spot_img

Penangkapan Yoon Suk Yeol, Penyidik Alami Kebuntuan

Published on

Seoul – Penyidik Korea Selatan mengurungkan penangkapan terhadap Presiden Korea Selatan (Korsel), yang sebelumnya mereka meminta staf dan keamanan kepresidenan untuk mengabulkan keinginannya, (5/1/2025).

Penangkapan terhadap Presiden Korsel Yoon Suk Yeol atas Pemakjulan dirinya, namun hal itu mendapatkan pertentangan dan perlawanan dari militer dan keamanan Presiden, dilansir dari Reuters.

Pengawal presiden Korsel dan pasukan militer menghadang kejaksaan yang mencoba dan hendak menangkap Yoon Suk Yeol.

BACA JUGA  ISIS Akui Ledakan Pemboman Gereja Katholik di Filipina

Bersama penyidik dan jaksa, mereka mengalami kebuntuan pada saat eksekusi penangkapan di kediaman Yoon.

Tindakan yang mereka lakukan mendapatkan perlawanan serta berbalik arah, sehingga terjadi ketegangan kian tak seimbang dari pendukung Yoon dan militer, terhadap penyidik dan kejaksaan.

Peristiwa dramatis ini, menjadi kerumitan bagi penyidik dan kejaksaan, dan tim dari Kantor Investigasi Korupsi seorang (penyidik) mengatakan pada hari Sabtu, (4/1/2025).

BACA JUGA  Menko Polkam Dukung Sekolah Rakyat Wujudkan Anak Bangsa Cerdas

Dia meminta pelaksana tugas Presiden Choi Sang-mok, dan juga selaku menteri keuangan’, meminta agar dirinya dan keamanan Presiden untuk mematuhi surat perintah tersebut, ujar penyidik.

Namun hal itu mendapatkan perlawanan dan mereka merangsek memukul mundur, para penyidik dan jaksa, seraya berkata untuk segera meninggalkan kediaman Presiden Korea Selatan, ujar militer.

Di hari yang sama dua pejabat tinggi yang menjadi komandan Badan Pengawal Presiden Korea Selatan (Presidential Security Service/PSS), Park Chong-jun dan Kim Seong-hoon menolak memenuhi permintaan interogasi polisi pada Sabtu (4/1/2025).

<

BACA JUGA  Bank Sentral Thailand Meringankan Aturan Valuta Asing

Kedua pejabat tersebut menegaskan tidak dapat meninggalkan posisi mereka, mengingat pentingnya misi keamanan terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol.

PSS mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya sedang bernegosiasi, dengan polisi untuk menjadwalkan ulang sesi interogasi.

Permintaan ini terkait tuduhan penghalangan komandan pengawal presiden itu, untuk pelaksanaan surat perintah penangkapan mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang dikeluarkan Pengadilan Distrik Seoul Barat awal pekan ini. (Saidi – Dikutip dari Reuters).

BACA JUGA  Pesan Trump: Korea Selatan Sepakati Bayar Pasukan AS di Semenanjung

 

Latest articles

Keputusan Mahkamah Konstitusi, Dewan Pers Taati Peraturan Ketum SPRI Angkat Bicara

List Berita - Menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia...

Gerakan Rakyat Resmi Menjadi Partai, Harapan Baru Demokrasi Indonesia

Jakarta | Listberita.id - Wajah-wajah serius, bisik-bisik penuh spekulasi, hingga tatapan penuh ekspektasi menggambarkan...

MBG Kabupaten Bogor Targetkan 290 Dapur Tahun 2026

List Berita - Bogor, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten...

PT. Aneka Tambang Pongkor Tepis Isu dan Ungkap Peristiwa Kepulan Asap

Bogor, List Berita - PT. Aneka Tambang Tbk UBPE Pongkor Kabupaten Bogor, Jawa Barat...

More like this