Gugat Rp100 M Tukang Ojek, Seret Pemkab Pandeglang & Pemprov Banten

Published on

Banten, List Berita | Gugat Rp100 Miliar, Tukang Ojek Seret Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten ke Pengadilan.

Seorang tukang ojek pangkalan, Al Amin Maksum, resmi menggugat Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Provinsi Banten dengan nilai fantastis: Rp100 miliar. Pada Rabu, (25/2/2026).

Perkara ini telah tercatat di Pengadilan Negeri Pandeglang, dan menjadi sorotan publik.

Karena dipicu kecelakaan tragis yang merenggut nyawa seorang, siswa berusia 12 tahun.

Kecelakaan yang Berujung Gugatan
Peristiwa nahas itu terjadi pada 27 Januari, di ruas Jalan Raya Labuan-Pandeglang, tepatnya di Kelurahan Gardu Tanjak.

Jalan yang disebut-sebut dipenuhi lubang besar itu, diduga menjadi penyebab motor yang dikendarai Amin tergelincir saat mencoba menghindari kubangan.

Akibat insiden tersebut, penumpang yang diboncengnya meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Amin mengalami luka serius.

Melalui kuasa hukumnya, Amin menilai kecelakaan tersebut bukan sekadar musibah, melainkan konsekuensi dari kelalaian pemerintah dalam merawat infrastruktur publik.

BACA JUGA  Ombudsman RI Akui Pelayanan Publik Sumut Meningkat Signifikan *Dari Zona Kuning ke Zona Hijau dalam Satu Tahun*

Jalan berlubang yang tak kunjung diperbaiki disebut sebagai, ancaman nyata bagi keselamatan warga.

Tuntutan Tanggung Jawab Pemerintah, dalam gugatan, penggugat menuntut ganti rugi materiil dan imateriil.

Sejumlah pejabat dari kedua level pemerintahan turut dicantumkan sebagai tergugat, dengan dasar bahwa negara wajib menjamin keamanan fasilitas umum.

<

Pemerintah Provinsi Banten menyatakan, menghormati langkah hukum yang ditempuh warganya dan siap mengikuti proses peradilan.

Pihak biro hukum juga menyampaikan belasungkawa atas korban jiwa, dalam peristiwa tersebut.

Ujian bagi Pengelolaan Infrastruktur

Kasus ini memantik perbincangan luas soal tanggung jawab pemerintah, terhadap kondisi jalan yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Gugatan ini dinilai menjadi cermin keresahan publik atas lambannya, penanganan infrastruktur rusak.

BACA JUGA  Bahri: Kementerian PUPR di Minta Segera Panggil PT.Aquatec Rekatama

Kini, perhatian tertuju pada proses persidangan di Pengadilan Negeri Pandeglang.

Publik menanti bagaimana hakim akan menilai kaitan antara dugaan, kelalaian pemeliharaan jalan dan tanggung jawab hukum pemerintah daerah.

Dari lubang di jalan, perkara ini kini memasuki ruang sidang—menguji sejauh mana keselamatan publik benar-benar menjadi prioritas.

Latest articles

Ribuan Warga Magelang Gerebek Getuk di Alun-alun

Magelang, List Berita | Ribuan warga tumpah ruah di Alun-Alun Kota Magelang, Jawa Tengah. Dalam...

Ketua Parlemen Iran Berkata, Dirinya Tidak Percaya dengan Delegasi AS

List Berita | Ketua parlemen Iran mengatakan AS gagal mendapatkan, kepercayaan delegasi Iran dalam...

Teheran Sebut Tuntutan Washington “Tidak Masuk Akal”

Teheran, List Berita | Upaya diplomatik antara Amerika Serikat dan Iran untuk meredakan ketegangan,...

Kesepakatan Perdamaian Iran-AS belum ada titik temu

Islamabad, List Berita | Pemerintah Iran menyatakan, bahwa pembicaraan penting antara Amerika Serikat dan...

More like this