Pengamat Hukum Unila, Polri di Bawah Presiden Dia Menilai

Published on

List Berita – Pengamat hukum dari Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara, menilai kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden.

Berdasarkan dari media terhimpun, pengamat hukum menilai ini berpotensi membuka ruang intervensi politik dalam penegakan hukum.

Menurutnya, isu ini tidak sekadar soal struktur kelembagaan, tetapi menyentuh inti sistem peradilan pidana dan relasi kekuasaan dalam negara hukum demokratis.

Benny menegaskan bahwa meski posisi tersebut memberi keunggulan koordinasi dan kesatuan komando, efektivitas tidak boleh mengorbankan prinsip due process of law.

BACA JUGA  Dukun Bantai Kepsek di Hutan Belantara Motif Penggadaian Uang

Karena Polri berperan sebagai gate keeper dalam sistem peradilan pidana, independensi fungsional menjadi syarat utama bagi keadilan prosedural dan perlindungan HAM.

Ia menekankan perlunya penguatan mekanisme pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas agar tidak terjadi abuse of power.

Penegasan posisi Polri oleh DPR, menurutnya, seharusnya menjadi momentum untuk memperdalam reformasi kepolisian, bukan mempertahankan status quo.

Latest articles

9 WNI Dibebaskan, Menlu Sugiono Sampaikan Apresiasi dengan Turki

List Berita | Menlu RI mewakili Pemerintah memastikan, sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang...

Rusia Klaim Rudal Nuklir Sarmat Akan Guncang Dunia

MOSKOW, List Berita | Pemerintah Rusia memastikan uji coba, rudal balistik antarbenua (ICBM) RS-28...

Jurnalis AS Tanggapi Presenter Israel, Sebut Iran “Rezim Teroris” Tegang

AS, List Berita | Dalam wawancara terbaru dengan sebuah saluran televisi Israel, jurnalis Amerika...

Anggota TNI AD Tewas Ditembak Rekan Sesama Prajurit di Palembang

Palembang, List Berita | Peristiwa tragis yang melibatkan anggota TNI AD terjadi, di Kota...

More like this