.

“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan.

Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” kata Ichwansyah, Kamis (20/03).

BACA JUGA  Bupati Bogor: Keluarkan Kebijakan Bayar Pajak PBB-P2 Diskon 100%

Ichwansyah mengungkapkan dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan dimana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.

Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.

<

“Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.

BACA JUGA  Makanan Bergizi Menjadi Perbincangan Bagi Masyarakat Solo

Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” jelas Ichwansyah.

Akses layanan kesehatan untuk penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

BACA JUGA  Disinyalir Bangunan Restoran Bojong Gede Ini Tidak Memiliki Izin

Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP.

Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

“Namun harus tetap dipastikan, bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif.

BACA JUGA  Hari Jadi Bogor "Istimewa" Bagi DPRD, Pemkot dan Pemprov Jabar

Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut.

Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN,” tambah Ichwansyah.

BACA JUGA  Rina Febriani: Bulog Stock Beras Aman dan Tepat Sasaran di Jabar

Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.

Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.

Adapun titik posko yang dihadirkan, BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta.

BACA JUGA  Alat Berat Crane Terjungkal di Jalan Mayor Oking Cibinong

Kemudian Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka dan Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.

“Harapannya, komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan.

Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur lebaran.

BACA JUGA  Atap Sekolah Ambruk, Murid Teriak Berhamburan Keluar

Diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen, dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran,” tutupnya.

BACA JUGA  Disdagin Sidak Beras Sejumlah Minimarket Kabupaten Bogor

 

 

Latest articles

DPRD Kota Bogor Perkuat Daerah dalam Pembekalan di Magelang

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) kegiatan...

Terdakwa Kasus Chromebook Mengaku di Intimidasi, Kapuspenkum Jawab Begini!

Jakarta, List Berita | Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi pernyataan, terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook. Terkait...

Gugat Rebel Wilson, Aktris Charlotte MacInnes Jadi Perbincangan Publik

Hollywood, List Berita | Seorang aktris muda tengah naik daun, Charlotte MacInnes, mengajukan gugatan...

KPK Usulkan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Jakarta, List Berita | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan, adanya pembatasan masa jabatan ketua...

More like this