Rasyidin Ketua Komite, Kabur Saat di Beberkan Pertanyaan

Published on

Sumbar – Ketua komite ‘Rasyidin’ kabur, saat klarifikasi tuduhan “Penyelewengan Dana Komite” oleh kepala sekolah’, tidak terbukti, (19/5/2024).

Kaburnya ketua komite saat dibeberkan pertanyaan di ruang rapat sekolah SMK Negeri 1 Rahul, Ranah Ampek Hulu Tapan  Pesisir Selatan Sumatera Barat.

Amir Doren, Mantan Ketua Komite SMKN 1 Rahul” mengatakan, kami sangat menyesali, atas kejadian gaduh,..di media massa yang telah merusak nama baik sekolah dan Kepala Sekolah.

BACA JUGA  Pembalakan Hutan Lindung Menjadi Fenomena Bencana Alam

“Kami sangat menyesali tindakan ketua komite yang baru. Persoalan ini hanya miskomunikasi karena’, ketua yang baru kurang memahami aturan komite dan, tidak mau bertanya inilah jadinya”.kata Amir.

Harapan nya persoalan ini agar diselesaikan secara damai, karena persoalan internal didalam sekolah,.. tolong diselesaikan secara baik, dan jangan dibesar-besarkan.

“Ini antara guru dengan wali siswa gaduh, apalah nasib anak-anak didik jadinya.
Saya juga berharap bagi yang memberitakan”, untuk segera klarifikasi berita tersebut.

BACA JUGA  Adakan Pasar Murah Sembako Beras, Ini Jawaban Polres Rohil

Karena persoalan tuduhan ini,…tidak terbukti. “Dan saya harap ketua komite segera minta maaf” pada Radinin selaku kepala sekolah, karena telah merusak nama baik kepala sekolah” tegasnya.

Atas pemberitaan dibeberapa media online, terkait dugaan penyelewengan dana komite sekolah oleh, kepala sekolah SMK N 1 Ranah Ampek Hulu Tapan.

Setelah dilakukan klarifikasi bersama tidak nampak kebenaran, atas tuduhan penyelewengan tersebut.

<

BACA JUGA  Yossi Danti: Bongkar Partai GR Sumbar, Dugaan Manuver Politik Uang

Saat klarifikasi tersebut tuduhan penyelewengan dana komite, oleh ketua komite sebanyak Sepuluh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah (Rp 10.200.000).

Hal tersebut disampaikan oleh bendahara komite yang baru Roza Lindara, saat itu juga diakui oleh Rasyidin ketua komite.

Sementara Pembayaran yang dilakukan oleh bendahara yang lama, telah sesuai dengan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA), sumbangan dari komite SMK N 1 Ranah Ampek Hulu Tapan tahun anggaran 2023/2024.

BACA JUGA  Pom Bensin Ciampea Bogor Abaikan Pelayanan Konsumen

Yang mana uang Sepuluh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah (Rp 10.200.000) rinciannya untuk pembayaran honor wali kelas, honor wakil kepala, panitia kegiatan.

Kami bendahara komite langsung membayarkan uang tersebut kepada, yang bersangkutan.

Bukan melalui kepala sekolah yang dituduhkan oleh, Rasyidin ketua komite baru’.Jelas Mega Putri bendahara.

BACA JUGA  Mafia Tanah di BAB Tapan Tak Membuat Efek Jera

Keterangan ini juga dibenarkan oleh pihak penerima wakil kepala sekolah, yang hadir bersama saat karifikasi.

Dalam klarifikasi itu diruang rapat, dihadiri Radinin kepala sekolah serentak yang hadir sebagai berikut’,

Amir Doren mantan ketua komite, Rasyidin ketua komite baru, wakil sarana prasarana Afriani Candra, wakil kesiswaan Riski Hardata, wakil humas Yusman Haris, wakil kurikulum Jhoni Eka Putra, bendahara komite baru Roza Lindara, bendahara komite lama Mega Putri, serta guru-guru honorer penerima honor dari dana komite, dan tokoh-tokoh Masyarakat.

BACA JUGA  Wali Nagari Doni Putra Menyatakan Klarifikasi tentang THR

Turut hadir pula wali nagari setempat, dalam klarifikasi juga ada beberapa rekan media online pada Sabtu 18 Mai 2024, bertempat diruangan kepala sekolah SMK N 1 Ranah Ampek Hulu Tapan, Pessel, Sumbar.

Sangat disayangkan saat klarifikasi berlangsung Rasyidin ketua komite karena tidak terbuktinya tuduhan yang umbarkan kepada media, yang membuat heboh itu dan merasa malu maka dirinya keluar dari ruangan.

“Mohon maaf, ampun saya, pencemaran nama baik bapak kepsek di mana, mohon izin ,maaf saya keluar” ucapan Rasyidin. (Erichan).

BACA JUGA  Aksi Brutal di Malam Hari Geng Motor Teror Dua Remaja

Latest articles

DPRD Kota Bogor Perkuat Daerah dalam Pembekalan di Magelang

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) kegiatan...

Terdakwa Kasus Chromebook Mengaku di Intimidasi, Kapuspenkum Jawab Begini!

Jakarta, List Berita | Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi pernyataan, terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook. Terkait...

Gugat Rebel Wilson, Aktris Charlotte MacInnes Jadi Perbincangan Publik

Hollywood, List Berita | Seorang aktris muda tengah naik daun, Charlotte MacInnes, mengajukan gugatan...

KPK Usulkan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Jakarta, List Berita | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan, adanya pembatasan masa jabatan ketua...

More like this