TMMD ke-120 Gencarkan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas

Published on

Bersama TMMD ke-120 TA 2024 Kodim 0621 Kabupaten Bogor, gelar kegiatan penyuluhan di desa Sirnajaya, Kecamatan Sukamakmur, (23/5/2024).

Penyuluhan hukum dan kamtibmas merupakan program, dari TMMD 120 Kodim 0621 Kabupaten Bogor.

Dimana program itu untuk meningkatkan peran aktif menegakan hukum, keamanan dan ketertiban pada masyarakat.

BACA JUGA  Pembagian Al-Qur'an Prioritas Utama Yayasan Cahaya Qolbu Insani

Hal itu menjadi prioritas dari TMMD ke-120 yang diselenggarakan di desa Sirnajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

I. Penyuluhan hukum dan kamtibmas
Dalam meningkatkan kesadaran hukum dan keamanan di masyarakat, Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 0621 Kabupaten Bogor.

Penyuluhan ini dilaksanakan oleh polsek Sukamakmur, yang dihadiri oleh diantaranya:

BACA JUGA  Pembukaan TMMD 2024, Diresmikan Korem 061 Suryakencana dan Pemkab Bogor

1.Sekdes Desa Sirnajaya
2.Letda inf Nasir (Raider 300)
3.Aiptu Endang Subarja (Polsek Sukamakmur)
4.Babinsa Sirnajaya
5.Babinkamtimas Sirnajaya
6.Linmas Sirnajaya
7.Kadus ,RW dan RT Desa Sirnajaya.
8.LPM ,BPD Sirnajaya
9.Warga masyarakat Sirnajaya

Bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya, TMMD ke-120. Yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur desa saja, tetapi juga berusaha membangun kesadaran hukum, dan keamanan di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Kepala Desa Sukamaju Peraih Juara 1 Unik dan Energik

Melalui penyuluhan ini, masyarakat desa Sirnajaya dapat lebih, memahami pentingnya hukum, dan Kamtibmas dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan begitu,mereka dapat turut serta menciptakan lingkungan, yang aman dan tertib.

Aiptu Endang Subar yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.

<
BACA JUGA  Seputar Daftar Pemilih Tetap Dari KPU Kabupaten Bogor

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,

II. Dasar hukum perdata dan pidana
Secara arti, hukum pidana lebih menjorok sebagai hukum yang berkaitan dengan pelanggar norma.

BACA JUGA  Warga Mengalami Krisis Air di Galuga Bogor

Sementara hukum perdata lebih menekankan hubungan, antara individu atau entitas hukum.

a. Hukum Perdata
Hukum perdata adalah sebuah aturan yang mengatur dua atau, lebih subjek yang di dalamnya mengatur dan menengahi permasalahan yang bersifat kepentingan pribadi.

b.Hukum Pidana
Apabila hukum perdata lebih mengarah kepada penyelesaian atas konflik yang sifatnya kepentingan pribadi, hukum pidana mengatur berbagai perbuatan, yang dilarang oleh UU dan mencederai norma yang ada dalam masyarakat.

BACA JUGA  Betonisasi Jalan Desa, Warga Pamijahan Sambut Gembira

Pelaku yang melanggar hukum pidana dapat diancam hukuman, apabila terbukti bersalah di persidangan. (DPD-SPMI Bogor Raya).

BACA JUGA  Menjadi Prioritas Rudy Susmanto Canangkan Pendidikan Terbaru

Latest articles

1000 Pawiyatan, SALAM NUSANTARA: Penghayatan Menuju Roso Orep Sejati

MALANG–PASURUAN, List Berita | Mengejawantahkan Salam Nusantara, dalam pertemuan tiga perjalanan penghayatan kebudayaan. "Yang...

Penadna “Pena Daya dan Data Nusantara”

Jawa Timur, List Berita | Ahli sejarah sekaligus tokoh budaya Guntur Bisowarno pencetus, kalimat...

Kembang Setaman Nusantara: Merajut Memori, Kesaksian Sejarah dan Peradaban

List Berita | Dari Kembang Kanthil, Kenanga hingga Melati. Sebuah Tafsir Simbolik tentang Pena...

ROS: Roso Orep Sejati “Jurnalis Kairos” Parangtritis Yogyakarta

Saresehan ROS “Roso Orep Sejati”: KAIROS, Parangtritis, Batu Karang, dan Jalan “Terima Diri Nitis” Narasumber:...

More like this