spot_img

Oknum Polisi Diduga Sekongkol Dengan KAN Lunang Jual Beli Tanah Hutan

Published on

Listberita.id – Diduga seorang oknum polisi bersekongkol, dengan ketua KAN Lunang, PJ Wali Nagari Lunang menjual belikan tanah hutan.

Tanah yang masih hutan belantara di Lunang, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, provinsi Sumatera Barat (12/9/2024)

Beberapa orang wartawan menelusuri lokasi pembukaan lahan, di kawasan hutan di Kecamatan Lunang.

Oknum
Sabotase Tanah Hutan.foto.doc.org
BACA JUGA  Kejagung Dalami Tugas dan Fungsi Mantan Komisaris Utama Pertamina

Untuk menuju lokasi perjalan di mulai dari Lunang, butuh waktu  sekitar dua jam perjalanan, menggunakan sepeda motor.

Setelah sampai di pinggir Sungai batang Lunang dekat, PT. Sukses dan PT. Ikasi Raya Lunang.

Beberapa orang wartawan terpaksa menyeberangi sungai batang Lunang, dan setelah sampai di lokasi awak media melihat ribuan hektare hutan.

BACA JUGA  Disinyalir Mafia Hutan Intimidasi Wartawan dan Petugas Hutan

Sudah di babat menggunakan alat berat EXCAVATOR dan, sudah di tanami kelapa sawit, hanya tinggal sekitar seratus hektare lagi hutan yang masih berdiri.

Persoalan jual beli hutan ini di katakan oleh seseorang yang mengetahui kronologisnya, mulai dari pembukaan lahan, yang masih hutan belantara.

Mereka menggunakan Alat berat Excavator merek HITACHI, pada tahun 2023, diduga lokasi ini berada di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) wilayah Lunang.

BACA JUGA  Danrem 023/KS Pimpin Rapat Para Komandan Satuan Jajaran Secara Virtual

Sebut saja nama samaran Bapak paru baya ini inisial Boy. Ia mengatakan sebagian lahan tersebut sudah, di  jual kepada warga blok C , Lanang dua, untuk modal pembukaan lahan.

<

” Hutan ini di jual posisi masih utuh ‘hutan belantara, seluas (7) hektare dengan harga Rp 105.000.000 ( Seratus Lima Juta Rupiah).

Upaya komplotan ini untuk mengelabui pembeli mereka, membuat Kanal / Drainase sekeliling, sebagai batas-batas, Tanah tersebut .

BACA JUGA  Polres Purbalingga: Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Kriminalisasi Wartawan

Diantaranya sebelah barat, timur, utara dan selatan, hanya berbatasan dengan drenanse “ujarnya.

Boy menambahkan lahan ini bagian sebelah barat ukuran nya, 1200 meter dari utara keselatan dan sebelah timur 1600 meteran.

Dan pembukaan lahan ini di kerjakan pada malam hari, setiap kami tanya kepada orang-orang  petani di sini,’dia mengedepankan oknum polisi” Pak moko pak moko” Katanya.

BACA JUGA  Jawara Sprinter Energen Champion SMK Muhammadiyah

Lanjut “Sebagai pelaku yang menjual lahan hutan ini adalah, inisial M (38) dan R (26)  ikut serta seorang oknum polisi mengatasnamakan sebagai petani inisial H (29) ” Ujarnya.

Ironisnya surat jual beli tanah ini di tanda tangani oleh, Pj wali nagari Lunang dan ketua kerapatan Adat Nagari (KAN ) Lunang.

Mereka seakan akan  mengabaikan undang undang, nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberstsan perusakan hutan.

BACA JUGA  Rekapitulasi KPU Kabupaten Pessel Hasilkan Suara Petahana Tumbang

Dilain tempat di konfirmasi ketua kerapatan Adat Nagari (KAN) Lunang, di saat wartawan datang ke kantornya, mereka tidak ada di kantor begitu juga dengan Pj wali nagari Lunang.

Setelah itu di konfirmasi oknum polisi tersebut. Melalui via WhatSapp, tidak di jawab centang dua terlihat, bahwa chatting WhatSapp sudah dilihat.

Lanjut pihak pertama yang menjual hutan ini saat, di konfirmasi di lokasi pembukaan lahan hutan (7/9/2024).

BACA JUGA  Peran Pemkab Batubara Kurang Perhatian Keberadaan BPD

Mereka marah – marah dan mengusir wartawan dengan, tuduhan informasi tidak berimbang lanjut mereka mengatakan..

” Lahan ini kami yang membukanya gunakan alat berat EXCAVATOR, lokasi ini kami yang memilikinya dan sudah ada kelompok Taninya, kenapa wartawan menyalahkan kami , mulai detik-detik ini silakan wartawan pulang ” Ujar nya.

Lanjut nya awak media menemui salah seorang warga, Nagari Dusun Baru Tapan, yang ada hubungan kekeluargaan dengan oknum polisi tersebut,’yang tidak kita sebutkan namanya.

BACA JUGA  Disdagin Kabupaten Bogor, Berikan Bimbingan Olahan Kopi

Kala itu dia sedang menelpon oknum polisi tersebut. Di dalam percakapan telepon terdengar’,bahwa oknum polisi tersebut kesal, karena wartawan sudah sampai ke lokasi lahan hutan yang sudah di perjual-belikan.

Keesokan harinya dikatakan oleh, pegiat konservasi’ di dekat lokasi pembukaan lahan itu.

Juga ada pihak-pihak lain yang ikut menjual  tanah yang masih berstatus hutan produksi konversi (HPK ) wilayah Lunang.

BACA JUGA  Universitas Muhammadiyah Purwokerto Rangkul Binaan Warga Kurang Mampu

Bahkan Alat berat Excavator merek HITACHI yang sedang gerogoti, kawasan hutan ini pernah terjaring razia” oleh Aparat penegak hukum, namun sejauh mana penindakan nya saya tidak tahu.

” Pada tahun 2023 Mulyadi warga kampung tengah juga, pernah menjual hutan ini kepada warga blok D Lunang. Dan warga lubuk Sanai kabupaten Mukomuko, provinsi Bengkulu.

Kemudian surat jual beli Tanah ini juga di tanda tangani oleh ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN ) Lunang, dan wali Nagari.

BACA JUGA  Rasyidin Ketua Komite, Kabur Saat di Beberkan Pertanyaan

Sehingga masih banyak pihak pihak lain yang ikut serta, menjual Hutan Produksi Konversi (HPK) wilayah Lunang “Ujarnya. (Erichan//WR.RS).

BACA JUGA  Darmasyah Politisi PKB Resmi di Lantik Ketua DPRD Sementara

Latest articles

Diskusi Ekonomi Pasca Kebijakan AS Bersama KSP dan Aptiknas

Jakarta - Gejolak ekonomi dunia pasca, kebijakan Presiden AS Donald Trump, mengumumkan kebijakan tarif...

Viral: Seorang Pria Tusuk Mobil Fortuner di Jalan

List Berita - Seorang pria mengendarai sepeda motor matic terekam video, ia terlihat menusuk...

Serukan Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor, Kata Bupati Pangandaran Jawa Barat

List Berita - Bupati Pangandaran Citra Pitriyami serukan, pada warga sukseskan bebas pajak Jawa...

Aksi Brutal Debt Colector, Terjadi di Mojokerto Jatim

List Berita - Aksi brutal oknum, debt colector Pepet mobil Toyota Avanza milik EW...

More like this