spot_img

Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK Kasus Apa!

Published on

LIST BERITA – Wamenaker akrab disapa Noel menjadi perbincangan publik, dimana dirinya menerima uang sebesar Rp3 Miliar hasil dari pemerasan diawali tahun 2024 ketika ia resmi dilantik.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) Ia terlihat menangis, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi asal Gerindra ini,  akrab disapa Noel itu ditahan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Ia terjaring OTT dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

BACA JUGA  Kasus Korupsi Merajalela, Diduga Nadiem Makarim Terseret

Terpantau oleh crew media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8) pukul 15.36 WIB.

Noel terlihat mengenakan rompi oranye, dengan tangan terborgol. Saat digiring menuju ruang konferensi pers. Ia sempat menyeka air mata.

KPK menyatakan Noel tidak sendirian. Ada 11 tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

Setelah gelar perkara pada Kamis (21/8) malam. Mereka langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK.

BACA JUGA  Teman Dekat Tega Perkosa Isterinya, Ketika Suami Berangkat Kerja

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni:

<

IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers.

Setyo menjelaskan bahwa, Noel menerima uang sebesar Rp3 miliar dari pemerasan K3 pada akhir tahun lalu, 2 bulan setelah menjabat sebagai wakil menteri.

“IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada bulan Desember 2024,” beber Setyo.

Selain Noel, pejabat Kemenaker lainnya juga turut menikmati uang, dan kendaraan dari aksi pemerasan tersebut.

Dalam OTT tersebut, KPK berhasil menyita uang miliaran rupiah serta deretan kendaraan mewah, yakni 15 mobil dan 7 sepeda motor.

BACA JUGA  Pengelolaan Sampah di Kawasan PIK Menjadi Sorotan Menteri LH

Beberapa di antaranya Nissan GT-R, Toyota Corolla Cross, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Honda CR-V, hingga motor Ducati.

Sejumlah kendaraan sitaan itu sempat dipamerkan di lobi depan dan belakang Gedung Merah Putih KPK sehari sebelum konferensi pers.

KPK juga telah menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 di Kementerian Ketenagakerjaan untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA  KPK Dalami Keterangan Ustadz Khalid Basalamah Terkait Kuota Haji

 

Latest articles

BKPSDM Bogor: Pengadaan Perangkat Teknologi Disinyalir Menuai Kontroversi

Bogor, LIST BERITA - Pengadaan perangkat teknologi di kendalikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan...

Hari Pahlawan Nasional, Merupakan Sejarah Bagi Adityawarman Adil

Bogor, LIST BERITA - Hari Pahlawan Nasional merupakan hari bersejarah, bagi bangsa Indonesia jatuh...

Subali S.H.: Perdamaian Harus Jadi Hukum Tertinggi dalam Sengketa Tanah INKOPAL – Warga

Sengketa tanah antara warga dan INKOPAL yang sedang diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara...

Terperosok Dalam Lingkaran Korupsi, Sekdis DPKPP di Tangkap Polda Jabar

LIST BERITA -  Sekdis DPKPP Kabupaten Kuningan, terperosok dalam lingkaran dugaan korupsi. Pasalnya kepolisian Jawa...

More like this