spot_img

TMMD ke-120 Gencarkan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas

Published on

Bersama TMMD ke-120 TA 2024 Kodim 0621 Kabupaten Bogor, gelar kegiatan penyuluhan di desa Sirnajaya, Kecamatan Sukamakmur, (23/5/2024).

Penyuluhan hukum dan kamtibmas merupakan program, dari TMMD 120 Kodim 0621 Kabupaten Bogor.

Dimana program itu untuk meningkatkan peran aktif menegakan hukum, keamanan dan ketertiban pada masyarakat.

BACA JUGA  Camat Bojonggede Usulkan Papan Informasi Melalui Digitalisasi

Hal itu menjadi prioritas dari TMMD ke-120 yang diselenggarakan di desa Sirnajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

I. Penyuluhan hukum dan kamtibmas
Dalam meningkatkan kesadaran hukum dan keamanan di masyarakat, Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 0621 Kabupaten Bogor.

Penyuluhan ini dilaksanakan oleh polsek Sukamakmur, yang dihadiri oleh diantaranya:

BACA JUGA  DPKPP Kabupaten Bogor, Penataan Pembangunan Sembunyi Ada Apa?

1.Sekdes Desa Sirnajaya
2.Letda inf Nasir (Raider 300)
3.Aiptu Endang Subarja (Polsek Sukamakmur)
4.Babinsa Sirnajaya
5.Babinkamtimas Sirnajaya
6.Linmas Sirnajaya
7.Kadus ,RW dan RT Desa Sirnajaya.
8.LPM ,BPD Sirnajaya
9.Warga masyarakat Sirnajaya

Bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya, TMMD ke-120. Yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur desa saja, tetapi juga berusaha membangun kesadaran hukum, dan keamanan di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Bogor Pimpin Rapat Bahas Kebijakan APBD 2025

Melalui penyuluhan ini, masyarakat desa Sirnajaya dapat lebih, memahami pentingnya hukum, dan Kamtibmas dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan begitu,mereka dapat turut serta menciptakan lingkungan, yang aman dan tertib.

Aiptu Endang Subar yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.

<
BACA JUGA  TMMD Gencarkan Pembangunan Desa di Kecamatan Sukamakmur

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,

II. Dasar hukum perdata dan pidana
Secara arti, hukum pidana lebih menjorok sebagai hukum yang berkaitan dengan pelanggar norma.

BACA JUGA  Jalan Rusak Desa Sukamaju Telah Diperbaiki Namun Ada Catatan!

Sementara hukum perdata lebih menekankan hubungan, antara individu atau entitas hukum.

a. Hukum Perdata
Hukum perdata adalah sebuah aturan yang mengatur dua atau, lebih subjek yang di dalamnya mengatur dan menengahi permasalahan yang bersifat kepentingan pribadi.

b.Hukum Pidana
Apabila hukum perdata lebih mengarah kepada penyelesaian atas konflik yang sifatnya kepentingan pribadi, hukum pidana mengatur berbagai perbuatan, yang dilarang oleh UU dan mencederai norma yang ada dalam masyarakat.

BACA JUGA  Pembangunan Sekolah Satu Koma Dua Milyar Terkesan Asal Jadi

Pelaku yang melanggar hukum pidana dapat diancam hukuman, apabila terbukti bersalah di persidangan. (DPD-SPMI Bogor Raya).

BACA JUGA  Pendidikan Sekolah SD Perlu Dibekali Ilmu Pengetahuan

Latest articles

Safari Ramadhan Wakil Bupati Bogor Kunjungi PT ANTAM Pongkor

List Berita - Sesuai arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi,...

Viral: Oknum Wali Nagari Diduga Pamer Motor Dinas Kepentingan Pribadi

List Berita, Pesisir Selatan - Viral story Facebook diduga, salah satu oknum wali nagari...

Manajemen Hotel Fairmont Mengutuk Keras Penyusup Diduga Aktivis Bayaran

Jakarta – Manajemen Hotel Fairmont mengecam keras, aksi tiga orang, atau oknum bayaran yang...

Rudy Susmanto Sambut Kedatangan Marsma TNI Novlamirsyah, Ini Katanya!!

List Berita - Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyambut kedatangan Kepala Staf Komando Garnisun Tetap...

More like this