TMMD ke-120 Gencarkan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas

- Advertisement -
Bersama TMMD ke-120 TA 2024 Kodim 0621 Kabupaten Bogor, gelar kegiatan penyuluhan di desa Sirnajaya, Kecamatan Sukamakmur, (23/5/2024).

Penyuluhan hukum dan kamtibmas merupakan program, dari TMMD 120 Kodim 0621 Kabupaten Bogor.

Dimana program itu untuk meningkatkan peran aktif menegakan hukum, keamanan dan ketertiban pada masyarakat.

BACA JUGA  DPRD Kota Bogor Resmi Menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah

Hal itu menjadi prioritas dari TMMD ke-120 yang diselenggarakan di desa Sirnajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

I. Penyuluhan hukum dan kamtibmas
Dalam meningkatkan kesadaran hukum dan keamanan di masyarakat, Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 0621 Kabupaten Bogor.

Penyuluhan ini dilaksanakan oleh polsek Sukamakmur, yang dihadiri oleh diantaranya:

BACA JUGA  Kabupaten Bogor Butuh Evaluasi Seni Budaya Sunda Hampir Tenggelam

1.Sekdes Desa Sirnajaya
2.Letda inf Nasir (Raider 300)
3.Aiptu Endang Subarja (Polsek Sukamakmur)
4.Babinsa Sirnajaya
5.Babinkamtimas Sirnajaya
6.Linmas Sirnajaya
7.Kadus ,RW dan RT Desa Sirnajaya.
8.LPM ,BPD Sirnajaya
9.Warga masyarakat Sirnajaya

Bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya, TMMD ke-120. Yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur desa saja, tetapi juga berusaha membangun kesadaran hukum, dan keamanan di tengah masyarakat.

BACA JUGA  MTQ Tingkat Kecamatan Siap Bertanding Dalam Kontes

Melalui penyuluhan ini, masyarakat desa Sirnajaya dapat lebih, memahami pentingnya hukum, dan Kamtibmas dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan begitu,mereka dapat turut serta menciptakan lingkungan, yang aman dan tertib.

Aiptu Endang Subar yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.

BACA JUGA  TMMD Gencarkan Pembangunan Desa di Kecamatan Sukamakmur

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,

II. Dasar hukum perdata dan pidana
Secara arti, hukum pidana lebih menjorok sebagai hukum yang berkaitan dengan pelanggar norma.

BACA JUGA  TNI Peduli Terhadap Warga Sukamakmur Cek Kesehatan

Sementara hukum perdata lebih menekankan hubungan, antara individu atau entitas hukum.

a. Hukum Perdata
Hukum perdata adalah sebuah aturan yang mengatur dua atau, lebih subjek yang di dalamnya mengatur dan menengahi permasalahan yang bersifat kepentingan pribadi.

b.Hukum Pidana
Apabila hukum perdata lebih mengarah kepada penyelesaian atas konflik yang sifatnya kepentingan pribadi, hukum pidana mengatur berbagai perbuatan, yang dilarang oleh UU dan mencederai norma yang ada dalam masyarakat.

BACA JUGA  Disdagin Kabupaten Bogor, Berikan Bimbingan Olahan Kopi

Pelaku yang melanggar hukum pidana dapat diancam hukuman, apabila terbukti bersalah di persidangan. (DPD-SPMI Bogor Raya).

BACA JUGA  Di Duga Perataan Tanah Tanpa Kantongi Ijin
- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini