Pengamat Hukum Unila, Polri di Bawah Presiden Dia Menilai

Published on

List Berita – Pengamat hukum dari Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara, menilai kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden.

Berdasarkan dari media terhimpun, pengamat hukum menilai ini berpotensi membuka ruang intervensi politik dalam penegakan hukum.

Menurutnya, isu ini tidak sekadar soal struktur kelembagaan, tetapi menyentuh inti sistem peradilan pidana dan relasi kekuasaan dalam negara hukum demokratis.

Benny menegaskan bahwa meski posisi tersebut memberi keunggulan koordinasi dan kesatuan komando, efektivitas tidak boleh mengorbankan prinsip due process of law.

BACA JUGA  Ribuan Warga Sholat Idul Adha di Balai Kota Yogyakarta

Karena Polri berperan sebagai gate keeper dalam sistem peradilan pidana, independensi fungsional menjadi syarat utama bagi keadilan prosedural dan perlindungan HAM.

Ia menekankan perlunya penguatan mekanisme pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas agar tidak terjadi abuse of power.

Penegasan posisi Polri oleh DPR, menurutnya, seharusnya menjadi momentum untuk memperdalam reformasi kepolisian, bukan mempertahankan status quo.

Latest articles

Teheran Sebut Tuntutan Washington “Tidak Masuk Akal”

Teheran, List Berita | Upaya diplomatik antara Amerika Serikat dan Iran untuk meredakan ketegangan,...

Kesepakatan Perdamaian Iran-AS belum ada titik temu

Islamabad, List Berita | Pemerintah Iran menyatakan, bahwa pembicaraan penting antara Amerika Serikat dan...

Ahmad Sahroni Beberkan Pemerasan Atas Nama KPK

Jakarta, List Berita | Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkap dugaan...

Hujan Deras Picu Banjir di Juwangi Boyolali

Boyolali, List Berita | Hujan deras tak henti, banjir wilayah Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali,...

More like this