Listberita.id – Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk meningkatkan Dana BOS melalui kegiatan penyuluhan di dalam ruang rapat, Setda Kabupaten Bogor pada hari Selasa (31/7/24).
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Suryanto Putra, membuka langsung, kegiatan Penyuluhan Hukum Aparatur tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pj. Sekda Kabupaten Bogor, Suryanto Putra mengungkapkan yakni, seputar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dana BOS merupakan program pemerintah yang sangat strategis dalam upaya, meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Dana BOS merupakan dana yang dialokasikan langsung ke sekolah-sekolah, dengan tujuan untuk meringankan beban biaya operasional sekolah dan, meningkatkan akses serta kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik.
Suryanto mengemukakan, untuk itu pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS yang baik menjadi sangat penting.
Untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar dimanfaatkan secara, efektif untuk kepentingan pendidikan,” ungkap Sekda Kabupaten Bogor.
Lanjut Suryanto Putra menegaskan, penyuluhan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai optimalisasi pengelolaan Dana BOS.
Sangat penting dilakukan sebagai langkah krusial dalam menjaga integritas, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Dana BOS sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan, di Indonesia termasuk di Kabupaten Bogor, menuntut para pengelolanya untuk memiliki integritas yang tinggi.
Melalui pemahaman yang baik mengenai aturan dan regulasi, ASN dapat mengelola Dana BOS secara transparan, akuntabel dan efektif.
Sehingga dana tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan, untuk kepentingan peserta didik,” terangnya.
Selanjutnya, Kabag Kerjasama Kabupaten Bogor, Yogi Nugraha Setiawan menyampaikan, penyuluhan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mengenai optimalisasi pengelolaan Dana BOS dilakukan untuk meningkatkan kompetensi para ASN khususnya, di Dinas Pendidikan.
Yakni para Kepala Sekolah tingkat SD dan seluruh perangkat, sekolah yang mengelola bantuan Dana BOS.
“Kami juga melibatkan, Kejari Cibinong, Polres Bogor, Pengadilan Negeri Cibinong, Pengadilan Agama dan lainnya untuk bersinergi.
Dalam penegakan hukum sehingga pengelolaan Dana BOS ini bisa, dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya. (Diskominfo-Saidi SPMI).