spot_img

Sejarah: Ikrar Sumpah Pemuda Siapakah Pengarang Naskah Itu?

Published on

List Berita – Peristiwa sejarah oleh pemuda Indonesia, membentuk sebuah Ikrar Sumpah Pemuda pada tahun 1928.

Lahirnya sebuah Naskah Sumpah Pemuda merupakan peristiwa sejarah, yang telah berkontribusi pemuda Indonesia dalam menyuarakan semangat persatuan dan kesatuan.

Sebuah deklarasi yang dihasilkan dari Konggres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 tersebut, menjadi tonggak sejarah penting dalam perjuangan bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan.

Ikrar Sumpah Pemuda menjadi catatan sejarah, yang bertujuan untuk, menyatukan pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang, baik suku, ras, budaya, dan agama untuk menyatakan satu bangsa dan tanah air, yakni Indonesia.

Namun, di balik pentingnya sejarah ini bagi perjuangan bangsa Indonesia, apakah kamu mengetahui siapa tokoh yang menulis naskah Sumpah Pemuda ?

Siapa Penulis Naskah Sumpah Pemuda?

Dikutip buku Sumpah Pemuda Latar Sejarah dan Pengaruhnya bagi Pergerakan Nasional oleh Momon Abdul Rahman, dkk., (2008), naskah Sumpah Pemuda ditulis oleh Mohammad Yamin.

BACA JUGA  Perluas Akses Internet di Jatim, Deputi Kemenko Polkam Menjawab

Pada 27-28 Oktober 1928, sebuah organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan, pelajar dari seluruh Indonesia mengusulkan penyelenggaraan Kongres Pemuda II.

Acara tersebut bertujuan untuk memperkuat rasa persatuan, yang telah tumbuh dalam diri pemuda dan pemudi Indonesia. PPPI diketuai oleh Soegondo Djojopoespito.

Sementara itu, dalam Kongres Pemuda II, Mohammad Yamin berperan sebagai Sekretaris.

<

Dikutip e-book berjudul Makna Sumpah Pemuda oleh Sri Sudarmiyatun (2012), rapat Kongres Pemuda II dilaksanakan tiga kali di tiga lokasi yang berbeda, yakni pertama, di gedung Katholieke Jongenlingen Bond pada 27 Oktober 1928.

Dalam kongres tersebut, Soegondo Djojopoespito yang juga selaku ketua kongres menyampaikan sambutannya dan berharap agar pertemuan ini dapat memperkuat rasa persatuan di kalangan pemuda Indonesia.

Kemudian, pada hari yang sama, Mohammad Yamin menyampaikan pandangannya mengenai arti dan hubungan persatuan dengan pemuda.

Menurutnya, terdapat lima faktor yang dapat memperkuat persatuan Indonesia, yakni sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.

BACA JUGA  Disdagin Sidak Beras Sejumlah Minimarket Kabupaten Bogor

Selanjutnya, rapat kedua diselenggarakan pada Minggu pagi, 28 Oktober 1928 di gedung Oost-Java Bioscoop.

Rapat ini membahas mengenai masalah pendidikan. Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, selaku pembicara berpendapat, bahwa anak-anak harus memperoleh pendidikan kebangsaan.

Selain itu, mereka juga harus mendapatkan keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah.

Sedangkan sore harinya, pada 28 Oktober 1928, bertempat di gedung Indonesische Clugebouw, rapat ketiga dilaksanakan.

Dalam pertemuan ini, Sunario menjelaskan terkait pentingnya gerakan kepanduan, nasionalisme, dan demokrasi.

Di sisi lain, Mohammad Yamin yang tidak ingin pertemuan ini berakhir tanpa hasil, mulai menulis rumusan Sumpah Pemuda di atas selembar kertas.

Dikutip e-book berjudul Muhammad Yamin Pelopor Sumpah Pemuda oleh Ismail Kusmayadi, dkk., (2022), usai ditulis, kertas tersebut kemudian diserahkan kepada Soegondo Djojopoespito.

BACA JUGA  Biaya Jemaah Haji Turun, Ini Kata Abdul Wachid!!

Rumusan itu, lalu dibacakan di hadapan kongres dan disetujui oleh seluruh peserta. Dari situlah lahir ikrar pemuda yang disusun oleh Mohammad Yamin, yang kini kita kenal sebagai Sumpah Pemuda.

Isi teks Sumpah Pemuda

Berdasarkan e-book berjudul Makna Sumpah Pemuda oleh Sri Sudarmiyatun (2012), berikut isi teks Sumpah Pemuda yang dideklarasikan dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928, di Jakarta versi Ejaan yang Disempurnakan.

Pertama:

KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA,

MENGAKU BERTUMPAH DARAH YANG SATU,

TANAH INDONESIA.

Kedua:

KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA,

MENGAKU BERBANGSA YANG SATU,

BANGSA INDONESIA.

Ketiga:

KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA,

MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN,

BAHASA INDONESIA

Makna Isi Sumpah Pemuda

Melansir buku Memahami Sumpah Pemuda oleh Kartono, D.Pd. dan Susi Dyah Fatmawati (2019), dengan dicetuskannya ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

Seluruh pemuda dari berbagai kesatuan aksi mengikrarkan diri, dalam satu sumpah yang disebut Sumpah Pemuda, yaitu menjunjung tinggi satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia.

Momen ini sekaligus menjadi bukti atas kesadaran bangsa Indonesia terhadap, pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.

BACA JUGA  HR Oknum Kades Mendekam Penjara Gegara Korupsi Dana Desa

Berikut masing-masing makna, yang terkandung dalam naskah Sumpah Pemuda :

Satu tanah air bermakna bahwa seluruh masyarakat, harus merasa memiliki dan berkomitmen pada satu tanah air yang sama, yaitu Indonesia.

Satu bangsa memiliki arti bahwa meskipun Indonesia dikenal dengan keanekaragaman suku, ras, dan agama.

Namun, hal itu tidak membuat bangsa Indonesia terpecah belah. Sebaliknya, keragaman tersebut justru, dapat dijadikan dasar untuk membina persatuan dan kesatuan bangsa.

▪︎Satu bahasa berarti dalam mewujudkan persatuan bangsa dibutuhkan satu bahasa, yaitu bahasa Indonesia.

Hal ini karena Indonesia yang terdiri dari beragam suku bangsa, memiliki bahasa yang berbeda-beda sesuai daerah masing-masing.

Dengan diakuinya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, masyarakat Indonesia yang berasal dari daerah berbeda dapat saling berkomunikasi. Selain itu, bahasa Indonesia juga diterapkan dalam situasi resmi.

BACA JUGA  Ruas: Duet Calon Bupati Wakil Bupati Bogor Pasangan Serasi

Sekarang kamu sudah mengetahui bahwa naskah, Sumpah Pemuda kini ditulis oleh Mohammad Yamin, kan?

Semoga informasi ini bisa menambah wawasanmu, dalam memahami sejarah Sumpah Pemuda, ya !! [w_yuda]

Latest articles

Kemenpora RI: Imbau Memperingati Hari Sumpah Pemuda Serentak

List Berita - Menjelang Hari Sumpah Pemuda, Kemenpora RI imbau mengibarkan bendera Merah Putih...

Sumber Air Mineral Aqua Menjadi Viral Bersumber Dari Resapan Sumur

Jawa Barat, LIST BERITA - Sumber air pegunungan merupakan, sendi kehidupan bagi manusia dan...

Surat Domisili Mengalahkan KTP Achmad Fauzi Singgung Kelalaian Hakim PA

LIST BERITA - Bagi warga yang berdomisili di Tangerang Selatan dan menetap, tentunya berdasarkan...

Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga UM Melaksanakan Ujian Sidang PPS

LIST BERITA - Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat melaksanakan...

More like this